Oleh Sayidiman Suryohadiprojo, Letjen TNI (Pur)
Wawasan Kebangsaan Indonesia
Wawasan Kebangsaan bangsa Indonesia dilandasi Pancasila yang ditetapkan sebagai Dasar Negara RI dan Pandangan Hidup bangsa Indonesia setelah Ir Soekarno atau Bung Karno menguraikannya depan Panitya Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945.
Karena itu Wawasan Kebangsaan Indonesia mengandung nilai-nilai Pancasila, yaitu :
-
Kebangsaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa
-
Kebangsaan yang menjunjung tinggi Kemanusiaan Adil dan Beradab
-
Kebangsaan yang menjaga Persatuan Indonesia
-
Kebangsaan yang menjamin Kerakyatan
-
Kebangsaan yang mewujudkan Keadilan Sosial
Dengan begitu Wawasan Kebangsaan Indonesia bukan menganut atheisme tetapi juga bukan pendukung negara agama, bukan pandangan kebangsaan fanatik anti-asing meskipun mengusahakan yang terbaik bagi Indonesia, bukan pula penganut pandangan individualisme dan liberalisme meskipun menghargai Individu dalam hubungannya dengan Masyarakat. Wawasan Kebangsaan Indonesia adalah nasionalisme dalam taman sari internasionalisme, tetapi bukan internasionalisme yang dikuasai oleh hegemoni tertentu melainkan keadaan umat manusia dan dunia yang sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan dengan diliputi ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Wawasan Kebangsaan Indonesia menyadari bahwadalam kehidupan manusia Kontinuitas dan Perubahan merupakan dua kenyataan yang terkait erat satu sama lain.
Kelangsungan Hidup (survival) bangsa Indonesia dalam arena kehidupan umat manusia sangat tergantung pada terwujudnya Wawasan Kebangsaan Indonesia.
Kepemimpinan Berwawasan Kebangsaan
Tegaknya Pancasila sebagai kenyataan di Bumi Indonesia yang sekali gus berarti terjaminnya Kelangsungan Hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat tergantung pada Kepemimpinan Berwawasan Kebangsaan (KBK) .
KBK harus dapat berkembang dan dikembangkan untuk keselamatan dan kesejahteraan NKRI dan bangsa Indonesia. Meskipun umat manusia mengalami perkembangan dan kemajuan besar, khususnya dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam kenyataan umat manusia masih amat diliputi keadaan yang dikendalikan hukum rimba, yaitu Agar Tetap Hidup Harus Kuat (survival of the fittest).
KBK dapat dilakukan oleh orang atau kelompok. Kalau dikembangkan oleh orang sendiri, maka ia harus dapat mengajak orang-orang lain untuk bergerak bersama dalam mencapai tujuan, sebab menjadikan Pancasila kenyataan di Bumi Indonesia adalah satu perjuangan yang berat dan tidak mudah.
Kalau KBK dikembangkan oleh satu kelompok, maka anggota kelompok itu harus bersatu dan ia-sekata untuk menjadikan Pancasila kenyataan di Bumi Indonesia. Sekalipun kelompok itu sebagai kesatuan menjalankan KBK, namun di antara anggota kelompok harus ada seorang yang diterima oleh yang lain sebagai yang utama (primus inter paris). Hal ini penting untuk mencegah adanya terjadinya keraguan kalau ada perbedaan pendapat antara anggota kelompok.
KBK harus mengajak bangsa Indonesia untuk mencapai Tujuan Bersama, yaitu tegaknya Pancasila di Bumi Indonesia. Sebab itu KBK harus dapat merebut kepercayaan banyak orang bahwa KBK patut diikuti karena akan membawa kehidupan yang lebih baik bagi orang-orang itu. KBK harus menimbulkan motivasi yang kuat kepada orang-orang di kelilingnya, sehingga mereka semua bersedia memberikan tenaga, pikiran, perasaan dan segalanya untuk diabdikan kepada perjuangan bersama. Hal ini hanya dapat tercapai kalau KBK berhasil memperoleh kepercayaan dan respek dari orang-orang itu.
Kepercayaan dan Respek itu akan timbul kalau KBK dapat menunjukkan kemampuan, kompetensi, tetapi terutama juga komitmen kuat terhadap perjuangan. KBK dirasakan mempunyai komitmen kalau cara hidupnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang diperjuangkan. Selain itu tidak hanya pandai membuat konsep dan rencana atau pandai berteori, tetapi juga selalu menunjukkan daya berbuat dengan melaksanakan dengan penuh kesungguhan apa yang telah dijadikan konsep, direncanakan dan menjadi teori. Dalam kondisi nasional dan internasional yang penuh ketidakpastian dan sukar di-predik KBK harus dapat bersikap bagaikan batu karang dalam arus deras air samudera. Dengan berpedoman moralitas dan spiritualitas KBK menunjukkan keyakinan dan pendirian teguh dan cakap mengambil keputusan (decisive) dengan timing yang tepat, tidak terlambat tetapi juga tidak tergesa-gesa serta dilaksanakan dengan konsisten. Akan tetapi juga mempunyai fleksibilitas untuk mempertimbangkan perkembangan keadaan dan bersedia melakukan perubahan dalam pelaksanaan apabila memang betul-betul diperlukan.
Selain itu sikap, perilaku dan semua perbuatan harus sejauh mungkin merupakan Tauladan bagi yang dipimpin dan orang lain. Sikap hidup berdisiplin dan mengendalikan diri, hidup sederhana sesuai dengan kondisi yang dihadapi, bersedia mendengarkan dan menghargai pendapat orang, selalu meningkatkan kompetensi dan pengetahuan harus menjadi sikap yang ditauladani banyak orang. Akan tetapi karena selalu ada orang yang tidak memperhatikan tauladan dan peraturan, harus pula ada kemampuan untuk membuat (enforce) orang-orang itu menjalankan keputusan dan peraturan. Untuk itu semua amat penting bahwa KBK menunjukkan kesediaan dan kemampuan bersikap energik yang menimbulkan optimisme perjuangan.
Satu masalah serieus yang dihadapi KBK adalah kemungkinan benturan antara prinsip dan bersikap pragmatis. Sikap terbaik adalah menjaga keseimbangan antara dua hal itu. Akan tetapi dalam kenyataan tidak semudah dikatakan. Tidak sedikit orang terlalu kuat berpegang pada prinsip sehingga keputusan yang dibuatnya kurang sesuai dengan kenyataan sehingga berakibat merugikan. Tetapi juga banyak orang meninggalkan prinsip dengan alasan bersikap pragmatis. Memang tidak mudah menjaga keseimbangan antara prinsip dan sikap pragmatis.
KBK perlu menunjukkan kemampuan manajemen atau mengelola organisasi sehingga tidak saja dapat dicapai tujuan perjuangan, tetapi pencapaian tujuan dilakukan dengan pengorbanan yang sesedikit mungkin. Tidak hanya penting untuk menetapkan Sasaran yang Benar, tetapi tidak kalah penting bahwa penguasaan Sasaran dilakukan dengan benar.
Kenegarawanan yang dilandasi perwujudan Pancasila
KBK dilaksanakan dengan tujuan agar Pancasila menjadi kenyataan dalam Negara Republik Indonesia. KBK harus menghasilkan kenegarawanan efektif.
Meskipun sudah sejak 1945 Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup bangsa Indonesia, dalam kenyataan para pemimpin NKRI tidak cukup melakukan usaha untuk menjadikan Pancasila kenyataan di bumi Indonesia. Hingga kini Pancasila baru menjadi semboyan belaka, tetapi tidak cukup ada usaha dalam menjadikannya satu realitas melalui berbagai tindakan yang nyata. Terlalu banyak orang di Indonesia mengira bahwa dengan bicara secara berapi-api dapat diciptakan satu realitas baru. Sedangkan dalam kehidupan nyata hanya melalui Tindakan dapat dicapai penciptaan Realitas Baru. Sifat kurang berbuat adalah Kelemahan yang sering kali merugikan bangsa Indonesia.
Diperlukan Kenegarawanan (statesmanship) yang dilandasi Kepemimpinan kuat, penuh komitmen dan konsisten untuk menjadikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kenyataan di Negara Republik Indonesia. Sebab tidak saja banyak hal yang ada di dalam kehidupan negara dan bangsa sekarang perlu mengalami perubahan, bahkan ada yang memerlukan perubahan radikal. Juga banyak perlawanan datang dari bangsa lain yang mempunyai kepentingan berbeda mengingat arti strategis yang begitu tinggi dari NKRI dalam percaturan internasional.
Sebab itu KBK harus melahirkan Pemimpin-Pemimpin di tingkat Nasional maupun Daerah yang secara kongkrit dan sungguh-sungguh termotivasi untuk menjadikan Pancasila kenyataan.
Pemimpin Nasional perlu mengorganisasi dukungan politik yang kuat dan luas agar segala usahanya dapat memperoleh dukungan semaksimal mungkin dari masyarakat. Dengan begitu langkah demi langkah terjadi perubahan di berbagai aspek kehidupan bangsa dan masyarakat yang menjadikan Pancasila kenyataan, disertai tumbuh dan berkembangnya prestasi bangsa di segala bidang
Yang terutama harus menjadi perhatian adalah sikap agressif dunia Barat untuk menjadikan Individualisme pandangan hidup umat manusia. Hal itu bertentangan dengan Pancasila yang menghargai Individu dalam Kebersamaan. Pertentangan ini berpengaruh kuat dan luas terhadap perkembangan Politik, Ekonomi, Sosial dan Kebudayaan bangsa Indonesia. Kenegarawanan di Indonesia harus mengusahakan agar hal ini dapat diatasi secara efektif sebagai syarat tegaknya Pancasila.
Di samping itu kenegarawanan harus mempunyai komitmen kuat pula untuk membangun kekuatan fisik yang mampu bertindak efektif terhadap semua pihak yang memaksakan kehendaknya untuk menimbulkan kerugian pada NKRI.
Harmoni dalam hubungan Pusat – Daerah
Kenegarawanan berdasarkan KBK mengusahakan hubungan Pusat dan Daerah yang harmonis, sesuai dengan prinsip yang dianut Pancasila. Secara kongkrit itu juga berarti hubungan harmonis antara Jawa dan Luar Jawa. Tidak jarang dikatakan bahwa terjadi “penjajahan oleh Jawa terhadap Luar Jawa”. Hal itu juga sering digunakan pihak luar negeri yang memanas-manasi golongan tertentu di luar Jawa karena berkepentingan menguasai Indonesia atau bagian tertentu dari Indonesia. Sebab itu keadaan negatif itu harus selalu dihindari dan dicegah.
Kurang adanya hubungan Pusat-Daerah yang harmonis memperoleh bukti ketika sentralisme terjadi dengan jelas pada pemerintahan Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto. Sebab itu KBK harus menjaga agar hal demikian tidak terulang kembali.
Harmonisasi Pusat-Daerah merupakan pengejawantahan Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi semboyan kehidupan bangsa Indonesia dan erat hubungannya dengan Pancasila. Implikasinya adalah keharusan adanya Otonomi Daerah di dalam Negara Kesatuan yang kokoh-kompak , tetapi bukan terwujudnya Negara Federal.
Agar Otonomi Daerah dapat berjalan baik dan bermanfaat, baik bagi NKRI maupun Daerah, perlu ada Kepemimpinan Politik yang bermutu di Pusat dan Daerah, kepemimpinan yang memahami dan melaksanakan Pancasila. Hal itu memungkinkan pembagian wewenang yang di satu pihak memperkokoh dan memajukan NKRI, di pihak lain mewujudkan perkembangan dinamis Daerah. Hal demikian merupakan keadaan yang mencegah timbulnya separatisme yang memanfaatkan ketidakpuasan rakyat dan masyarakat Daerah. Makin banyak kemajuan yang dicapai NKRI di segala bidang merupakan perekat utama yang membuat Daerah berkepentingan untuk tetap berada dalam lingkungan NKRI.
Kebudayaan yang Dinamis
Kenegarawanan berdasarkan KBK harus menyadari bahwa faktor Budaya sangat besar pengaruhnya terhadap tegaknya Pancasila di Indonesia dan peran bangsa Indonesia dalam percaturan internasional.
Perkembangan Kebudayaan berdampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa. Adalah satu kekhilafan tragis bahwa sejak Indonesia Merdeka pada tahun 1945 masalah ini belum dihadapi secara serieus dan mendalam. Padahal sebelum Indonesia Merdeka banyak ahli ilmu pengetahuan sosial, termasuk di Indonesia, menyangsikan apakah dapat terwujud satu Negara Bangsa Indonesia. Mereka mengatakan bahwa orang Indonesia bersatu karena menghadapi kolonialisme Belanda. Begitu Belanda menyingkir, maka kesatuan Indonesia akan ambyar bagaikan pasir dalam berbagai etnik dan kedaerahan karena masing-masing mempunyai kebudayaan (Kultur) sendiri. Bahasa, adat istiadat, dan banyak faktor lain yang khas di setiap Daerah menghasilkan sikap hidup yang berbeda dan sukar disatukan, kata mereka. Tetapi telah kita buktikan bahwa pendapat mereka salah, sebab NKRI dapat dibentuk dan hingga sekarang telah berumur 62 tahun. Sekalipun begitu, pendapat mereka ada validitasnya mengenai perbedaan budaya antar-Daerah. Sebab itu KBK perlu mengusahakan perkembangan Kebudayaan yang Dinamis agar Perbedaan tidak menimbulkan Keruntuhan, melainkan justru menghasilkan Kemajuan bagi Daerah maupun Negara Bangsa Indonesia.
Kebudayaan Indonesia merupakan Hasil Budi Daya Bangsa sebagai kumpulan dari kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah. Dapat juga diadakan pembagian antara kebudayaan tradisional dan kebudayaan modern. Karena Negara Bangsa baru terwujud sejak 1945, maka kebudayaan nasional lebih bersifat kebudayaan modern. Sedangkan Daerah yang ada sebelum Indonesia Merdeka menghasilkan kebudayaan tradisional dan kemudian juga kebudayaan modern. Baik kebudayaan tradisional maupun modern harus dikembangkan untuk menjadi dukungan penting bagi tegaknya Pancasila.
Perkembangan kebudayaan harus bersifat dinamis. Dengan begitu dapat dicegah berlanjutnya unsur budaya yang tidak bermanfaat dan bahkan merugikan. Sebaliknya dapat dipelihara unsur budaya lama yang bermanfaat dan dikembangkan unsur baru melalui hasil kreasi baru serta dari adoptasi mengambil dari budaya bangsa lain yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia.
Hal ini merupakan sikap budaya yang sejak lama dianut bangsa Indonesia. Asal mulanya Manusia Nusantara berpandangan Animisme. Akan tetapi kemudian datang pengaruh dari India dan masuklah Hinduisme dan diikuti Buddhisme. Manusia Nusantara melihat banyak hal yang baik dari dua pandangan itu untuk dipakainya juga. Maka terjadi adoptasi dari dua pandangan itu. Akan tetapi hal itu tidak meninggalkan sepenuhnya yang sudah dimiliki. Maka Hinduisme yang berkembang di Nusantara tidak sepenuhnya sama dengan yang ada di India. Kemudian datang Islam dan terjadi proses adoptasi serupa. Itu semua memperkaya kebudayaan Nusantara.
Namun ketika Barat datang terjadi satu hal yang menimbulkan persoalan baru bagi Manusia Nusantara. Barat datang dengan Kristenitas tetapi juga dengan nilai-nilai kehidupan yang diametral bertentangan dengan Timur dan kehidupan Manusia Nusantara. Setelah mengalami Pencerahan dan Renaissance masyarakat Barat mengambil sikap hidup menundukkan Alam. Ini menjadi sumber terwujudnya Individualisme yang kemudian mendorong pandangan liberalisme dan materialisme.
Hal itu menjadi dorongan kuat bagi penggunaan Rasio dalam pikiran manusia dan perkembangan ilmu pengetahuan. Manusia Barat menjadi rasional dan berani meninggalkan yang lama, seperti pikiran bahwa Bumi itu bulat berdasarkan ilmu pengetahuan yang berkembang dan bukan datar sebagaimana dipercaya sebelumnya . Ia terdorong untuk menguasai dan mendominasi Alam dan segala hal yang dihadapinya untuk menambah kekayaannya. Maka ia bersedia pergi jauh melintasi lautan dunia, termasuk datang ke Indonesia untuk menguasai perdagangan rempah-rempah. Untuk itu ia tundukkan rakyat yang ditemuinya. Terjadilah kolonialisme dan imperialisme.
Manusia Nusantara yang hidup di Alam yang serba kaya, murah dan mudah cenderung hidup dengan tidak banyak mengeluarkan energi. Sebab alam yang kaya dan murah memungkinkan cara hidup tanpa banyak keluar energi yang cukup sejahtera buat manusia. Selama berhadapan dengan sesama manusia Timur tidak terjadi masalah penting, sebab semua bersikap hidup serupa, yaitu Hidup Bersama dalam Harmoni dengan Alam. Akan tetapi ketika berhadapan dengan Manusia Barat yang agressif dan berniat menundukkan segala hal, manusia Nusantara tidak mudah melakukan adoptasi seperti yang dilakukan sebelumnya, yang dialami adalah penjajahan dan penderitaan. Itu semua baru dapat diakhiri dengan perjuangan kemerdekaan yang menghasilkan NKRI yang berdaulat dan merdeka.
Dalam menghadapi Barat manusia Indonesia harus mengambil sikap yang sesuai agar tidak dirugikan dalam benturan yang terjadi. Juga harus memperoleh manfaat, sebagaimana sebelumnya tercapai dalam perjumpaan dengan Hinduisme, Buddhisme dan Islam. Manusia Indonesia harus dapat melakukan adoptasi hasil budaya Barat yang bermanfaat bagi Indonesia, seperti penguasaan ilmupengetahuan dan teknologi.
Ada yang mengatakan bahwa untuk itu manusia Indonesia sebaiknya mengambil sikap Barat, yaitu meninggalkan sikap Harmoni dan bersikap menundukkan Alam sekelilingnya. Akan tetapi kalau itu dilakukan ia akan melanggar nilai-nilai Pancasila yang merupakan Jati Diri bangsa. Sedangkan ada tauladan di mana satu bangsa Timur yang dalam benturannya dengan Barat tetap menjunjung tinggi Harmoni dan dapat meraih segala keunggulan budaya Barat, yaitu bangsa Jepang. Sebab itu tidak benar bangsa Indonesia harus mengorbankan Pancasila untuk melakukan adoptasi nilai Barat yang bermanfaat.
Melihat pada pengalaman Jepang, maka sebaiknya yang perlu dilakukan adalah mengembangkan Sikap yang energik untuk melakukan segala hal dengan sebaik mungkin dengan Semangat Berjuang Yang Tidak Kenal Menyerah, dalam menghadapi segala tantangan, termasuk yang datang dari Barat. Dengan begitu akan berkembang Manusia Indonesia yang jauh lebih tangguh, ulet dan hidup berdisiplin yang sanggup merebut segala keunggulan Barat yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Sebaliknya dapat ditolak semua aspek negatif Barat dengan terus memelihara sikap hidup yang dilandasi Harmoni dengan Alam dan lingkungan..
Dengan begitu pengertian pemeliharaan Jati Diri Bangsa harus memperoleh interpretasi yang berbeda dan lebih terbuka.
Atas dasar itulah berkembang dan dikembangkan berbagai unsur budaya, seperti kesenian dalam segala wujudnya (seni tari, seni suara, seni lukis, dll), bahasa dan kesusasteraan, adat kebiasaan, ilmu pengetahuan. Dengan demikian akan dicapai kebudayaan Indonesia yang lebih bermutu tanpa meninggalkan nilai-nilai hakiki.
Demikianlah kebudayaan dinamis yang dapat menciptakan Sikap Hidup yang senantiasa sesuai dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan pedoman kebangsaannya. Tidak hanya terjamin kelangsungan hidup (survival) tetapi juga kemajuan serta keunggulan (excellence).
Riset sebagai Pintu masuk Masa Depan
Dengan sikap Manusia Indonesia seperti yang terurai sebelumnya Kegiatan Riset harus mendapat tempat penting dalam Kenegarawanan berdasarkan KBK.
Hidup dalam Harmoni dengan Alam tidak boleh diartikan sebagai sikap statis menerima saja apa yang terjadi, melainkan harus ada usaha untuk menjadikan Alam lebih sempurna. Kalau sikap Barat menundukkan dan mengambil sebanyak-banyaknya dari Alam, dan dengan begitu banyak merusak Alam, maka sikap Manusia Indonesia adalah memanfaatkan potensi yang disediakan Alam bagi kesejahteraan manusia dan sekali gus mengembangkan Alam menjadi lebih sempurna.
Alam dan segala yang ada di dalamnya masih penuh Misteri yang belum diketahui manusia. Meskipun ilmu pengetahuan pada abad ke 21 ini sudah jauh lebih maju dari keadaannya di abad ke 1, namun tetap Alam Semesta banyak sekali rahasia yang belum diketahui manusia, baik dalam Makrokosmos maupun Mikrokosmos. Malahan Manusia dalam dirinya mengandung banyak rahasia yang belum diketahui.
Bagi bangsa Indonesia yang hendak mewujudkan kehidupan yang maju dan sejahtera bagi rakyatnya tidak ada jalan lain dari meneliti segala sesuatu yang bersangkutan dengan Alam Semesta dengan segala isinya, termasuk Manusia sendiri.
Riset dilakukan dalam semua disiplin ilmu sehingga bangsa Indonesia makin mampu ikut serta dalam perkembangan ilmu pengetahuan, baik Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora.
Bergandengan dengan kegiatan Riset meneliti rahasia Alam Semesta, dilakukan pula pendalaman bagaimana ilmu pengetahuan dapat memberikan manfaat langsung dan kongkrit kepada bangsa Indonesia. Di samping kegiatan penelitian dilakukan pula kegiatan pengembangan yang menghasilkan teknologi yang mendukung, mempermudah dan memajukan kehidupan bangsa Indonesia. Selain menghasilkan teknologi, pengembangan juga mencari jalan, cara dan metoda yang lebih baik untuk menjalankan kehidupan yang dilakukan bangsa. Hal ini meliputi bidang luas sekali seperti bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan, yaitu politik, ekonomi, sosial, kesehatan, keamanan.
Dengan Riset bangsa Indonesia selalu dapat mengikuti kemajuan umat manusia dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memberikan sumbangannya kepada kemajuan itu.
Demokrasi yang mengarah kepada Kesejahteraan Rakyat
Demokrasi menjadi dasar sistem politik sesuai dengan kehendak Pancasila. Sebab itu Kenegarawanan yang dilandasi KBK mengembangkan demokrasi sebagai sistem politik. Kondisi politik yang berkembang dan dikembangkan harus dapat mengabdi kepentingan Rakyat sesuai dengan arti kata demokrasi. Oleh sebab itu perkembangan politik mengabdi kepada terwujudnya Kesejahteraan Rakyat.
Itu berarti bahwa Demokrasi bukan dikembangkan untuk kepentingan demokrasi sendiri, melainkan harus mengarah dan menghasilkan kesejahteraan Rakyat. Pancasila menghendaki tidak hanya demokrasi politik, tetapi juga demokrasi ekonomi dan demokrasi sosial.
Dengan begitu demokrasi sebagai sistem politik NKRI yang dasarnya Pancasila ada persamaan tetapi juga perbedaan dengan demokrasi dalam sistem politik negara yang dasarnya individualisme dan liberalisme. Persamaannya adalah bahwa demokrasi adalah pengejawantahan kehendak dan kedaulatan Rakyat. Perbedaannya adalah bahwa dalam sistem politik atas dasar liberalisme kebebasan individu mempunyai makna mutlak, sedangkan dalam sistem politik Pancasila demokrasi mengakui kebebasan tetapi tidak mutlak, melainkan dalam kepentingan serta tertib-damainya masyarakat. Individu memang dihargai dan mempunyai hak memberikan suaranya melalaui pemberian suara (voting), tetapi di samping itu musyawarah untuk mufakat dilakukan untuk memperoleh kearifan (wisdom) guna kepentingan masyarakat.
Karena demokrasi mengarah kepada kesejahteraan masyarakat, maka sistem politik harus memungkinkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Untuk itu sistem presidensial harus dapat berfungsi dan difungsikan secara benar.
Peran partai politik tidak semata-mata untuk melayani kebebasan Individu sehingga dapat didirikan banyak partai sesuai dengan kehendak orang masing-masing. Melainkan sistem politik harus mengatur jumlah partai politik yang terbatas agar setiap partai benar-benar dapat berfungsi mewakili masyarakat yang cukup luas.
Kenegarawanan berdasarkan KBK harus menjamin bahwa politik nasional dapat terlaksana dengan efektif, bersama dengan adanya Otonomi Daerah. Untuk itu kepemimpinan politik Pusat harus dapat terlaksana di Daerah melalui peran partai politik yang berkuasa di Pusat. Sebab itu perlu ada partai-partai politik yang cukup besar yang mewakili dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di seluruh Bangsa.
Kenegarawanan berdasarkan KBK menjaga bahwa Hukum berjalan dan berfungsi untuk menjamin rasa keadilan seluruh bangsa. Aparat hukum yang hingga kini masih belum sepenuhnya diyakini dalam menjalankan fungsinya menegakkan hukum harus secepat mungkin dibenahi sehingga dapat menimbulkan suasana bangsa yang penuh kepercayaan kepada perkembangan kehidupan bangsa dan kepercayaan satu sama lain (social trust).
Perkembangan demokrasi yang baik harus didukung oleh keberadaan birokrasi pemerintahan yang patriotik, efektif dalam pekerjaan dan bersikap mental positif. Untuk itu reformasi birokrasi perlu segera dilakukan.
Kebijaksanaan Ekonomi yang menimbulkan Kesejahteraan Rakyat.
Kenegarawanan berdasarkan KBK mengusahakan agar perkembangan ekonomi adalah untuk membuat Rakyat Sejahtera Negara Kuat. Kepemimpinan di Pusat dan Daerah selalu berusaha untuk menjadikan berbagai potensi yang oleh Tuhan dikaruniakan kepada bangsa Indonesia, dapat dikembangkan menjadi kekayaan bangsa secara nyata dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Harus ada perkembangan ekonomi yang berdampak positif semaksimal mungkin bagi Kesejahteraan Rakyat Banyak, bukan usaha ekonomi yang hanya mendukung kepentingan sekelompok kecil masyarakat. Sekarang perkembangan ekonomi belum mengarah ke sasaran tersebut, baik karena kebijaksanaan ekonomi yang ditempuh masa lalu hingga kini maupun karena pengaruh internasional yang dikuasai kaum modal besar. Agar perkembangan ekonomi Indonesia dapat berlangsung lama (sustainable) harus selalu diharmonikan dengan kelestarian lingkungan.
Masih tingginya angka kemiskinan menunjukkan bahwa masyarakat masih jauh dari keadaan yang dikehendaki Pancasila yang menghendaki keadilan sosial. Luasnya kemiskinan dapat merupakan sumber berbagai ketidakpuasan yang menjadi bahan separatisme dan perlawanan ideologi, termasuk radikalisme dalam Islam.
Perdebatan apakah ekonomi harus tunduk pada pasar atau sebaliknya harus ada peran pemerintah yang luas harus berakhir. Kepemimpinan ekonomi harus dapat melihat kedua faktor menurut manfaat dan keperluannya dalam membangun kesejahteraan rakyat yang luas. Sebab itu diperlukan kepemimpinan yang kuat dalam pengelolaan ekonomi nasional. Dichotomi Swasta-Pemerintah harus dihilangkan dengan menimbulkan kesadaran bahwa semuanya adalah bagian dan memainkan peran bagi Indonesia Incorporated.
Kegiatan ekonomi harus meningkatkan produksi bangsa secara keseluruhan. Karena harus ada usaha untuk memanfaatkan segala potensi yang dikaruniakan Tuhan, maka produksi harus dilakukan dalam segala bidang mengingat besarnya potensi itu. Produksi mengusahakan untuk menwujudkan Nilai Tambah yang tinggi dari segala potensi itu. Baik potensi alam di darat, laut dan udara maupun potensi yang dikandung manusia Indonesia. Pertanian harus berkembang memanfaatkan wilayah daratan yang luas dan umumnya subur. Kehutanan harus berjalan baik untuk memberikan manfaat kepada produksi, tetapi juga selalu dilestarikan agar dapat menjalankan berbagai fungsinya dengan baik. Lautanyang luas dan banyaknya perairan harus memberikan manfaat dalam kegiatan perikanan, transportasi dan produksi lainnya. Pertambangan harus memanfaatkan potensi bahan tambang yang banyak dikandung bumi Indonesia. Udara dan angkasa yang terbentang luas di atas Bumi Indonesia harus pula menimbulkan produksi, seperti transportasi. Manusia yang tinggi potensinya menghasilkan jasa yang makin luas cakupannya. Ini semua memerlukan berkembangnya industri manufaktur yang menghasilkan barang untuk kehidupan bangsa dan diekspor ke luar negeri.
Kegiatan produksi dilakukan oleh perusahaan milik negara, perusahaan swasta dan koperasi. Perusahaan milik negara atau BUMN harus berkembang dan berjalan atas dasar kemampuan berusaha yang efektif, sehingga tidak ada perbedaan dalam jalannya berusaha dari perusahaan swasta. Yang membedakan hanya pemilikan atas perusahaan. Demikian pula perkembangan koperasi harus dimungkinkan bebas dari birokrasi pemerintah yang merugikan. Semua perusahaan mengejar produktivitas tinggi dengan kemampuan bersaing dalam arena internasional.
Adanya Otonomi Daerah tidak boleh merintangi perkembangan ekonomi bangsa secara keseluruhan, tetapi sebaliknya juga tidak boleh menjadikan Daerah tertentu korban atau tertinggal dari perkembangan keseluruhan.
Kepemimpinan ekonomi harus mengusahakan agar ada minat investasi yang tinggi, baik dari modal dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini amat penting untuk penyediaan kesempatan kerja dan dampaknya terhadap faktor kemiskinan. Sebab itu harus diusahakan adanya konsistensi dalam berbagai ketentuan dan peraturan, demikian pula ada penindakan yang sungguh-sungguh terhadap berbagai pelanggaran, korupsi, dan lainnya untuk mencegah adanya ekonomi biaya tinggi. Dengan begitu para investor merasakan adanya kepastian dalam usaha yang akan dilakukan.
Faktor buruh dan karyawan sangat penting untuk menjamin perkembangan ekonomi yang tinggi. Perlu ada hubungan harmonis antara pimpinan perusahaan dan buruh-karyawan. Semua pihak harus sadar tentang pentingnya kemajuan perusahaan serta partisipasi masing-masing dalam pencapaiannya. Itu memerlukan cara pengupahan yang tepat agar tidak membebani perusahaan, sebaliknya tidak ada perbedaan terlalu besar antara pimpinan dan karyawan. Yang diusahakan adalah rasa solidaritas kuat kepada perusahaan. Dengan kondisi itu perusahaan kuat menghadapi persaingan yang makin seru secara nasional maupun internasional. Ditumbuhkan kesadaran bahwa runtuhnya perusahaan merugikan anggota perusahaan, baik pimpinan maupun karyawan, merugikan juga kepada masyarakat dan bangsa karena menimbulkan pengangguran.
Untuk memperoleh partisipasi masyarakat yang maksimal dalam perkembangan ekonomi harus diutamakan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) baik yang berbentuk koperasi maupun swasta. Dikembangkan ikatan erat antara perusahaan besar dengan UMKM yang dapat berfungsi sebagai sub-contractor yang melayani keperluan perusahaan besar, seperti memproduksi suku cadang.
Penduduk Indonesia yang besar jumlahnya harus diusahakan menjadi pasar yang banyak membeli produk buatan Indonesia. Ekspor ke luar negeri penting, tetapi tidak mungkin berkembang dengan maksimal kalau tidak ada pasar domestik yang membeli produksi Indonesia. Bahkan tidak mustahil penduduk Indonesia yang besar jumlahnya malahan dimanfaatkan bangsa lain sebagai pasar bagi produknya.
Kegiatan ekonomi ini mendatangkan kesejahteraan rakyat yang tinggi dan memberikan kepada negara kemampuan untuk memupuk pemasukan (revenue) keuangan yang makin besar jumlahnya. Hal itu diperlukan untuk membiayai berbagai keperluan seperti pendidikan, kesehatan, pertahanan, riset dan lainnya. Hal ini membuat Negara Kuat.
Lanjutan Bagian Ke 2 : http://sayidiman.suryohadiprojo.com/?p=1248
No comments yet.