Industri Pertahanan Dan Pertahanan Negara

Posted by Admin on Friday, 10 October 2003 | Makalah, Opini

Oleh Sayidiman Suryohadiprojo

Jakarta, 10 Oktober 2003

PENDAHULUAN

Adalah amat penting untuk membuka wacana tentang industri pertahanan dewasa ini. Perlu membicarakan dan kemudian mengambil keputusan tentang perkembangan industri pertahanan di Indonesia. Sebenarnya yang perlu dibicarakan adalah seluruh industri strategi. Akan tetapi karena belum ada definisi dan bahkan belum ada kesepakatan tentang makna dan pengertian industri strategi, maka tulisan ini membatasi diri pada industri pertahanan.

Melihat namanya maka industri pertahanan meliputi seluruh industri yang bersangkutan dengan pertahanan negara. Itu meliputi produksi yang menyangkut amat banyak komoditi karena luasnya kebutuhan pertahanan negara. Namun karena banyak kebutuhan itu tidak beda dengan kebutuhan masyarakat, maka tidak lazim mengkategorikan produksi komoditi demikian sebagai bagian dari industri pertahanan . Seperti banyaknya kertas yang diperlukan yang sekalipun dengan makin meningkatnya peran komputer dapat sangat dibatasi, namun tetap kegiatan pertahanan negara tidak dapat lepas dari kebutuhan akan kertas. Akan tetapi produksi kertas tidak masuk kategori industri pertahanan. Demikian pula pakaian dan pada umumnya barang-barang yang dalam sistem logistik TNI termasuk barang kelas I. Yang lazim masuk industri pertahanan adalah produksi barang-barang yang terutama menjadi kebutuhan militer seperti senjata, alat perhubungan dan transportasi.

PERANG TETAP MERUPAKAN KENYATAAN

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah Indonesia sebagai negara yang masih harus berkembang sepatutnya membangun industri pertahanan. Mereka yang tergolong pacifis mungkin sekali akan mengatakan bahwa Indonesia harus menjauhi penggunaan kekerasan dan karena itu tidak patut mempunyai industri pertahanan; bahkan mungkin mereka tidak setuju Indonesia mempunyai kekuatan pertahanan. Ada kelompok lain yang mungkin tidak setuju Indonesia mempunyai industri pertahanan, yaitu kaum ekonom yang melulu memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Mereka berpendapat bahwa investasi dalam industri pertahanan lebih baik dicurahkan untuk investasi dalam proyek kesejahteraan. Mereka tidak a priori menolak adanya organisasi pertahanan negara. Akan tetapi mereka mengatakan bahwa lebih baik membeli alat peralatan pertahanan dan senjata dari negara lain yang mempunyai industri pertahanan, apabila memang diperlukan alat peralatan dan senjata itu.

Sikap kaum pacifis, betapa pun mulianya dilihat dari sudut penolakan penggunaan kekerasan, tidak sesuai dengan kenyataan yang dihadapi umat manusia dan bangsa Indonesia sekarang dan di masa depan. Memang selalu ada niat untuk mengakhiri penggunaan perang dan kekerasan , terutama ketika perang berakhir. Setelah Perang Dunia I kuat sekali niat itu, tetapi toh dalam kenyataan terjadi Perang Dunia II yang jauh lebih luas dan dahsyat dari Perang Dunia I. Juga setelah Perang Dunia II berakhir kembali timbul niat untuk tidak lagi mengadakan perang. Antara lain dibentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menjamin perdamaian dunia, sebagaimana dibentuk Liga Bangsa-Bangsa setelah Perang Dunia I. Akan tetapi kembali perang tetap terjadi lagi, yaitu dalam bentuk Perang Dingin antara blok Barat dan blok Komunis sekalipun tidak sampai meletus menjadi perang umum (general war ) antara dua blok itu. Akan tetapi tetap terjadi banyak sekali penggunaan kekerasan, baik dalam bentuk perang terbatas (limited war ) maupun aneka ragam konflik bersenjata antara unsur-unsur dua blok itu atau antara unsur salah satu blok dengan negara nonblok (nonaligned nation). Yang dinamakan perang terbatas itu menimbulkan kematian dan kesengsaraan yang tidak kalah hebat dari apa yang diakibatkan perang-perang sebelumnya, sebagaimana dapat dilihat pada Perang Korea dan Perang Vietnam. Perang umum tidak sampai meletus karena timbulnya kekhawatiran kehancuran total dunia kalau sampai semua senjata nuklir kedua pihak, khususnya AS dan Uni Soviet, digunakan. Setelah Perang Dingin berakhir kembali diperkirakan kaum pacifis bahwa perang akan tidak ada lagi karena dunia dan umat manusia akan dikuasai AS sebagai satu-satunya superpower. Namun juga sekarang itu satu impian belaka, karena ternyata ada kekuatan yang melawan AS yang dalam usahanya menegakkan kekuasaan hegemonik tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan perang untuk menundukkan bangsa lain yang dianggapnya merintangi kehendaknya. AS melancarkan War on Terrorism setelah diserang pada tanggal 11 September 2001, kemudian menyerang Afghanistan dengan alasan hendak membekuk atau melikuidasi Osama bin Laden dan Al Qaeda yang dituduh sebagai biang keladi serangan 11 September. AS menyatakan haknya melakukan pre-emptive strike untuk memukul negara lain yang diduga membahayakan kepentingan nasional AS. Atas dasar itu setelah menyerang Afghanistan AS menyerang Irak dengan mengabaikan kekuasaan PBB. Hingga kini pun AS belum dapat menyelesaikan masalahnya di Afghanistan dan Irak, sekalipun mula-mula perang dimenangkannya. Tidak mustahil AS menyerang negara lain seperti Korea Utara dan Iran yang telah dinamakannya rogue nations dan dikategorikannya sebagai Axis of Evil bersama Irak. Malahan AS juga mengambil sikap mengancam terhadap Syria yang dituduh melindungi kaum teroris.

Jadi kalau demikian keadaannya, mana mungkin dunia bebas dari perang dan penggunaan kekerasan. Indonesia akan amat naïf kalau bersikap seperti yang ditunjukkan kaum pacifis karena akan amat merugikan rakyat dan bangsa.

POLITIK LUAR NEGERI DAN POLITIK PERTAHANAN

Memperhatikan kondisi umat manusia dewasa ini Indonesia perlu menetapkan politik luar negeri yang sesuai dengan kenyataan. Kemudian merancang politik pertahanan yang bertujuan menyusun kekuatan pertahanan yang mendukung pelaksanaan politik luar negeri itu.. Sebagaimana dalam Perang Dingin Indonesia menempuh politik luar negeri bebas aktif dan tergolong negara nonblok, sekarang pun dalam War on Terrorism yang dilancarkan AS Indonesia tidak dapat begitu saja mengikuti kehendak AS. Presiden George W.Bush menyerukan bahwa dalam perang terhadap terorisme tidak ada sikap netral. Ia katakan, siapa yang tidak berpihak AS berarti melawan AS. Akan tetapi . kita juga tidak dapat berpihak kepada kaum teroris yang perbuatannya bertentangan dengan perikemanusiaan dan karena itu bertentangan pula dengan dasar Negara kita Pancasila. Selain itu kegiatan mereka tidak jelas tujuannya dan menimbulkan kerugian dan penderitaan banyak pada rakyat Indonesia.

Kita tidak dapat berpihak kepada AS karena tidak memperjuangkan masa depan dunia yang sesuai dengan kepentingan nasional kita dan bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara RI. Banyak sekali sudah kejadian yang menunjukkan bahwa AS bertindak tidak sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia dan bahkan bertentangan dengan ucapannya sendiri. Sikapnya yang mengabaikan PBB menunjukkan AS tidak menghiraukan kekuasaan hukum internasional. Itu berarti melanggar kekuasaan hukum dan karena itu juga azas demokrasi yang selalu ia dengung-dengungkan. Konsepnya tentang serangan pendahuluan atau pre-emptive attack juga bertentangan dengan hukum internasional dan Piagam PBB. . Sikap sewenang-wenang itu dapat ditiru negara lain dan menjadikan keamanan internasional makin rawan.

Tindakan perang AS di Afghanistan dan Irak tanpa tedeng aling-aling menjadikan rakyat sasaran bagi serangan udara dan darat yang dahsyat. Ia katakan bahwa rakyat yang menjadi korban serangan udara itu hanya collateral damage, kerusakan pinggiran. Itu amat bertentangan dengan prinsip hak azasi manusia, padahal itu selalu didesakkannya kepada bangsa lain.

Selain itu usaha ekonominya dengan nama atau alasan globalisasi makin memiskinkan rakyat yang sudah miskin, bahkan di negaranya sendiri. Itu semua menjadi alasan kuat bagi Indonesia untuk tidak memihak AS dalam War on Terrorism, tetapi juga tidak memusuhinya. Meskipun Indonesia tidak memihak AS dalam perang terhadap terorisme, Indonesia dengan tegas dan kuat menolak terorisme sebagai bentuk perjuangan dan bertindak keras terhadap semua rencana dan tindakannya, siapa pun pelakunya yang berasal dari mana saja. Merajalelanya teror sangat merugikan kepentingan rakyat dan negara RI dalam segala bidang serta amat bertentangan dengan Kemanusiaan Beradab sebagai salah satu nilai Pancasila.

Karena Indonesia tidak berpihak kepada AS dengan War on Terrorismnya dan di pihak lain harus mampu bertindak keras terhadap terorisme, diperlukan kekuatan pertahanan yang ampuh. Pada waktu ini kekuatan pertahanan Indonesia jauh dari ampuh, baik di darat, laut maupun udara. Itu berarti bahwa Indonesia harus berusaha kuat untuk meningkatkan kekuatan pertahanan negaranya. Melihat kondisi geostrategi Indonesia maka diperlukan kekuatan yang seimbang di darat, laut dan udara pada tingkat kekuatan yang makin tinggi.

Usaha untuk menyempurnakan kekuatan pertahanan meliputi aspek perangkat lunak maupun perangkat keras, termasuk sistem senjata. Senjata dan peralatan pertahanan dapat dibeli dari negara lain, sebagaimana kaum ekonom menghendaki. Akan tetapi itu membuat Indonesia amat tergantung pada negara yang menjual senjata itu. Padahal dalam politik internasional tidak dapat dijamin bahwa persahabatan antar-negara bersifat permanent, melainkan yang permanent adalah kepentingan nasional (there are no permanent friends among nations, there are only permanent interests). Kawan dekat hari ini bisa saja berubah menjadi lawan esok hari, kalau kepentingan nasional menghendaki. Sebab itu ketergantungan pada negara lain untuk suplai sistem senjata harus dijauhi dan dikurangi secepat mungkin. Selain itu juga ada alasan ekonomi, yaitu membeli dari negara lain memerlukan cukup banyak valuta asing atau harus dilakukan dagang imbal beli yang umumnya lebih menguntungkan pihak penjual senjata. Sebaliknya memiliki industri pertahanan sendiri mempunyai dampak positif kepada perkembangan ekonomi nasional, karena menghidupkan peran produksi lain yang ada sangkut paut dengan industri pertahanan. Selain itu menyediakan kesempatan kerja lebih luas dan mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi nasional.

PRIORITAS DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI PERTAHANAN

Banyaknya keperluan pertahanan negara kita dan khususnya dalam aspek sistem senjatanya, serta keterbatasan keuangan negara mengharuskan kita untuk membangun industri pertahanan berdasarkan prioritas. Yang sudah kita miliki dalam bentuk PT PINDAD, PT PAL, PT DI harus kita sempurnakan sehingga hasil produksinya sesuai dengan keperluan organisasi pertahanan disertai mutu yang dapat diandalkan. Kita juga perlu mengusahakan agar hasil produksi yang sudah ada tidak hanya kita gunakan sendiri di Indonesia tetapi juga dapat merebut pasar luar negeri. Untuk mendukung usaha ekspor itu organisasi pertahanan Indonesia harus menggunakan hasilnya sendiri dan hanya mengimpor senjata dan peralatan yang tidak dibuat dalam negeri Dalam hal ini keputusan pimpinan TNI untuk menggantikan semua senapan serbu (assault rifle) dengan senapan SS 2 buatan PT PINDAD adalah tindakan tepat. Tentu harus disertai usaha PINDAD dan dunia riset kita untuk terus menyempurnakan SS 2 sehingga tidak kalah dan bahkan mengungguli senapan serbu negara lain. Demikian pula hasil PT PAL dan PT DI diusahakan penggunaan sebanyak mungkin di dalam negeri serta mencari pasar luar negeri yang makin luas. Lambat laun produksi yang sudah dijalankan ketiga industri pertahanan itu diperluas dengan produksi hasil lain yang amat kita perlukan.

Yang amat kita perlukan adalah kemampuan pertahanan udara yang kuat dan efektif. Telah terbukti bahwa negara lain, termasuk juga superpower, akan ragu-ragu menyerang satu negara , sekalipun kecil, kalau negara itu mempunyai pertahanan udara yang kuat dan efektif. Apalagi kalau pihak penyerang mempunyai konsep strategi yang mengutamakan serangan udara, baik dengan pesawat maupun dengan peluru kendali. Konsep strategi tersebut perlu merebut keunggulan udara untuk menghancurkan masyarakat dan tentara lawan dengan serangan pemboman udara. dengan perkenaan tepat karena didukung kemajuan teknologi precision guided munition dan teknologi komunikasi. Konsep strategi itu baru mengerahkan kekuatan darat untuk masuk wilayah lawannya, apabila diperkirakan masyarakat dan tentara lawan cukup hancur akibat serangan dan pemboman udara berkali-kali.. Akan tetapi konsep strategi demikian sukar berjalan kalau negara yang diserang mampu melakukan pertahanan udara yang kuat dan efektif, apalagi kalau karena alasan politik negara penyerang enggan atau takut mengalami korban di antara anggotanya.

Itu sebabnya sudah jauh waktunya Indonesia mengembangkan pertahanan udaranya. Pertahanan udara yang kuat dan efektif harus merupakan kombinasi antara pesawat tempur, senjata meriam (gunnery) dan roket atau peluru kendali (missile) yang terintegrasi. Mengingat bahwa kemampuan Indonesia masih jauh sekali dari kebutuhan yang diperlukan dan juga belum mempunyai industri pertahanan yang dapat mendukung terwujudnya pertahanan udara yang ampuh, maka kita harus menengok kepada negara yang mempunyai kemampuan produksi sistem senjata untuk pertahanan udara dan juga bersedia menjual.

Pembelian pesawat Sukhoi di Russia merupakan langkah yang tepat dan akan diteruskan sampai terbentuk kekuatan satu skadron, sebagaimana diumumkan Panglima TNI.. Lebih baik lagi kalau pimpinan Departemen Pertahanan dan TNI mengambil langkah-langkah agar Indonesia membentuk kemampuan memproduksi pesawat tempur itu.Buat Indonesia yang begitu luas wilayahnya satu skadron Sukhoi masih jauh dari memadai untuk mengamankan wilayah nasional. Sebab itu tidak mustahil kalau produksi sendiri akan lebih ekonomis dari pada membeli dari luar. Namun untuk mampu produksi sendiri memang harus bekerjasama dengan negara penjual agar tidak hanya bersedia menjual barang jadi, tetapi juga bersedia mengadakan alih teknologi. Hal demikian sudah lama dipraktekkan PT DI ketika sebagai IPTN melakukan alih teknologi dengan MBB Jerman dan Casa Spanyol.

Indonesia juga perlu memberikan prioritas tinggi kepada kemampuan produksi peluru kendali. Dalam hal ini kita patut mengadakan perbandingan dengan negara lain yang tergolong negara belum berkembang, yaitu Korea Utara. Sekalipun Korea Utara tergolong negara belum berkembang yang miskin, terbukti negara itu mempunyai kemampuan memproduksi semua kategori peluru, mulai Anti Ship Cruise Missile (ASCM), Stand-off Land Attack Missile (SLAM), Short Range Ballistic Missile (SRBM), Intermediate Range Ballistic Missile (IRBM) dan Inter-Continental Ballistic Missile (ICBM).. Dan hasil produksinya laku dijual kepada negara lain. Pada tahun 1999 saja hasil ekspor rudal mencapai US$ I milliard atau sekitar 5 prosen GNP-nya. Sudah lama ada hubungan dengan Irak, Iran, Syria, Mesir dan Libya dalam penjualan dan produksi rudal. Itu sebabnya AS menamakan hubungan Korea Utara, Iran dan Irak sebagai poros kejahatan (axis of evil) dan masing-masing negara dijuluki negara jahat (rogue nation).

Prioritas tinggi kepada kemampuan membuat peluru kendali perlu kita tetapkan karena berpengaruh pada pertahanan negara secara luas. AD memerlukan rudal untuk melawan tank, melawan serangan udara maupun untuk tembakan artilleri medan jarak menengah dan jauh. AL pun memerlukan banyak rudal untuk persenjataan kapal melawan serangan udara, melawan kapal dan penguasaan selat-selat penting. AU sudah jelas memerlukannya untuk pertempuran udara dan penembakan sasaran darat/laut. Adalah kenyataan bahwa Indonesia cukup jauh tertinggal dalam kemampuan peluru kendali. Karena banyaknya keperluan rudal maka pasti lebih ekonomis kalau dapat diproduksi sendiri dari pada terus membeli dari luar.

Perkembangan rudal tidak lepas dari kemampuan teknologi lainnya, terutama teknologi elektronika dan informatika yang harus dikuasai oleh pakar teknologi Indonesia. Maka perkembangan dalam penguasaan peluru kendali akan merangsang dan mendorong dunia ilmu pengetahuan dan teknologi serta kegiatan riset . Pakar sains Indonesia diketahui tidak kalah pintar dari pakar negara lain. Yang diperlukan adalah pemberian peluang untuk berkembang dan mengintegrasikan kegiatan ilmiah dalam proses produksi yang kongkrit. Dulu PUSPITEK dibangun karena Prof.DR, Sumitro Djojohadikusumo ketika menjabat Menristek mendapat inspirasi ketika mengunjungi Korean Institute for Science and Technology (KIST) Korea Selatan. Usaha itu dilanjutkan ketika Prof DR. Habibie menjadi Menristek sampai PUSPITEK berdiri di Serpong. Sekarang waktunya agar peran PUSPITEK lebih kongkrit untuk dunia industri, termasuk industri pertahanan.

MENGHADAPI REAKSI DARI LUAR

Mungkin ada yang bertanya apakah usaha ini semua tidak membuat dunia luar dan khususnya AS sebagai superpower dan pemrakarsa War on Terrorism marah kepada Indonesia. Ketika Indonesia mengambil sikap nonblok dalam Perang Dingin dan politik luar negeri bebas aktif, ada kalangan tertentu di AS yang marah. Malahan John Foster Dulles sebagai menteri luar negeri mengatakan Who is not with us is against us, yang sekarang kembali diucapkan Pres.George W.Bush dalam rangka War on Terrorism. Namun Indonesia tidak pernah memandang AS sebagai lawan dan justru ingin selalu bersahabat dengan negara itu atas dasar koeksistensi damai (peaceful coexistence) . Indonesia selalu bersikap korekt dalam politiknya bebas aktif. Maka sekarang pun Indonesia terus bersikap bersahabat dengan AS dan kalau selalu menindak terorisme secara lugas, AS dan sekutunya tidak ada alasan untuk marah kepada Indonesia.

Yang kita perlukan adalah kenegarawanan (statesmanship) yang luas wawasannya serta kepemimpinan (leadership) dan kemampuan managerial yang dapat memajukan kehidupan di Indonesia. Sangat penting meningkatnya government revenues atau pemasukan pemerintah. Sebab tanpa kemampuan daya beli yang meningkat tidak akan mungkin kita membangun industri pertahanan yang memadai. Akan tetapi peningkatan pemasukan negara tidak boleh mengakibatkan terganggunya rasa keadilan, terutama bagi rakyat kecil yang masih terus miskin. Malahan sebaliknya kemiskinan harus dapat ditiadakan dengan mengembangkan sistem ekonomi yang menciptakan kesejahteraan rakyat banyak dan bukan sistem ekonomi yang mengutamakan bertambah kayanya orang kaya. Adalah kenyataan yang diakui banyak pihak, termasuk di luar negeri, bahwa Indonesia penuh kekayaan potensi, baik potensi kekayaan alam maupun potensi kecerdasan manusia. Kalau hingga kini kekayaan potensi itu tidak berkembang menjadi kekuatan nyata adalah semata-mata karena kita belum dapat menghasilkan tiga factor di atas, yaitu kenegarawanan, kepemimpinan dan kemampuan manajerial, secara memadai. Kalau itu dihubungkan dengan posisi geografi Indonesia sebagai potensi kekuatan strategi, maka secara obyektif kita tidak perlu khawatir bahwa AS dan sekutunya akan memusuhi Indonesia. Namun itu semua harus didukung kekuatan pertahanan negara yang cukup ampuh.

PENUTUP

Telah dicoba untuk secara singkat mengemukakan pentingnya industri pertahanan bagi Indonesia. Pasti akan ada rintangan dan tantangan terhadap maksud demikian. Akan tetapi kalau kita sadar bahwa kemerdekaan bangsa harus pula disertai kemandirian bangsa, maka kita akan selalu berusaha kuat untuk menjadikan industri pertahanan di Indonesia satu kenyataan.

RSS feed | Trackback URI

1 Comment »

Comment by Raymond Napitupulu
2011-07-08 10:47:44


Your opinion and explanation totally true,but my question ” How could you develope lokal defence manufacture if to many corruptors in the country “.

 
Name (required)
E-mail (required - never shown publicly)
URI
Your Comment (smaller size | larger size)
You may use <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong> in your comment.

Trackback responses to this post