Hari Ulang Tahun POLRI

Posted by Admin on Tuesday, 26 June 2001 | Catatan

Pada tanggal 1 Juli 2001 Kepolisian Republik Indonesia atau Polri akan berulang tahun dalam kondisi negara dan bangsa yang masih penuh ketidakpastian. Baik kondisi politik, ekonomi maupun sosial serba kalut, sehingga menyebabkan kondisi keamanan yang amat rawan. Hal ini menjadi tantangan berat bagi Polri yang telah ditetapkan sebagai penanggungjawab utama keamanan dalam negeri. Oleh sebab itu kita semua yang ingin melihat negara dan bangsa kita tenteram dan sejahtera berharap semoga Polri dapat mengatasi tantangan itu dengan sukses dan menunaikan tugasnya dengan baik

Sejak Pemerintah RI memutuskan untuk memisahkan Polri dari TNI dan menjalankan tugas menghadapi keamanan dalam negeri, bangsa Indonesia memasuki tahap baru dalam pembinaan fungsi kepolisian. Dalam tahap baru itu Polri dituntut untuk menjadi organisasi yang memiliki sifat profesionalisme sesuai dengan berbagai tantangan yang dihadapi sekarang dan di masa depan. Dengan begitu sekali gus diakhiri peran Polri dalam bidang politik yang dialaminya selama bersama TNI berada dalam organisasi ABRI. Itu sebenarnya membawa Polri kembali kepada eksistensinya yang mula-mula ketika pada tahun 1945 menjadi Kepolisian Republik Indonesia. Hal demikian amat perlu agar Polri senantiasa berorientasi dan berfokus sepenuhnya kepada fungsinya sebagai aparat penegak hukum serta mampu sepenuhnya menghadapi dan mengatasi setiap masalah keamanan. Adalah satu kenyataan yang ironis bahwa makin majunya umat manusia tidak membawa serta makin berkurangnya masalah keamanan. Justru sebaliknya, sekarang bersamaan dengan makin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesejahteraan pada bagian tertentu umat manusia yang terutama tinggal di dunia Barat malahan makin berkembang pula berbagai sumber serta bentuk masalah keamanan yang makin menyulitkan kehidupan bagian terbesar umat manusia.

Kalau kita perhatikan sejarah Polri, maka kita melihat bahwa Kepolisian Republik Indonesia merupakan kelanjutan dari organisasi kepolisian yang sudah ada di Indonesia di masa pendudukan Jepang. Berbeda dari TNI yang baru lahir secara resmi pada 5 Oktober 1945, kepolisian sudah ada sejak permulaan Republik. Pada waktu Republik Indonesia baru berdiri Pemerintah RI belum mau membentuk satu organisasi tentara, karena khawatir dituduh Sekutu bahwa itu semua adalah buatan Jepang dan bahwa Republik Indonesia sendiri juga buatan Jepang. Pasti hal itu digunakan penjajah Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia untuk mempengaruhi Sekutu agar tidak mengakui Republik Indonesia yang baru berdiri. Sebab itu Pemerintah RI menganjurkan dibentuknya organisasi perjuangan, seperti Badan Keamanan Rakyat dan banyak laskar perjuangan lainnya, untuk menunjukkan kepada dunia luar dan khususnya Sekutu, bahwa RI memang hasil perjuangan seluruh rakyat Indonesia yang mereka bela mati-matian untuk tidak dijajah kembali. Baru setelah tampak keyakinan pimpinan Sekutu bahwa RI adalah murni hasil perjuangan bangsa Indonesia dan bukan buatan Jepang, maka Pemerintah meresmikan Badan Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keamanan Rakyat, yaitu bentuk pertama dari TNI. Akan tetapi sejak permulaan Polri sudah ada karena merupakan kelanjutan organisasi kepolisian zaman Jepang. Maka dapat dilihat bahwa pada tahap belum ada TNI adalah Polri yang senantiasa menjaga segala kelengkapan Republik Indonesia sebagai alat keamanannya yang resmi.

Maka dapat dipahami bahwa Polri sejak permulaan berfungsi sebagai organisasi profesional dan menjadi aparat penegakan hukum. Di bawah pimpinan Kepala Polri Soekamto dan Wakil Kepala Polri Soemarto, Polri berusaha menjadi organisasi kepolisian yang tangguh. Untuk mendukung maksud itu lembaga pendidikan yang ada di masa Jepang untuk membentuk Perwira Polisi dan Bintara Polisi dilanjutkan. Sudah sejak pimpinan RI berada di Ibu Kota Revolusi Yogyakarta pimpinan Polri membentuk Akademi Kepolisian yang kemudian berganti nama menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian untuk membentuk kadernya untuk tingkat tinggi. Jelas sekali bahwa pimpinan Polri masa itu menunjukkan komitmen tinggi untuk membentuk organisasi kepolisian yang benar-benar profesional.

Namun pada pertengahan tahun 1950-an mulai timbul politisasi pada Polri. Pimpinan Polri tidak dapat mencegah bahwa pengaruh politik masuk dalam Polri. Pimpinan Negara sendiri, Presiden Soekarno, nampaknya menghendaki politisasi itu, sesuai dengan pendirian beliau bahwa Revolusi Indonesia Belum Selesai. Atas dasar itu semua unsur bangsa harus diabdikan pada jalannya Revolusi, termasuk Polri. Pada waktu itu kriteria politik yang memegang peran utama, bukan kriteria profesionalisme. Politik Menjadi Panglima, politik menentukan segala hal. Pada waktu itu kalangan tertentu dalam Polri berusaha dan berhasil membawa pimpinan Negara mengambil keputusan agar Kepolisian Republik Indonesia menjadi Angkatan Kepolisian Republik Indonesia, berdampingan dengan Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara RI, masing-masing dipimpin seorang Menteri yang sekali gus menjadi Panglima Angkatannya. Dan semuanya berada di bawah pimpinan Bung Karno sebagai Presiden RI / Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata RI / Pemimpin Besar Revolusi Indonesia. Andai kata perubahan itu dimanfaatkan untuk menjadi organisasi profesional yang makin bermutu, akan sangat bermanfaat. Akan tetapi sesuai dengan masanya, bukan profesionalisme lagi yang dituju melainkan peran politik.

Sebenarnya pada waktu itu tidak semua pemimpin bangsa kita mendukung pendirian Revolusi Belum Selesai. Wakil Presiden Mohamad Hatta berpendapat bahwa pendirian demikian kurang menguntungkan perkembangan bangsa Indonesia. Setelah masuknya Irian Barat ke dalam wilayah RI pada tahun 1960 sebenarnya perlu ada konsolidasi guna memupuk kekuatan baru untuk menempuh masa depan yang masih penuh tantangan. Dalam konsolidasi itu perlu ada perhatian lebih besar kepada ekonomi nasional dan perbaikan manajemen di segala bidang. Akan tetapi Presiden Soekarno tidak mau mendengarkan pendapat Bung Hatta dan orang lain yang sepaham. Itu mendorong Bung Hatta untuk mundur sebagai Wakil Presiden RI. Andai kata Presiden Soekarno waktu itu bersedia mendengar dan mengikuti pendapat Bung Hatta, pasti sejarah dan roman muka Indonesia akan berlainan sekali dengan yang sekarang kita alami. Apalagi andai kata Bung Hatta memperoleh kesempatan menjadi pimpinan Negara setelah Bung Karno. Memang Bung Karno adalah pemimpin kita yang telah mempersatukan bangsa Indonesia dan memperkenalkan bangsa Indonesia kepada dunia internasional sebagai bangsa yang memperjuangkan satu Dunia Baru, dunia yang penuh perdamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Akan tetapi Bung Karno adalah seorang idealis yang sayangnya kurang mampu mewujudkan impiannya. Sebagaimana juga terlihat pada perkembangan Panca Sila, Dasar Negara RI. Panca Sila adalah satu gagasan dan konsep yang brilyan sekali yang dilahirkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, menjelang lahirnya Republik Indonesia Merdeka. Bung Karno mengatakan bahwa bangsa Indonesia tidak cukup hanya menjadi bangsa merdeka, melainkan harus mempunyai satu Weltanschauung atau Pandangan Hidup yang diperjuangkannya. Kemudian beliau menguraikan Panca Sila yang diterima sebagai Dasar Negara RI. Namun sayang dan ironis sekali bahwa justru Bung Karno sebagai Pencetus Panca Sila turut membuat Panca Sila in discredit, khususnya setelah beliau keluar dengan konsep Demokrasi Terpimpin yang ternyata sama sekali tidak ada unsur demokrasinya. Sebaliknya Bung Hatta mendukung Panca Sila, gagasan Bung Karno yang brilyan itu. Sebagai orang yang paham dan tahu manajemen Bung Hatta akan dapat melaksanakan Panca Sila andai kata mendapat kesempatan memegang pemerintahan. Dan andai kata itu terjadi pasti Indonesia akan lain sekali keadaannya. Yang pasti adalah bahwa politik akan diperlakukan lebih proporsional dan tidak menjadi kriteria penentu. Akan tetapi tidak demikian perkembangan Indonesia.

Maka dalam kondisi perpolitikan yang terjadi pada tahun 1960-an Angkatan Kepolisian RI dan Angkatan lainnya menjadi rebutan golongan-golongan politik. Terutama PKI sangat berkepentingan untuk dapat menguasai ABRI atau sekurang-kurangnya sebagian dari ABRI. Angkatan Kepolisian juga menjadi sasaran perebutan pengaruh itu. Pak Soekamto dan Pak Soemarto sebagai pimpinan Polri pertama sudah tidak dapat berkutik lagi menghadapi berbagai usaha politik itu. Peran dan fungsi Polri sebagai penegak hukum dan penjaga keamanan sudah amat tersisih.

Setelah terjadi G30S/PKI timbul kesadaran di lingkungan ABRI bahwa dalam masa politisasi bangsa telah terjadi pengadudombaan antara Angkatan satu dengan yang lain sesuai dengan kepentingan golongan-golongan politik. Itu semua merugikan negara dan bangsa dan juga merugikan masing-masing Angkatan serta ABRI pada umumnya. Oleh sebab itu diputuskan untuk mengadakan integrasi ABRI. Pimpinan Angkatan tidak lagi dijabat seorang Menteri / Panglima Angkatan; sejak itu hanya ada Menteri pada tingkat Pertahanan-Kemanan yang merangkap menjadi Panglima ABRI. Sedangkan setiap Angkatan dipimpin seorang Kepala Staf di bawah Panglima ABRI. Angkatan Kepolisian RI dikembalikan menjadi Kepolisian RI atau Polri dengan dipimpin Kepala Polri yang juga bertanggungjawab kepada Menhankam /Pangab.

Andai kata integrasi Polri dalam ABRI hanya bersifat sementara, yaitu sekedar masa transisi untuk meniadakan pengaruh politik lama, dan kemudian Polri kembali berdiri sendiri untuk menjalankan fungsinya, keadaan akan lain. Memang semula ada niat demikian, tetapi niat itu dikalahkan oleh kehendak yang kembali bersifat politik. Sebab Presiden Soeharto dan lingkungannya memerlukan dan menghendaki dukungan ABRI untuk menguatkan kekuasaannya. Dalam kondisi itu Polri tidak mampu untuk berkembang menjadi organisasi kepolisian yang tangguh. Bahkan ada perasaan dianaktirikan atau diperlakukan kurang wajar dibandingkan dengan Angkatan. Itu sebabnya, ketika terjadi Reformasi datang waktunya untuk memisahkan Polri dari TNI untuk berdiri mandiri kembali sebagai eksistensinya semula. Sekali gus sebutan ABRI hilang karena amat kurang disukai sebagai akibat perannya selama kekuasaan Presiden Soeharto. Polri sekarang diharapkan berkembang sebagai organisasi yang mampu melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum dan penjaga keamanan dalam negeri. Untuk itu Polri harus dapat tumbuh dan berkembang dengan dasar profesionalisme tinggi. Sebab tantangan yang dihadapi bukan main besar dan canggih.

Dapat dilihat bahwa kriminalitas yang berskala kecil dalam berbagai bentuk seperti pencurian, pemerkosaan dan lainnya, tidak berkurang di seluruh dunia; apalagi di negara yang belum berhasil mewujdukan kemajuan seperti Indonesia. Namun di samping itu malahan berkembang kriminalitas terorganisasi (organized crime) yang sifatnya jauh lebih mengancam dan merugikan kehidupan masyarakat. Tidak hanya ada Mafia Sicilia yang sudah terkenal sebelumnya dalam mengganggu masyarakat di Amerika dan Eropa. Sekarang juga dikenal Mafia Yahudi, Mafia Irlandia, Mafia Korea dan Mafia Vietnam yang satu sama lain bersaing di masyarakat AS dan di luarnya untuk memperoleh keuntungan terbesar bagi kaumnya. Demikian pula Yakuza Jepang dan berbagai Triad Cina terus meluas dan turut serta dalam persaingan antar-organisasi itu. Setelah Uni Soviet jatuh karena kalah dalam Perang Dingin, dunia diperkaya dengan organisasi kriminal baru, yaitu Mafia Russia yang tidak mau kalah dengan yang lain. Semua organisasi kriminal ini terutama bergerak dalam narkoba, di samping menguasai dunia pelacuran dan perjudian. Sesuai dengan kondisi umat manusia dewasa ini ruang gerak semua organisasi kriminal ini tidak lagi terbatas pada negara asalnya, melainkan meliputi seluruh wilayah dunia. Di mana saja dapat diperoleh keuntungan akan mereka garap. Dengan begitu Indonesia yang potensial memang mempunyai kekayaan besar, tidak lepas dari incaran mereka.

Di samping itu white collar crime juga makin meningkat, terutama dengan makin berkembangnya pemakaian komputer. Orang dapat merampok pihak lain melalui komputer tanpa menggunakan tindakan kekerasan sedikit pun. Tindakan kriminal dalam Cyberspace juga makin besar kemungkinan terjadinya. Penggunaan komputer untuk segala macam keperluan membuat ketergantungan pada Cyberspace makin besar. Kita alami itu ketika terjadi pemasukan virus melalui komunikasi Internet dan kekhawatiran terjadinya kekacauan ketika kita memasuki Millennium baru.

Juga terrorisme makin berkembang dan meningkat. Perkembangan teknologi senjata mengakibatkan pandangan baru dalam memperjuangkan kepentingan. Kalau dulu ada negara bersikap agressif militer dan menyerang lawannya apabila kehendaknya tidak terpenuhi melalui proses diplomasi, sekarang sikap demikian dapat membahayakan dirinya pihak penyerang. Sebab sistem senjata sudah demikian berkembang efektivitasnya, mulai dari senjata nuklir, senjata biologi, senjata kimia sampai senjata perorangan, sehingga melakukan penyerangan terbuka kepada pihak lain belum tentu menghasilkan pencapaian politik atau kehendak pihak penyerang, kecuali apabila dapat diperoleh kemenangan yang tuntas dan cepat. Apabila tidak tercapai kemenangan tuntas dan cepat, maka penyerang justru dapat mengalami kerugian yang besar dan jangka panjang. Itu antara lain telah dialami AS sebagai nuclear superpower ketika menyerang Vietnam yang baru satu negara berkembang miskin, demikian pula dialami Uni Soviet ketika menyerang Afghanistan yang juga negara miskin dan terbelakang. Atas dasar pengalaman itu sekarang ada kecenderungan lebih diminati ajaran Sun Tzu ketimbang Von Clausewitz. Artinya, mengalahkan lawan lebih efektif dan bijaksana dengan memanfaatkan kondisi lawan itu sendiri ketimbang menggunakan kekuatan besar yang terbuka. Maka berkembanglah usaha subversi , yaitu usaha menggerogoti musuh dari dalam tubuhnya sendiri. Nanti kalau sudah demikian keropos tubuh itu, maka dengan usaha sedikit sudah dapat dirobohkan. Atau malahan mengalah sendiri tanpa perlu diserang. Dalam hubungan itu terror menjadi cara perlawanan yang bermanfaat bagi yang melakukan subversi. Terror dapat bersifat aneka ragam, mulai dari penyebaran ancaman yang menimbulkan kekhawatiran sampai usaha mengganggu ketentraman masyarakat dengan menggunakan gas racun dan senjata kimia lainnya seperti yang dilakukan golongan Aum Shinrikyo di Jepang. Bahkan sekarang pihak AS mengkhawatirkan penggunaan senjata nuklir dan biologi dalam terror.

Ini semua harus dihadapi Polri dewasa ini dan jelas sekali bahwa itu tidak mungkin dihadapi tanpa ada kemampuan profesional yang memadai. Juga Polri tidak dapat menjalankan itu semua sendiri, mengingat sifat teknis yang amat tinggi dari aspek tantangan tertentu. Dalam pada itu kita di Indonesia masih harus menghadapi masyarakat yang serba tidak teratur dan tidak mau diatur. Reformasi di samping mendatangkan hal-hal yang baik juga menimbulkan sifat dan sikap yang merugikan. Individualisme berlebihan merupakan salah satu dampak Reformasi yang merugikan yang berakibat setiap warga negara bersikap semau gue. Itu dapat dilihat dengan jelas sekali dalam kondisi lalu lintas yang serba kacau sekalipun ada Undang-Undang Lalu Lintas. Yang lebih parah di Indonesia adalah penggunaan kekerasan untuk mengejar dan mewujudkan kehendak. Mulai dari sikap pengunjuk rasa sampai ke rakyat yang saling membunuh atau ingin mencapai dominasi, seperti terjadi di Aceh, Kalimantan Barat dan Tengah, Sulawesi Tengah dan Ambon. Itupun semua menjadi tugas Polri dalam rangka keamanan dalam negeri. Maka masuk akal kalau Polri tidak cukup mampu untuk melakukan itu semua sendiri. Sebab itu Polri tidak perlu malu atau ragu-ragu untuk minta bantuan pihak lain, termasuk TNI, apabila memerlukan bantuan itu. Sudah jelas bahwa Pemerintah harus mampu mengatur agar bantuan yang diberikan pihak lain kepada Polri mempunyai landasan hukum yang memadai, agar dapat bersifat efektif dan di kemudian hari tidak terjadi tuntutan yang tidak adil kepada mereka yang bertindak demi keamanan negara dan bangsa. Polri dan pihak lain, termasuk TNI, harus menciptakan prosedur yang tepat untuk pemberian bantuan itu agar semuanya berjalan efektif.

Pemerintah sekarang kembali menunjukkan indikasi hendak mempolitikkan Polri dan TNI. Hendaknya kaum politik yang duduk dalam pemerintahan mempunyai wawasan yang cukup jauh dan menyadari bahwa kehendak mempolitikkan TNI dan Polri akan counter-productive dan merugikan perkembangan demokrasi. Sebab itu harapan kita semua praktek demikian dihentikan untuk selamanya. Sebaliknya, dari Polri sendiri harus ada tekad dan niat kuat untuk berkembang secara sehat dan wajar menjadi organisasi kepolisian yang profesional. Tidak perlu mencari alasan pada pihak lain, seperti adanya ucapan sementara Perwira Polri bahwa Selama ada organisasi territorial TNI, Polri tidak mungkin Mandiri. Hendaknya ada sikap dan pendirian bahwa kemandirian Polri tidak ditentukan oleh pihak lain, melainkan oleh Polri sendiri. Sebab kemandirian adalah satu sikap hidup yang diterjemahkan menjadi tindakan dan perbuatan. Dan tidak perlu menimbulkan antagonisme dengan TNI karena jusru akan dimanfaatkan mereka yang masih main politik adu domba. Akhirnya kita harapkan dan doakan semoga Polri dapat berkembang dan maju terus menjadi organisasi yang dapat menjalankan segala fungsi dan tugasnya dengan baik. Untuk itu Polri harus mendapat bantuan kita semua, termasuk dari Pemerintah dan DPR dalam penyediaan sumberdana yang memadai untuk mengembangkan dirinya secara wajar.

DIRGAHAYULAH KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA !

RSS feed | Trackback URI

Comments »

No comments yet.

Name (required)
E-mail (required - never shown publicly)
URI
Your Comment (smaller size | larger size)
You may use <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong> in your comment.

Trackback responses to this post