MASYARAKAT PANCASILA

Posted by Admin on Sunday, 28 October 2018 | Opini

Sayidiman Suryohadiprojo

PENDAHULUAN

Tulisan ini bermaksud memberikan gambaran pikiran penulis tentang masyarakat yang ingin diwujudkan bangsa Indonesia setelah mencapai kemerdekaan dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila.

Sejak 18 Agusstus 1945 bangsa Indonesia telah menetapkan Konstitusinya yang memberikan arah dan ketentuan tentang tujuan NKRI dan bagaimana tujuan itu hendak dicapai. Dalam konstitusi itu juga tertera dan ditetapkan Dasar Kehidupan bangsa Indonesia dan Dasar NKRI. yaitu Pancasila yang secara jelas dan tegas tertera dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu.

Itu berarti bahwa bangsa Indonesia hendak membangun kehidupan atau masyarakat berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila untuk mewujudkan Tujuan Hidupnya. Masyarakat itu berbeda dari masyarakat yang ada ketika Kemerdekaan diproklamasikan.

Masyarakat Indonesia pada tahun 1945 adalah satu masyarakat atau kehidupan bersama yang terwujud ketika bangsa Indonesia hidup dalam penjajahan, satu masyarakat kolonial yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Maka setelah bangsa Indonesia merdeka dan berdaulat harus ada perubahan dari masyarakat kolonial ke masyarakat Pancasila. Hal ini merupakan satu tugas utama yang dihadapi bangsa Indonesia setelah merdeka agar dapat terwujud kehidupan yang sesuai dengan keinginan dan kehendak bangsa yang merdeka. Satu kehidupan yang membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia selaras dengan kemajuan bangsa-bangsa lain yang merdeka. Satu kehidupan yang menghasilkan kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh Rakyat Indonesia. Satu kehidupan yang memancarkan berlakunya keadilan bagi seluruh Bangsa. Dan itu semua dengan dilandasi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Dasar Negara.

Akan tetapi setelah merdeka selama lebih dari 73 tahun ternyata Masyarakat Pancasila yang seharusnya merupakan bagian utama dari Negara Kesatuan Republik Indonesia belum juga terwujud. Bangsa Indonesia belum berhasil merealisasikan Tugas Utama setelah ia merdeka dan berdaulat. Masyarakat Indonesia pada tahun 2018 ini memang bukan lagi satu masyarakat kolonial, tetapi juga bukan Masyarakat Pancasila yang telah ditetapkan pada 18 Agustus 1945. Sebab itu tidak mengherankan apabila kehidupan bangsa Indonesia pada tahun 2018 masih penuh ketidaksesuaian dengan Tujuan yang ingin dicapai.

Maka untuk menjadikan Tujuan Nasional satu kenyataan bangsa Indonesia perlu menyadarkan diri kembali apa yang telah disetujui dan ditetapkan bersama ketika memasuki Gerbang Kemerdekaan Bangsa. Dan menguatkan Niat dan Tekad untuk secepat mungkin mencapai Tujuan itu. Semoga pada tahun 2045 ketika bangsa Indonesia merdeka 100 tahun Masyarakat Pancasila telah menjadi kenyataan di Bumi Indonesia.

KEBERSAMAAN SEBAGAI INTI KEHIDUPAN DALAM MASYARAKAT PANCASILA

Perlu lebih dahulu kita tegaskan apa perbedaan utama antara Masyarakat Pancasila dan masyarakat kolonial yang kita alami selama penjajahan Belanda. Dengan kejelasan itu kita dapat membangun kehidupan yang lebih cocok dengan Tujuan kita.

Masyarakat kolonial yang dikendalikan penjajah Belanda dengan sendirinya berpedoman nilai-nilai yang dianut penjajah itu. Sebagai bangsa yang berasal dari masyarakat Eropa Barat maka bangsa Belanda hidup dengan dasar Individualisme. Dalam hal itu kehidupan mengutamakan Individu yang menjadi nilai utama. Dasar Individualisme itu kemudian membawa pentingnya Liberalisme. Nilai-nilai ini menjadi dasar pengaturan masyarakat Indonesia dalam penjajahan.

Di samping itu dalam penjajahan masih berlaku pula nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan bangsa Indonesia yang tidak dihilangkan oleh penjajah karena menguntungkannya, yaitu Feodalisme yang merupakan nilai utama dalam kehidupan dalam lingkungan kerajaan dan kesultanan.

Selain itu , sesuai dengan kekuasaan yang ditegakkan Belanda untuk kepentingannya, masyarakat Indonesia disusun bertingkat-tingkat dengan golongan orang Belanda Totok ( Belanda asli berasal dari negeri Belanda) di tingkat paling atas. Di bawahnya ada tingkat orang-orang Belanda Indo, yaitu orang Belanda yang ada campuran darah Indonesia, China dan ras lain yang bukan Eropa. Di tingkat ketiga adalah orang-orang China, Arab, India, Jepang dan orang Asia lainnya serta keturunan mereka yang hidup dalam masyarakat kolonial Hindia Belanda (Vreemde Oosterlingen). Tingkat keempat adalah orang-orang Indonesia beragama Kristen Protestan dan Katolik, dengan suku-suku Ambon dan Menado lebih menonjol. Tingkat kelima dan paling bawah adalah orang Indonesia yang disebut “inlander”.

Baik Individualisme, Feodalisme dan apalagi penyusunan masyarakat bertingkat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Sebab itu hal-hal itu harus paling dulu ditiadakan dalam perwujudan Masyarakat Pancasila. Sebagai gantinya adalah nilai intai Pancasila, yaitu KEBERSAMAAN.

Ketika memberikan uraian dan pengertian tentang Pancasila Ir Soekarno atau Bung Karno mengatakan bahwa Pancasila kalau diperas menjadi Trisila, dan kalau diperas lagi maka yang kita dapatkan adalah Eka Sila. Dan Eka Sila itu adalah GOTONG ROYONG, jadi Gotong Royong adalah sifat masyarakat Indonesia yang asli. Akan tetapi karena lamanya dan kerasnya penjajahan oleh bangsa-bangsa asing atas Indonesia pada waktu ini hampir tidak dapat ditemukan lagi Gotong Royong dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Karena sejak 18 Agustus 1945 telah kita tetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara RI dan inti Pancasila adalah Gotong Royong, maka membangun Masyarakat Pancasila adalah membangun masyarakat Indonesia yang kehidupannya diliputi Gotong Royong. Pengertian Gotong Royong mengandung makna bahwa Manusia Indonesia tidak pernah sendiri. Tuhan Yang Maha Esa menciptakan kehidupan dengan lebih dari satu mahluk yang hidup bersama dalam kelompok.

Pengertian Gotong Royong kalau diterjemahkan menjadi sikap adalah Kebersamaan. Maka Masyarakat Pancasila adalah masyarakat yang kehidupannya berdasar Kebersamaan. Itu berarti bahwa dalam masyarakat bukan Individu yang menjadi ukuran utama sebagaimana terjadi dalam Individualisme. Juga bukan masyarakat yang dikuasai raja dan kaum ningrat seperti dalam Feodalisme. Dan tidak pula masyarakat itu disusun bertingkat-tingkat sesuai tingkat kekuasaan golongan.

Hidup berdasar Kebersamaan berarti menyadari dan menghargai adanya Perbedaan dalam masyarakat. Tuhan menciptakan mahluk-mahluk secara berbeda, bahkan manusia kembar beda satu sama lain sekalipun perbedaannya mungkin sedikit sekali. Manusia yang hidup dalam satu kelompok berbeda satu dengan yang lain, tetapi bersatu sebagai anggota kelompok. Sebab itu dapat dikatakan bahwa Kebersamaan berarti Perbedaan dalam Kesatuan dan Kesatuan dalam Perbedaan.

Sikap Kebersamaan mengandung kekuatan karena dalam kenyataan tidak ada individu yang sempurna. Semua mahluk mempunyai segi kekuatan dan segi kelemahan. Dengan Kebersamaan mahluk-mahluk yang hidup bersama itu saling menetralisasi kelemahan mereka dengan kekuatan masing-masing yang beda. Kebersamaan menghasilkan Sinergi antar Individu yang bersifat positif untuk Masyarakat.

Kesadaran akan pentingnya Kebersamaan membuat stiap anggota kelompok masyarakat hidup bersama dengan mengutamakan kepentingan bersama. Agar kepentingan bersama itu makin tinggi nilainya setiap anggota selalu mengusahakan yang terbaik bagi kelompok atau kepentingan bersama. Dan memperoleh rasa kepuasan ketika kelompoknya mencapai nilai tinggi. Hal ini beda dengan Individualisme di mana mahluk mengusahakan yang terbaik untuk kepentingan sendiri. Tanpa menghiraukan mahluk lain yang sama-sama satu kelompok. Dengan begitu tidak ada sinergi antara anggota kelompok, melainkan persaingan untuk mencapai keunggulan.

Karena sadar bahwa akan memperoleh kepuasaan bila kelompoknya bernilai tinggi, maka setiap anggota mengusahakan yang terbaik. Perbuatan yang mengurangi atau merugikan kepentingan bersama dihindari sejauh mungkin. Semua taat mengikuti peraturan karena menguntungkan kelompok, dengan begitu hidup berdisiplin merupakan kepentingan anggota kelompok dan bukan sesuatu yang dipaksakan. Semua mengembangkan dedikasi sekuat mungkin untuk meningkatkan kepentingan bersama dan hal itu menimbulkan kepuasan tinggi bagi tiap anggota kelompok.

Masyarakat Pancasila dengan sikap hidup Kebersamaan mengembangkan dinamika karena usaha bersama yang kuat. Saling mempengaruhi untuk berbuat terbaik untuk Kepentingan Bersama. Sikap Kebersamaan ditegakkan di semua aspek kehidupan dan berkembang di semua kelompok-kelompok yang merupakan unsur-unsur Bangsa. Karena kelompok-kelompok yang aneka ragam itu merupakan unsur-unsur Bangsa Indonesia, maka Sikap Kebersamaan merupakan Sikap Hidup Bangsa Indonesia.

Karena setiap warga berusaha menghasilkan yang terbaik bagi kelompoknya, maka itu sekali gus merupakan usaha terbaik untuk Bangsa. Timbullah Rasa Kebangsaan atau Nasionalisme yang kuat yang merupakan Nilai Persatuan Indonesia sebagai Sila Ketiga Pancasila.

Bersamaan dengan itu niat yang selalu mengusahakan yang terbaik bagi Bangsa menimbulkan Budaya Malu. Rasa Malu timbul kalau tidak dapat menghasilkan yang terbaik bagi kelompok, bagi Bangsa. Apalagi kalau usaha itu malahan menghasilkan sesuatu yang merugikan Kepentingan Bersama, kelompok dan Bangsa. Budaya Malu makin mendorong adanya usaha yang terbaik, yang memperkuat Kepentingan Bersama.

Maka dengan sikap Kebersamaan yang kuat dan dinamis akan terwujud Indonesia yang kuat dan sejahtera. Sebab itu harus selekas mungkin ditiadakan adanya sikap Individualisme dan Feodalisme sebagai sisa-sisa Penjajahan. Sebaliknya dibangun Kebersamaan sebagai inti Masyarakat Pancasila.

KESEJAHTERAAN UMUM TERWUJUD DALAM MASYARAKAT PANCASILA

Kita memperjuangkan Kemerdekaan dan Kedaulatan Negara danBangsa bukan untuk Kemerdekaan dan Kedaulatan itu sendiri. Melainkan kita capai Kemerdekaan dan Kedaulatan untuk mempunyai landasan atau jembatan guna mewujudkan kehidupan Bangsa yang maju, adil dan sejahtera, yang tidak kalah, bahkan lebih tinggi nilainya dari bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dan berdaulat. Dengan begitu bangsa Indonesia menjadi warga Masyarakat Internasional yang bersama-sama bangsa-bangsa lain mengusahakan Kesejahteraan Ummat Manusia dan Kehidupan yang Adil dan Damai di Planit Bumi.

Sebab itu eksistensi Masyarakat Pancasila adalah terutama untuk mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Indonesia. Itu berarti bahwa selama mayoritas rakyat Indonesia hidup dalam Kemiskinan, belum terwujud Masyarakat Pancasila.

Kesejahteraan meliputi Kesejahteraan Lahir dan Kesejahteraan Batin yang saling mempengaruhi. Kesejahteraan Lahir yang tinggi dan bermutu memungkinkan dibangunnya Kesejahteraan Batin yang bermutu pula. Sebaliknya, adanya Kesejahteraan Batin yang tinggi melengkapi dan memberikan kedalaman kepada Kesejahteraan Lahir. Sebab itu kedua aspek Kesejahteraan harus kita bangun.

Untuk mewujudkan Kesejahteraan Lahir sarana utama adalah Pembangunan Ekonomi Nasional. Agar ekonomi nasional itu sesuai dengan Dasar Negara Pancasila, maka harus dibangun dengan jalan yang sesuai Pancasila. Dalam UUD 1945 sebagai Konstitusi Bangsa ditetapkan fasal 33 sebagai pedoman Pembangunan Ekonomi Nasional. Dalam fasal 33 UUD 1945 dikatakan: 1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. 2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan, kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Fasal 33 disambung fasal 34 yang berbunyi: 1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. 2) Negara mengembangkan sistem jaminan nasional bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. 3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Dua fasal dalam konstitusi kita ini merupakan jaminan adanya tingkat Kesejahteraan bangsa yang jauh dari Kemiskinan kalau dilaksanakan secara konsistent. Nyatanya sekalipun dua fasal itu sudah berlaku sejak 18 Agustus 1945 atau lebih dari 73 tahun lalu, Kemiskinan masih meliputi mayoritas bangsa kita. Kalau kita sekarang menginginkan agar pada tahun 2045 atau 100 Tahun Indonesia Merdeka sudah terwujud nyata Masyarakat Pancasila di Bumi Indonesia, dalam 27 tahun mendatang kita harus mampu melaksanakan fasal 33 dan 34 secara sungguh-sungguh dan konsekuen.

Soalnya adalah karena sejak mencapai kemerdekaan kita belum dapat mengubah kondisi yang dibawa masyarakat penjajahan. Sistem kolonial menegakkan Individualisme dan Kapitalisme dalam perekonomian, memperkuat Kolonialisme sebagai sistem kekuasaan. Kemerdekaan meniadakan kolonialisme, tetapi tidak dengan sendirinya menghilangkan Individualisme dan Kapitalisme. Untuk itu harus ada usaha khusus dan terarah yang menggantikan Individualisme dan Kapitalisme dengan Kebersamaan dan realisasi Fasal 33 dan 34 UUD 1945. Dan itu belum diadakan secara sungguh-sungguh dengan komitmen penuh.

Dalam pemerintahan Presiden Sukarno tidak ada perhatian kuat terhadap Ekonomi karena Bung Karno memang menyatakan bahwa beliau tidak ada minat untuk Ekonomi. Dalam pemerintahan Orde Baru mulai ada usaha serieus untuk memperbaiki ekonomi nasional. Akan tetapi sikap dan pandangan para penyelenggara Negara lebih condong kepada satu sistem yang dekat dengan neo-liberalisme dan kapitalisme. Memang terjadi perbaikan dalam ekonomi nasional dengan terwujudnya pertumbuhan ekonomi lebih dari 6% setiap tahun. Akan tetapi karena yang dianut prinsip-prinsip neo-liberalisme, maka pertumbuhan ekonomi itu justru memperparah Kemiskinan dan Kesenjangan antara Kaya – Miskin. Maka paham Orde Baru sebagai susunan yang melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen hanya semboyan belaka, khususnya dalam bidang ekonomi. Reformasi Tahun 1998 lebih memperparah lagi keadaan, karena dalam kenyataan bukan Pancasila yang diperkuat pelaksanaannya, melainkan justru sikap dan pandangan makin liberal termasuk dalam ekonomi.

Pada tahun 2018 menurut lembaga internasional IMF Indonesia menjadi negara 16 terkaya di Dunia dengan GDP sebesar US 1,015 trilyun. Dengan begitu Indonesia sebagai negara adalah terkaya di Asia Tenggara, mengatasi Singapore, Malaysia, Thailand dan lainnya. Namun hal itu tidak menjadikan Indonesia negara sejahtera, karena dalam kondisi ini ada kenyataan bahwa 9,82 prosen jumlah penduduk atau 25,95 juta orang Indonesia masih hidup dalam kemiskinan. Pencapaian ini sudah menunjukkan kemajuan karena sebelumnya tak pernah tercapai angka di bawah 10 persen. Namun begitu adanya 25 juta orang miskin tak dapat dinamakan kondisi sejahtera. Dan ukuran miskin adalah sebagaimana dinyatakan Badan Pusat Statistik kehidupan dengan penghasilan Rp 401.220 per kapita per bulan.

Di samping Kemiskinan ada kesenjangan lebar antara golongan kaya dan miskin. Rasio Gini sebesar 0,389 pada bulan Maret 2018 masih menunjukkan lebarnya kesenjangan. Diperkirakan bahwa 1% dari jumlah orang terkaya atau 2,5 juta orang menguasai 50% kekayaan negara atau sekitar USD 550 milyard. Tentu bukan demikian kesejahteraan yang kita inginkan. Kalau kondisi masyarakat Indonesia tak berubah ke arah lebih adil merata, lebih parah lagi kesenjangan. Hal ini akan tejadi ketika diprediksi pada tahun 2050 Indonesia menjadi negara 4 terkaya Dunia dengan kekayaan USD 7 trilyun lebih.

Memang di Indonesia ada orang-orang kaya yang hidupnya tak kalah dari orang-orang kaya AS, China atau Eropa. Akan tetapi jumlah mereka hanya kecil dibandingkan dengan jumlah penduduk 250 juta orang lebih. Tak dapat dihindari bahwa di setiap masyarakat ada orang-orang yang lebih kaya dari yang lain. Akan tetapi kalau kesenjangan antara yang kaya dan miskin lebar sekali seperti di Indonesia, maka itu merupakan kondisi masyarakat tak berkeadilan. Dan karena itu masyarakat lemah dan rawan.

Sebab itu perlu ada perubahan sikap dan pandangan untuk dapat melaksanakan Fasal 33 UUD 1945 secara sungguh-sungguh. Paham liberal dan individualisme harus benar-benar ditinggalkan, karena paham itu membenarkan kehidupan dikuasai yang kuat dan sudah kaya. Malahan dikatakan bahwa adalah kesalahan kaum lemah sendiri kalau tidak menjadi lebih sejahtera hidupnya. Perlu tumbuh keyakinan bahwa untuk kepentingan bangsa Indonesia seluruh Rakyat Indonesia harus makin sejahtera tanpa ada kesenjangan lebar antara golongan-golongan dalam masyarakat. Hanya kondisi itu yang menjamin Masa Depan yang bahagia bagi bangsa.

Selain itu harus pula ditegakkan Rasa Kesetiaan dan Solidaritas kepada Indonesia. Kalau ada orang-orang Indonesia terpikat oleh kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Dunia Barat, adalah wajar kalau ia juga ingin menguasai Iptek dengan baik. Akan tetapi itu jangan membuat orang-orang itu meninggalkan Kesetiaannya kepada Tanah Air Indonesia. Juga ada warga Indonesia yang lebih mengutamakan bangsa asal agama yang dianut dari pada Setia kepada NKRI. Malahan ada yang mau rombak NKRI berdasarkan Pancasila untuk diganti dengan pikiran-pikiran yang sama sekali tidak bersumber agamanya itu. Demikian pula ada unsur masyarakat Indonesia yang leluhurnya di luar bangsa Indonesia mengatakan bahwa Indonesia adalah sekedar Ayah Pungut sedangkan Ayah Kandung adalah negara leluhurnya. Warga yang menganggap Indonesia sekedar sebagai Ayah Pungut akan tanpa rasa salah mengorbankan kepentingan Indonesia demi negara leluhurnya. Terutama kalau negara leluhur itu berkembang menjadi maju dan kuat. Padahal mereka menjadi kaya dan kuat karena hidup di Indonesia dan dapat memanfaatkan berbagai keunggulan negeri ini. Itu berarti tiadanya Kesetiaan dan Solidaritas terhadap Masyarakat dan Bangsa yang telah ia pilih sebagai warga. Hendaknya mereka semua pun mengembangkan sikap Kebersamaan, dan ada Rasa Kesetiaan serta Solidaritas penuh kepada Indonesia.

Untuk mewujudkan Kesejahteraan bangsa Indonesia harus membangun masyarakat dengan memanfaatkan segala potensi yang dikandung Bumi Indonesia. Maka bangsa Indonesia melalui Pemerintah yang menyelenggarakan NKRI perlu menegakkan undang-undang, peraturan dan ketentuan yang melaksanakan hal-hal yang tercantum dalam fasal 33 dan 34 UUD 1945. Seperti adanya UU Pertambangan yang menjamin terpeliharanya kedaulatan RI dan terjaminnya kepentingan nasional. Membangun Usaha yang dapat memanfaatkan segenap Karunia Allah menjadi kekayaan seluruh Rakyat Indonesia. Adalah kenyataan bahwa Karunia Allah itu besar berupa potensi Kekayaan Alam dan Manusia yang malahan lebih dimanfaatkan bangsa-bangsa lain dan menjadikannya kaya.

Agar Rakyat seluruhnya dapat meninggalkan Kemiskinan harus ada pemberian kesempatan kerja kepada banyak Rakyat. Dan pekerjaan memberikan penghasilan yang wajar. Untuk itu harus dikembangkan banyak Produksi di berbagai bidang, seperti Pertanian, Kelautan, Pertambangan, Manufaktur, Bidang Jasa. Tanah daratan luas Indonesia harus dikembangkan menjadi Tanah Pertanian yang menghasilkan aneka ragam tanaman, khususnya yang banyak diperlukan Manusia. Tanaman bahan makan seperti beras, jagung, sagu; tanaman hortikultura seperti sayuran dan buah-buahan, tanaman bunga, itu semua merupakan hasil Pertanian yang banyak diperlukan dan karena itu menghasilkan kekayaan. Berkembangnya Indonesia menjadi negara Pertanian yang maju bukan hal mustahil mengingat luasnya daratan Indonesia dengan tingkat kesuburan yang bagus. Ini akan menjadikan Petani Indonesia sebagai Golongan Masyarakat terbesar berpenghasilan baik. Sekali gus hal itu dapat menjadikan Indonesia Negara Pertanian sebagai sumber Hasil Pertanian yang penting di Dunia.

Demikian pula dengan Kelautan dan Perikanan. Luas wilayah laut Indonesia malahan melebihi wilayah daratan. Dengan mengatur pelaksanaan tangkap ikan yang benar serta pembinaan kaum Nelayan akan terwujud hasil tangkap ikan yang tinggi. Menjadikan kaum Nelayan baik penghasilannya dan berakhir sebagai Golongan Miskin. Apalagi kalau ditambah dengan usaha kultur ikan di pantai Indonesia yang tergolong terpanjang di Dunia. Seluruh usaha Perikanan ini tidak mustahil menjadikan Indonesia Negara Penghasil Ikan tingkat tinggi di Dunia.

Peningkatan Penghasilan untuk Golongan Petani dan Golongan Nelayan amat penting karena dua golongan ini merupakan unsur Masyarakat Indonesia dengan jumlah orang terbanyak.

Juga produksi Tambang dapat dikembangkan lebih luas mengingat potensi bahan tambang Indonesia. Akan lebih besar lagi dampaknya bagi Kesejahteraan kalau diusahakan agar semua produk Pertanian, Kelautan dan Tambang diberikan nilai tambah dan tidak diekspor dalam bentuk asli. Pembangunan Industri yang menghasilkan Nilai tambah itu memberikan kesempatan kerja luas dan hasil ekspor yang bernilai tinggi. Di samping itu diadakan pembangunan Industri untuk memproduksi barang-barang aneka ragam, Khususnya barang elektronik yang sekarang besar permintaannya. Ini semua menyediakan Kesempatan Kerja luas dengan penghasilan tidak sedikit.

Yang juga memberikan peluang penghasilan lebih besar adalah Pariwisata, Kondisi Alam Indonesia besar sekali kemungkinannya untuk dikembangkan sebagai tujuan Pariwisata bagi Pendatang Dalam Negeri maupun Luar Negeri. Bali sudah dikenal di seluruh Dunia, juga banyak daerah lain mempunyai potensi besar, seperti Danau Toba, Raja Empat, Pulau Komodo, Candi Borobudur dan masih banyak lagi.

Ini semua ditunjang dengan pembangunan infrastruktur luas yang memungkinkan konektivitas antardaerah berupa jalan darat untuk hubungan darat, jalan kereta api, pelabuhan laut yang memungkinkan transport laut untuk hubungan antar-pulau, dan bandar udara untuk perkembangan transport udara yang menghubungkan bagian-bagian Indonesia secara cepat. Hal ini sekarang sedang dilaksanakan Pemerintah dan semoga berhasil baik untuk menjamin gerak orang, barang dan hasil produksi yang makin ramai. Pembangunan Infrastruktur secara luas besar manfaatnya selain untuk mewujudkan konektivitas. Akan terjadi penyediaan kesempatan kerja banyak bagi seluruh Rakyat di daerah-daerah tempat pembangunan. Seluruh wilayah nasional Indonesia makin terbuka dan akan menghilangkan kesenjangan yang sekarang ada antara wilayah Barat dan Timur, dengan begitu meningkatkan faktor Persatuan Indonesia.

Perkembangan itu semua akan menghidupkan sektor Jasa, khususnya Jasa Perhotelan dan Perbankan. Ini semua menambah kesempatan kerja yang luas bagi Rakyat.

Kemudian dibentuk Badan-Badan Usaha untuk melakukan produksi itu, Dibentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk produksi di berbagai bidang. Selain itu memungkinkan berdirinya Usaha Besar Swasta berdampingan dengan BUMN sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan yang menjamin bahwa usaha besar swasta itu tetap dalam rangka kepentingan nasional, bukan kepentingan asing. Mendorong berdiri dan berkembangnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) baik sebagai Koperasi maupun Swasta. Perkembangan UMKM secara kuat dan luas amat penting bagi Ekonomi Nasional.

Demikian pula kondisi geografi Indonesia sebagai satu Benua Maritim yang berada di Posisi Silang Dunia dimanfaatkan secara maksimal dalam perkembangan berbagai usaha itu. Adanya keinginan membangun Poros Maritim adalah maksud yang baik dan harus direalisasikan secara sungguh-sungguh dan konsisten.

Perlu diperhatikan untuk membangun Budaya Perusahaan yang keluar dari Individualisme dan menggantinya dengan Budaya Kebersamaan. Dalam perusahaan dibangun hubungan antara Pimpinan atau Manajemen dengan Karyawan yang bersifat Kebersamaan atau Kekeluargaan. Semua anggota Perusahaan, mulai Manajemen tingkat Pimpinan sampai para Kayawan dan para Tukang Sapu Kantor , mempunyai rasa persatuan dan kebersamaan yang erat dan kuat . Semua berfungsi untuk membuat Perusahaan makin kuat dan menghasilkan prestasi unggul yang hasilnya mereka rasakan bersama. Yang ada bukan hubungan antagonis seperti yang ada di Budaya Barat. Dengan begitu Karyawan atau Buruh membentuk organisasi yang berorientasi Perusahaan sambil menjadi anggota Organisasi Buruh Nasional. Karyawan dan Buruh tidak akan mengorbankan kepentingan Perusahaan. Demikian pula hubungan antara Perusahaan dengan para perusahaan Sub kontraktor adalah bersifat Kebersamaan yang menjadikan para Subkontraktor yang UMKM bagian dari Kelompok atau Grup Perusahaan tersebut.

Semua usaha itu merupakan peluang untuk meninggalkan kondisi Bangsa yang masih tinggi Kemiskinan dan lebar Kesenjangannya. Dengan begitu angka GDP lebih kongkrit menunjukkan kekayaan bangsa.

Tidak pula dilupakan perkembangan bangsa dalam pembangunan Kekuatan dan Kelembagaan yang menjamin Kekuatan Produksi yang besar jumlahnya dan tinggi mutunya. Berdirinya lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga-lembaga kesehatan bermutu di seluruh wilayah nasional dan dapat dijangkau oleh seluruh Rakyat harus diwujudkan dengan penuh kesungguhan. Diusahakan agar biaya untuk memanfaatkan lembaga-lembaga itu sejauh mungkin ditanggung Negara, seperti ada Wajib Belajar sekurangnya sampai tingkat Pendidikan Menengah Atas yang dibiayai Negara. Juga Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan Negara dan terorganisasi baik sehingga secara nyata dirasakan manfaatnya oleh Rakyat. Adalah satu hal yang membuat kita sebagai bangsa Indonesia malu bahwa pelayanan kesehatan di Malaysia untuk masyarakatnya jauh lebih baik dan memberikan kepuasan dari pada yang terjadi di Indonesia. Padahal sesuai dengan perkembangan umat manusia. Indonesia harus dapat melakukan pelayanan kesehatan yang jauh lebih efektif dan memuaskan masyarakat, sekurangnya tidak kalah efektif dari negara tetangga Malaysia.

Dengan memperhatikan luasnya wilayah Nasional berupa daratan dan lautan yang mengandung berbagai Sumberdaya Alam yang berharga, adanya Sumber Daya Manusia yang jumlahnya mencapai 250 juta orang dan terus meningkat dengan potensi bermutu tinggi, serta kondisi geografi Negara yang strategis, maka terwujudnya Masyarakat Pancasila mengandung kemungkinan berkembangnya Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi kekuatan yang berarti di Masa Depan. Sebab itu prediksi Indonesia sebagai Negara Tingkat Empat Dunia pada tahun 2050 tidak berlebihan. Asalkan bangsa Indonesia juga sungguh-sungguh melaksanakan apa yang telah ditetapkannya sendiri pada tahun 1945, yaitu Mewujudkan Masyarakat Maju, Adil dan Sejahtera berdasarkan Pancasila di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

PENDIDIKAN SEBAGAI KUNCI KEMAJUAN DAN KESEJAHTERAAN

Untuk mewujudkan semua perubahan dan perkembangan yang diperlukan Manusia Indonesia merupakan faktor utama dan penentu. Sifat-sifat dan kompetensi yang baik tapi belum ada perlu ditumbuhkan dan hal-hal negatif peninggalan masa colonial dihilangkan. Itu semua dicapai melalui penyelenggaraan Pendidikan Nasional yang luas, intensif dan bermutu.

Pendidikan Nasional diselenggarakan melalui Pendidikan dalam Keluarga, Pendidikan lewat Sekolah dan Pendidikan dalam Masyarakat. Masing-masing aspek pendidikan itu mempunyai makna yang penting dalam mencapai Tujuan dan harus diselenggarakan secara sungguh-sungguh dan intensif.

Pendidikan Keluarga penting sekali pembentukan landasan utama menumbuhkan Karakter dan Sifat Manusia. Manusia yang lahir dan tumbuh di keluarga dibesarkan orang tua serta dididik sehingga mempunyai Karakter dan Sifat yang menjadikan orang itu Manusia Bermutu. Sebab itu perlu ada usaha untuk menumbuhkan kesadaran kepada para Orang Tua tentang perlunya pemberian pendidikan yang baik kepada putera-puterinya. Khususnya kesadaran bahwa mempunyai putera-puteri sebagai Manusia Bermutu amat tinggi maknanya bagi Orang Tua yang membina Keluarga. Perlu ada kesadaran bahwa lahirnya seorang anak dalam keluarga merupakan satu karunia Allah dan hal itu harus disambut dengan usaha sungguh-sungguh untuk menjadikan karunia Allah itu memberikan manfaat besar kepada keluarga dan masyarakat. Usaha itu adalah pemberian asuhan dan pendidikan yang membuat anak yang lahir tumbuh berkembang menjadi Manusia Bermutu.

Kalau kesadaran itu kuat maka usaha yang mereka kembangkan dalam mendidik putera-puteri akan dilakukan dengan prioritas tinggi dan memberikan hasil yang diinginkan. Oleh sebab usaha itu juga menjadi kepentingan bangsa secara umum, maka sebaiknya ada usaha dari Pemerintah dan berbagai Organisasi Masyarakat untuk turut memberikan bantuan kepada usaha Orang Tua. Seperti pemberian pedoman apa yang perlu ditumbuhkan serta bagaimana cara yang sebaiknya digunakan.

Harus disadari bahwa bayi menjadi Manusia Bermutu apabila mendapat asuhan dan pendidikan yang tepat. Sebaliknya pendidikan yang salah arah akan menghasilkan Manusia yang menjadi beban, bahkan menjadi unsur yang merugikan atau membahayakan keluarga dan masyarakat. Itu berarti bahwa Pendidikan harus selalu dilakukan secara benar dan tepat arah. Sejak bayi atau bahkan sejak dalam kandungan mahluk kecil itu diperlakukan dengan penuh Cinta agar dalam dirinya berkembang Perasaan yang juga penuh Cinta kepada sesama Manusia. Mula-mula cinta kepada Ibu dan kemudian berkembang menjadi Cinta kepada Ayah, Saudara dan Keluarga. Sejak kecil mahluk itu ditumbuhkan sifatnya untuk selalu Hidup Bersama mahluk-mahluk lain di kelilingnya. Ditimbulkan kesadaran pada orang bahwa Hidup Bersama jauh lebih bermanfaat bagi dirinya dari pada Hidup Sendiri.

Kemudian ditimbulkan kesadaran bahwa Hidup Bersama itu ada aturannya agar berjalan baik. Ia dibiasakan untuk mengikuti dan menjalankan aturan-aturan itu dan disadarkan bahwa akan mengalami hal kurang menyenangkan kalau tidak menjalankan aturan itu. Itu mengembangkan sifat Kendali Diri yang amat penting bagi pertumbuhan menjadi Manusia Bermutu. Hidup berdisiplin dirasakan sebagai kebutuhan hidup dan kepentingan pribadi sehingga tak perlu terlalu dipaksakan oleh unsur luar dirinya.

Agar kehidupan bersama berjalan dengan kasih sayang maka ada aturan Sopan Santun. Anak dibiasakan untuk bersikap Sopan Santun kepada sesama anggota kelompok untuk memperkuat persatuan kelompok. Dia juga bersikap Sopan Santun kepada setiap manusia lain sebagai bentuk Kendali Diri dan akan menimbulkan Rasa Harga Diri yang kuat.

Agar Rasa Harga Diri makin kuat manusia melakukan hal-hal yang terbaik bagi kelompoknya, bagi masyarakat. Maka sejak awal dan masa kanak-kanak manusia diajar dan dibiasakan untuk melakukan hal-hal yang terbaik dalam hidupnya. Seperti kebiasaan membersihkan tubuh lewat acara mandi, kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan dan keadaan, menjadi manusia yang biasa Hidup Bersih. Itu semua dilakukan dengan sikap penuh Kemauan Kuat, penuh Semangat, dan jauh dari sikap malas. Sejak awal anak dibiasakan hidup ber-Semangat dan dijauhkan dari sikap Malas. Hal ini menjadikannya Manusia yang dengan Kemauan Kuat, dengan Semangat Tinggi, melakukan semua hal yang penting bagi dirinya, bagi kelompoknya dan masyarakatnya. Ia akan tumbuh sebagai Manusia Pejuang.

Manusia disadarkan tentang apa yang Benar dan apa yang Salah. Hal ini makin diperdalam lewat pendidikan Agama dan Adat Istiadat. Keyakinan akan Tuhan Maha Kuasa sebagai Penguasa Alam Semesta merupakan hal yang universal dalam setiap Agama dan Kepercayaan dan itu harus tumbuh dalam kesadaran dan kepribadian Manusia. Semakin tumbuh berkembang semakin luas pengertian dan kesadarannya tentang Kebenaran. Usaha menegakkan Kebenaran membuatnya sadar akan makna Kejujuran, mula-mula kejujuran dalam makna yang bertentangan dengan kebohongan, kemudian makin luas sampai perjuangan menegakkan Kebenaran. Nanti ketika menghadapi kehidupan yang makin luas Manusia itu akan pula berhadapan dengan perlunya Keadilan untuk mewujudkan Hidup Bersama yang erat dan mesra.

Dengan bertambah umur anak-anak dikenalkan dengan Rasa Kebangsaan dan Kerakyatan. Tumbuh kesadaran bahwa mereka warga bangsa Indonesia yang berkepentingan negara dan bangsanya makin maju dan sejahtera, tidak beda dan tidak kalah dari bangsa-bangsa lain di dunia. Dan itu hanya dapat terwujud kalau Rakyat Indonesia dalam keadaan yang baik, yang maju dan jauh dari kemiskinan. Itu semua harus diperjuangkan karena tidak timbul dengan sendirinya.

Penting pula ada pendidikan Kesenian, khususnya seni lokal, untuk membangun emosi yang sehat-kuat dan menguatkan rasa Kebersamaan. Seni main gamelan untuk daerah Jawa atau kulintang untuk Menado, dan lainnya , dikembangkan antara beberapa keluarga yang tinggal satu desa dan turut memberi manfaat bagi desa itu serta banyak manfaat bagi pendidikan anak.

Ini semua merupakan hal-hal yang ditumbuhkan dalam Pendidikan Keluarga. Lewat usaha ini terwujud Manusia yang ber Karakter dan ber Budi Pekerti Luhur. Hal itu amat penting bagi terwujudnya Masyarakat Pancasila dengan faktor pokoknya Kebersamaan. Dan itu amat penting dan berguna ketika ia harus menempuh Kehidupan Menjamin Masa Depan atau Life for Survival. Dengan landasan itu kemudian Manusia membentuk kemampuan melakukan Pekerjaan, membangun Kompetensi guna menjadikan hidupnya makin berkembang dan memungkinkan jaminan Masa Depan.

Maka Pendidikan Sekolah diadakan untuk memungkinkan manusia membangun Kompetensi melalui penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Perkembangan luas dari IPTEK ini sejak Abad ke 15, mula-mula dipelopori dunia Barat dan sejak Abad ke 19 meluas ke seluruh Dunia dan umat manusia, merupakan petunjuk betapa pentingnya satu bangsa membangun Pendidikan Sekolah yang luas dan terjangkau oleh seluruh Rakyatnya serta bermutu tinggi agar menimbulkan kompetensi memadai bagi bangsa itu untuk hidup bersama bangsa-bangsa lain secara bermanfaat.

Dalam Abad ke 20 dan 21 IPTEK makin kuat perkembangannya. Hal itu membuat Manusia makin tahu tentang Alam Semesta serta Diri Manusia, sekali gus makin banyak menyediakan cara dan piranti untuk mengembangkan Hidup yang maju dan sejahtera. Perkembangan belakangan yang terjadi pada Teknologi Informasi dan Teknologi Digital serta Teknologi lainnya begitu banyak memberikan kesempatan pada Manusia untuk membuat hidupnya maju dan sejahtera. Dan bangsa yang tidak atau belum mampu menguasai IPTEK itu menghadapi bahaya akan jauh tertinggal serta mengalami di dominasi bangsa lain. Lain dari itu terbukti bahwa perkembangan teknologi itu amat mendukung terwujudnya Kebersamaan sebagai faktor pokok Pancasila.

Dengan penguasaan IPTEK diusahakan agar segenap potensi yang terdapat dalam Bumi Indonesia yang aneka ragam dan berkualitas tinggi, baik yang tersimpan dalam daratan maupun lautan, dapat dikembangkan untuk menghasilkan kesejahteraan, kekayaan dan kekuatan. Potensi Bumi Indonesia yang hingga kini lebih banyak dimanfaatkan bangsa lain dan membuatnya kaya dan kuat, sejak sekarang harus lebih memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia. Hal itu sekali gus menunjukkan adanya respons yang tepat atas Karunia dan Kemurahan Allah kepada bangsa Indonesia.

Hal-hal yang dihasilkan Pendidikan Keluarga terus dikembangkan di Pendidikan Sekolah dan ditambah dan dilengkapi dengan hasil Pendidikan Sekolah yang luas dan bermutu. Pendidikan Sekolah disusun menjadi Pendidikan Pra Sekolah berupa Taman Kanak-Kanak untuk anak-anak berumur 4 sampai 5 tahun, Pendidkan Dasar terdiri dari Sekolah Dasar 6 tahun setelah anak berumur 6 tahun dan Sekolah Lanjutan Pertama atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 tahun. Kemudian dilanjutkan dengan Pendidikan Menengah 3 tahun berupa Sekolah Lanjutan Atas, yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Dalam Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, di samping diberikan pendidikan IPTEK secara bermutu juga diberikan pendidikan ideologi Pancasila yang membuat para pelajar sadar apa yang perlu mereka perhatikan sebagai warga negara Indonesia yang baik. Sebaiknya pendidikan ini diberikan oleh para Guru Kelas yang kemudian membawa pendidikan ini juga dalam perilaku siswa sehari-hari.

Ini diperkuat dengan pemberian pendidikan Sejarah Nasional dan Geografi Indonesia yang makin mendalam ketika menjadi siswa SMA dan SMK. Selain itu ada pendidikan Agama sesuai dengan agama yang dianut siswa. Dan pendidikan Olah Raga, baik Atletik, Senam maupun Permainan. Akan baik sekali bila ada pertandinagn Atletik dan Senam antar-sekolah sekali dalam 3 bulan, dan kompetisi Sepak Bola, Bola Basket dan Bola Volli antar-sekolah, terpisah untuk tingkat SMP dan tingkat SMA/SMK. Kompetisi itu berakhir dengan para juara Provinsi merebut Kejuaraan Nasional setiap tahun. Pendidikan Kesenian pun dilakukan dengan teratur untuk memperkuat yang dilakukan dalam Pendidikan Keluarga.

Ditentukan adanya Wajib Belajar bagi setiap warga Indonesia yang ditempuh melaluui Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Adapun Pendidikan Pra Sekolah tidak wajib dilakukan, tetapi dianjurkan kepada para orang tua untuk membawa putera-puterinya bersekolah di Taman Kanak-kanak. Seluruh biaya Pendidkan Dasar dan Pendidikan Menengah milik Pemerintah ditanggung oleh Negara. Sedangkan di lembaga pendidikan serupa milik swasta bisa dipungut bayaran.

Diadakan Pendidikan Tinggi lewat Universitas, Sekolah Tinggi, Politeknik dan Akademi. Pendidkan Tinggi ada yang bersifat Umum dan Kejuruan atau Vokasi. Pendidkan Tinggi Umum menghasilkan gelar akademis Sarjana Satu (S1), Sarjana Dua (S2) dan Magister dan Sarjana Tiga (S3) atau Doktor. Sedangkan Pendidikan Tinggi Vokasi menghasilkan gelar Diploma Satu(D1), Diploma Dua (D2), Diploma Tiga (D3) dan Diploma Empat (D4). Diploma Empat sama dengan Sarjana Ilmu Terapan.

Oleh karena Masyarakat sangat berkepentingan untuk dapat mengembangkan berbagai aspek kehidupan yang sekarang makin dipengaruhi penguasaan IPTEK yang tinggi mutunya, maka perhatian untuk mengejar mutu tinggi bagi Pendidikan Tinggi tidak boleh terbatas pada Pendidikan Tinggi Umum sebagaimana hingga kini terjadi, tetapi juga Pendidikan Tinggi Vokasi perlu mengejar mutu tinggi. Bahkan pada tingkat Pendidikan Menengah peran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi amat penting karena Masyarakat tidak hanya memerlukan sarjana-sarjana yang cakap, tetapi juga karyawan tingkat bawah dan menengah di berbagai bidang produksi memerlukan kompetensi tinggi.

Pendidikan yang dilakukan melalui sistem Pesantren dan Madrasah harus mendapat perhatian yang tak kalah serieus. Kenyataan adalah bahwa jumlah pemuda Indonesia yang menempuh pendidikan lewat Pesantren dan Madrasah menunjukkan pentingnya hal itu untuk Masa Depan Bangsa. Baik tingkat Madrasah Ibtidaiyah (SD) , Madrasah Tsanawiyah (SMP) maupun Madrasah Aliyah (SMA, dan pendidikan tinggi. Harus ada usaha untuk membuat santri-santri menjadi Manusia bermutu yang bermanfaat bagi Masyarakat Pancasila dan NKRI. Sebaliknya jangan sampai Pesantren menjadi tempat pembentukan orang-orang yang merugikan NKRI. Pendidikan kompetensi yang bermutu perlu diadakan agar para lulusan bisa memperoleh pekerjaan yang baik dalam masyarakat. Sebab itu perlu diuasahakan agar jumlah Madrasah Aliyah Vokasi menjadi mayoritas dalam pendidikan madrasah.

Adalah ideal kalau Pendidikan Tinggi milik Pemerintah juga bebas biaya bagi masyarakat. Sekurang-kurangnya perlu diadakan Sistem Pemberian Bea Siswa agar para pemuda berbakat dapat menempuh pendidikan yang mereka inginkan, terutama para pemuda yang keterbatasan biaya.

Mengingat pentingnya pencapaian mutu di setiap pendidikan mulai Pra Sekolah hingga Pendidikan Tinggi, maka diperlukan Pengajar yang bermutu untuk setiap aspek pendidikan dan dalam jumlah memadai bagi bangsa Indonesia yang berjumlah 250 juta orang dan hidup di wilayah yang begitu luas bagaikan satu Benua Maritim. Oleh sebab itu penyelenggaraan pendidikan tenaga pengajar melalui Sekolah Menengah Guru dan Universitas Pendidikan amat strategis sifatnya. Demikian pula proses membentuk tenaga pengajar untuk Pendidikan Tinggi berupa Dosen dan Professor. Kepada para Tenaga Pengajar diberikan penghasilan yang tinggi sesuai tingkatnya mengajar agar pekerjaan itu menarik.

Di samping Pendidkan Keluarga dan Pendidikan Sekolah ada Pendidikan Masyarakat. Itu adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan di berbagai organisasi masyarakat seperti Gerakan Pramuka, Karang Taruna dan lainnya. Kegiatan yang dilakukan organisasi masyarakat itu banyak yang bersifat pendidikan yang membangun Manusia Indonesia yang bermutu. Sifat Kebersamaan dan Kompetensi dikembangkan dalam praktek kehidupan yang amat bermanfaat

Maka jelas sekali bahwa Pendidikan merupakan faktor penentu bagi terwujudnya Masa Depan yang cerah bagi bangsa Indonesia. Keinginan mencapai Tujuan Nasional yang dicanangkan pada saat Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, yaitu satu Masyarakat yang Maju, Adil dan Sejahtera berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, amat sangat tergantung pada keberhasilan bangsa Indonesia membentuk Manusia Indonesia yang mampu Kendali Diri dan hidup berdisiplin, penuh sopan santun dan menghargai sesama Manusia. Dan mengembangkan Sikap dan Semangat Juang untuk menghasilkan yang terbaik bagi Negara dan Bangsanya, Masyarakatnya dan Diri Pibadinya. Untuk membentuk Manusia Indonesia seperti itu bangsa Indonesia perlu mewujudkan Pendidikan Nasional yang digambarkan itu.

Apalagi kalau Tujuan Nasional itu ingin terwujud pada tahun 2045 ketika bangsa Indonesia memperingati 100 tahun kemerdekaannya, maka amat terasa perlunya urgensi untuk pelaksanaan Pendidikan Nasional yang luas dan bermutu itu. Pemerintah Pusat dan Daerah menyediakan anggaran yang memadai untuk pelaksanaan pendidkan yang bermutu dan dapat dijangkau segenap warga. Dan para Orang Tua memberikan waktu dan prioritas tinggi bagi pendidikan putera-puterinya. Demikian pula masyarakat pada umumnya besar minatnya terhadap penyelenggaraan pendidikan yang merupakan kunci bagi Masa Depan bangsa dan mereka semua.

SISTEM POLITIK PANCASILA

Hal penting berikut bagi Masyarakat Pancasila adalah Sistem Politiknya. Adalah jelas bahwa dalam Masyarakat Pancasila harus berlaku Demokrasi atau Kerakyatan. Akan tetapi perlu ditegaskan Demokrasi yang bagaimana yang harus berfungsi dalam Masyarakat Pancasila. Sebab ada orang-orang, juga di Indonesia, yang menganggap bahwa Demokrasi itu satu pengertian universal dan harus dilakukan sama di seluruh umat manusia. Karena dunia Barat menguasai planit Bumi begitu lama, maka orang-orang itu mengatakan bahwa Demokrasi universal adalah sistem demokrasi yang berjalan di Barat.

Akan tetapi di Dunia Barat berlaku pendapat bahwa kehidupan dilandasi Individualisme. Maka dengan begitu demokrasi Barat juga dasarnya Individualisme dengan Individu sebagai penentu kehidupan. Padahal sejak awal kita mengatakan bahwa Pancasila intinya adalah Kebersamaan yang bertentangan dengan Individualisme. Oleh sebab itu tidak mungkin demokrasi yang berlaku di dunia Barat berlaku pula di Masyarakat Pancasila di Indonesia. Maka kesimpulannya adalah bahwa Sistem Politik yang berlaku di dalam Masyarakat Pancasila adalah yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila atau satu sistem sendiri.

Sistem sendiri itu tergambar dalam UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 sebelum diadakan empat kali Amandemen antara tahun 1998 dan 2002. Dalam Sistem Sendiri ada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai Lembaga Tertinggi Negara. MPR terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan para Utusan Daerah dan Golongan. Anggota DPR dipilih dalam Pemilihan Umum yang dilakukan sekali dalam 5 tahun. Sedangkan Utusan Daerah ditetapkan oleh setiap Provinsi dan Utusan Golongan oleh Golongan-Golongan yang diakui secara sah berdasarkan Hukum. Susunan MPR ini merupakan adanya perwakilan bagi seluruh Rakyat Indonesia dalam MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara.

Di bawah MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara ada 4 Lembaga Tinggi Negara, yaitu DPR sebagai lembaga legislatif, Presiden Republik Indonesia sebagai Pimpinan Eksekutif, Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif dan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai lembaga penasehat.

Presiden RI dan Wakil Presiden RI dipilih MPR untuk menjabat dan mendapat Mandat MPR selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali. MPR menentukan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi patokan untuk pelaksanaan Eksekutif di bawah pimpinan Presiden RI sebagai Pemegang Mandat MPR. Presiden RI menyusun Pemerintah RI yang terdiri atas para Menteri dan membantu Presiden RI dalam pelaksanaan Mandat MPR. Wakil Presiden RI membantu Presiden RI dalam memimpin Pemerintah RI dan apabila Presiden RI berhalangan menjalankan fungsinya. Presiden RI bersama DPR membentuk Undang-undang.

Negara Republik Indonesia mempunyai wilayah yang terbagi atas Provinsi-Provinsi atau Daerah Tingkat Satu, berjumlah 34 Provinsi. Setiap Provinsi mempunyai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Satu (DPRD 1) yang anggota-anggotanya dipilih dalam Pemilihan Umum setiap 5 tahun. Setiap DPRD 1 memilih Gubernur atau Kepala Daerah Tingkat Satu dan Wakil Gubernur yang disahkan oleh Presiden RI. Para Gubernur dan Wakil Gubernur berfungsi untuk 5 tahun dan dapat dipilih kembali.

Dalam Provinsi ada Kabupaten atau Daerah Tingkat Dua yang dipimpin Bupati atau Kepala Daerah Tingkat Dua. Semua ada 415 Kabupaten dan 1 Kabupaten Administrasi. Di samping Kabupaten ada Kota Madya yang dipimpin Wali Kota. Ada 93 Kota Madya dan 5 Kota Administrasi. DPRD tk 2 di setiap Kabupaten dan Kota Madya dipilih setiap 5 tahun dalam Pemilu dan memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang kemudian disahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI.

Pemilihan Umum yang berlangsung setiap 5 tahun dilakukan oleh Rakyat Indonesia yang ditetapkan sebagai Pemilih sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam masyarakat terbentuk Partai-Partai Politik (Parpol) sesuai ketentuan hukum. Parpol mengajukan Calon-Calon untuk dipilih menjadi anggota DPR, DPRD 1 dan DPRD 2.

Sistem Sendiri ini tak sama dengan Sistem yang sekarang berlaku, Dalam Sistem sekarang MPR bukan Lembaga Tertinggi Negara melainkan Lembaga Tinggi Negara setingkat dengan Lembaga Tinggi Negara lainnya. Dalam MPR tidak ada Utusan Daerah dan Golongan, dan diganti dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Presiden dan Wakil Presiden RI dipilih langsung oleh Rakyat, bukan oleh MPR. DPA ditiadakan sebagai Lembaga Tinggi Negara, digantikan oleh Dewan Pertimbangan Presiden.

Pada tingkat Daerah, baik Daerah Tk 1 maupun Daerah Tk 2, para Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dipilih langsung oleh Rakyat. Bukan oleh DPRD.

Perbedaan ini terjadi setelah Reformasi 1998 timbul karena ada pendapat pada sementara pihak bahwa Demokrasi harus dilakukan langsung oleh Rakyat. Atas dasar itu mereka mengadakan Amandemen sebanyak empat kali terhadap UUD 1945. Sedangkan para pembentuk UUD 1945 dan pihak-pihak lain berpendapat bahwa di Indonesia Demokrasi langsung tidak menjamin terwujudnya perwakilan rakyat yang sebenarnya. Dan akibat Amandemen itu UUD 1945 sudah berubah secara fundamental dan lebih menggambarkan satu konstitusi berdasar Individualisme. Dengan begitu sebutan UUD 1945 bagi konstitusi setelah Amandemen kurang tepat, dan lebih tepat konstitusi itu disebut UUD 2002. Sebab iu sekarang banyak pihak menghendaki kembali berlakunya UUD 1945 yang berlaku sebelum dilakukan Amandemen 4 kali antara tahun 1998 hingga 2002.

Partai-partai politik (parpol) memainkan peran penting sekali dalam kehidupan politik. Semua anggota DPR, DPRD 1 dan DPRD 2 adalah anggota Parpol. Begitu pula Presiden RI dan Wakil Presiden, demikian pula para Kepala Daerah tk 1 dan Kepala Daerah tk 2 serta para Menteri Kabinet Pemerintah hampir semua adalah juga anggota Parpol. Oleh sebab itu peran Parpol mendominasi kehidupan politik.

Di Indonesia Parpol yang utama adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, PKS, PKB, PBB, PAN dan Partai Nasdem serta Partai Gerindra. Adalah penting sekali bahwa Parpol2 melakukan pembinaan yang baik terhadap para anggotanya. Para anggota Parpol di samping perlu menguasai pengetahuan yang mumpuni, juga perlu mempunyai sifat-sifat bermutu dalam disiplin kerja dan etika. Bahwa keadaan sekarang tidak menggambarkan keinginan itu terlihat ketika sejak tahun 2004 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan 99 orang karena perbuatan korupsi. Mereka umumnya adalah anggota Parpol yang tersebar sebagai anggota badan legislatif dan eksekutif. Hal ini tentu mengindikasikan bahwa fungsi politik tidak dilaksanakan dengan baik dan malahan merugikan Negara dan Masyarakat. Gambaran yang lebih sederhana tentang kurangnya disiplin adalah ketika tampak betapa banyak anggota DPR yang tidak hadir dalam Sidang DPR. Hal-hal ini menuntut dari Parpol untuk memperbaiki dan meningkatkan pembinaan para anggotanya.

Sistem politik yang berfungsi baik menimbulkan kepuasan pada para warga Masyarakat sebagai Warga Negara Republik Indonesia yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan Negara. Mereka merasa turut memiliki Negara dan mereka yakin bahwa Negara dan Bangsanya berjalan ke arah yang benar.

Kepuasaan tinggi atas jalannya politik menimbulkan kebanggaan para Warga kepada Negara dan Bangsanya serta mendorong mereka untuk berbuat yang terbaik dalam bidangnya masing-masing. Sebaliknya sistem politik yang tidak berfungsi semestinya menimbulkan pada para Warga rasa dan sikap apatis dan menjadikannya cenderung untuk bersikap negatif dan pessimis. Satu kondisi yang kurang menguntungkan bagi terwujudnya kehidupan Masyarakat yang produktif serta penuh Semangat Juang tinggi menjelang Masa Depan. Sebab itu adanya Sistem Politik yang sesuai Pancasila dan berfungsi baik merupakan tuntutan Masyarakat Pancasila. Dan dilaksanakan oleh kaum Politik yang bermutu, baik dalam penguasaan pengetahuan maupun dalam etika kehidupan serta rasa tanggung jawab kepada Rakyat yang mereka wakili.

KETAHANAN NASIONAL

Adalah kenyataan bahwa Negara dan Masyarakat selalu menghadapi berbagai tantangan. Meskipun umat manusia sudah berada di masa penuh kemajuan, baik kemajuan berpikir dan non-material lainnya maupun kemajuan material yang besar sebagai hasil perkembangan IPTEK yang hebat, tetapi kehidupan Manusia dan Masyarakat masih saja menghadapi berbagai tantangan, hambatan dan gangguan. Hal itu membahayakan eksistensinya sebagai Bangsa maupun usaha mencapai tujuan hidupnya.

Oleh sebab itu Masyarakat Pancasila perlu mempunyai kemampuan untuk mewujudkan Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional adalah kekuatan berintikan keuletan dan ketangguhan yang mampu menghadapi dan mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang datang dari luar negeri maupun timbul di dalam negeri, yang bersifat langsung atau tidak langsung, membahayakan kelangsungan hidup Bangsa dan pencapaian Tujuan Nasionalnya.

Pada dasarnya Ketahanan Nasional terdiri dari dua unsur pokok, yaitu Kesejahteraan Nasional dan Keamanan Nasional. Dua unsur yang berbeda tapi tak dapat dipisahkan, tak ada Kesejahteaan Nasional tanpa ada Keamanan Nasional, dan sebaliknya. Maka membangun Ketahanan Nasional berarti membangun baik Kesejahteraan Nasional maupun Keamanan Nasonal yang efektif.

Kesejahteraan nasional dilandasi segala usaha kesejahteraan yang telah dibicarakan dalam bab sebelumnya. Selain itu perlu diperkuat dengan Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi.

Dengan adanya Kesejahteraan maka kondisi Masyarakat Indonesia kuat untuk menghadapi gangguan pihak yang hendak menguasai Indonesia. Kondisi yang menunjukkan bahwa mayoritas bangsa mempunyai penghasilan tinggi dan tidak ada kesenjangan antara pihak Kaya dan Miskin membuat Masyarakat bersatu. Adanya Produksi Nasional yang luas juga amat penting karena membuat Masyarakat kurang tergantung pada hasil produksi bangsa lain. Dengan begitu makin tinggi nilai Ketahanan Nasionalnya.

Masyarakat sejahtera memungkinkan adanya sistem perpajakan yang efektif. Hal itu memperkuat kemampuan satu bangsa untuk membangun berbagai fasilitas yang diperlukan dan melakukan berbagai kegiatan yang penting untuk menjamin Ketahanan Nasional. Dapat dibentuk kekuatan militer yang memadai dengan jumlah personil dan persenjataan dan peralatan yang paling cocok, dapat disusun aparat kepolisian yang efektif, demikian pula ada kemampuan intelijen yang canggih, serta berbagai organisasi lain dalam rangka Ketahanan Nasional. Juga dapat dibangun lembaga-lembaga Pendidikan Nasional yang bermutu dalam jumlah banyak, lembaga-lembaga Penelitian Pengembangan dan Riset. Pendeknya, dalam Masyarakat sejahtera dapat diadakan berbagai keperluan dan dilaksanakan kegiatan yang penting untuk menjamin Ketahanan Nasional. Sebaliknya tanpa kesejahteraan satu Masyarakat mengalami berbagai kelemahan yang membuatnya serba rawan untuk terjadinya tantangan, hambatan dan gangguan. Semboyan Rakyat Sejahtera Negara Kuat sangat berlaku.

Di samping itu perlu ditegaskan pentingnya Ketahanan Pangan untuk Masyarakat. Dalam Produksi nasional harus ada prioritas tinggi untuk menjamin tersedianya pangan dan tiadanya ketergantungan pada bangsa lain dalam peenyediaan Pangan. Demikian pula untuk Ketahanan Energi. Sebab dua faktor ini, Pangan dan Energi, amat mendasar bagi kelangsungan hidup Masyarakat.

Kondisi Alam Indonesia cukup menyediakan potensi untuk menciptakan Ketahanan Pangan. Yang diperlukan adalah Manusia yang cukup cerdas untuk menentukan hal-hal yang diperlukan untuk menciptakan Ketahanan Pangan dan kuatnya Semangat untuk meng Implementasi semua pikiran dan rencana secara konsisten dan dengan Daya juang tingi. Satu saat harus terwujud Tanah Air Indonesia yang diliputi produksi Pertanian aneka ragam yang dilakukan oleh Perorangan, UMKM dan Usaha Besar BUMN dan Swasta. Demikian pula harus terjadi dengan lautan sehingga satu saat Indonesia menjadi negara dengan produksi ikan terbesar di Dunia. Produksi Pangan dalam jumlah besar dan kualitas tinggi menjamin bahwa 250 juta orang bangsa Indonesia tak perlu khawatir kurang makan. Malahan tidak mustahil dapat mengekspor bahan pangan sehingga Indonesia berperan positif terhadap umat manusia.

Dalam menjamin Ketahanan Energi Indonesia juga dikaruniai berbagai potensi bermutu. Ada kandungan Minyak dan Gas Bumi yang lumayan banyak, ada tanaman yang dapat dijadikan bio-energi seperti sawit, ada Panas Bumi banyak , ada Sinar Matahari yang kuat sepanjang tahun, ada daerah-daerah di mana Angin dapat digunakan sebagai sumber energi , ada lautan yang gelombangnya dapat menjadi sumber energi, dan kalau terpaksa ada bahan nuklir untuk digunakan menghasilkan energy.

Juga dalam hal ini yang menentukan adalah peran Manusia yang cerdas, konsisten dalam implementasi dan Semangat Juang kuat untuk mencapai hasil. Adalah lebih menjamin kalau dalam Ketahanan Energi itu Energi Terbarukan memperoleh prioritas lebih tinggi dari pada Energi Minyak dan Gas Bumi. Sebab dengan begitu ada usaha untuk mengurangi peningkatan Panas Bumi yang makin mengkhawatirkan.

Kesejahteraan Masyarakat yang tinggi disertai Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi merupakan bagian penting dari Ketahanan Nasional. Itu dilengkapi Keamanan Nasional yang stabil dan solid untuk mewujudkan Ketahnanan Nasional yang andal.

Meskipun ummat manusia makin maju hidupnya dan cara berpikirnya, namun dalam kenyataan hal itu tidak mengurangi terjadinya masalah keamanan yang mengganggu dan merugikan Masyarakat. Pertama adalah masalah-masalah kriminalitas yang tetap banyak dan bahkan menjadi makin canggih karena manusia makin berkembang berpikirnya yang juga dapat dipakai dalam kejahatan. Selain itu didukung oleh makin majunya IPTEK yang menyediakan berbagai peralatan yang makin canggih untuk digunakan para penjahat.

Sebab itu perlu ada Kepolisian yang berfungsi efektif untuk menghadapi dan mengatasi tantangan itu. Itu perlu didukung oleh kemampuan melakukan pekerjaan Reserse yang makin tinggi mutunya. Fungsi Kepolisian harus dapat berjalan di seluruh wilayah Negara, baik daratan maupun lautan.

Itu masih ditambah dengan bahaya Narkoba yang bersifat transnasional yang dapat amat merugikan Masyarakat. Adanya kemampuan menghadapi dan mengatasi ancaman Narkoba amat penting bagi bangsa. Kemudian belakangan terjadi ancaman Terorisme yang juga bersifat transnasional yang juga sangat merugikan kehidupan Masyarakat. Dan perkembangan Iptek telah mendatangkan Cyber crime yang menimbulkan berbagai masalah dalam Masyarakat. Maka fungsi Kepolisian menjadi amat luas dan memerlukan Personil dan Materiil yang tinggi kualitas dan kuantitasnya.

Dalam pada itu adalah kenyataan bahwa umat manusia yang makin maju masih harus menghadapi usaha orang-orang yang besar ambisinya untuk menguasai bangsa dan negara lain. Kalau orang-orang memimpin negara atau organisasi besar, maka negara dan organisasi itu melakukan berbagai kegiatan untuk memenuhi ambisi itu. Di masa lalu ambisi demikian umumnya diwujudkan dengan melakukan kegiatan menggunakan kekerasan senjata untuk memaksa bangsa yang menjadi sasarannya tunduk kepada kehendaknya. Maka terjadi Perang.

Kemajuan umat manusia dalam bebagai aspek IPTEK telah menyediakan sarana yang jauh lebih canggih dan banyak. Maka di samping penggunaan kekerasan senjata sekarang juga banyak cara yang bersifat non-kekerasan untuk membawa bangsa yang menjadi sasaran tunduk kepada kehendak penyerang. Karena penggunaan kekerasan dapat dijawab oleh pihak bangsa yang menjadi sasaran dengan kekerasan pula, atau satu Serangan dijawab dengan Serangan Balas yang cukup efektif dan malahan merugikan Penyerang, maka sekarang penggunaan Serangan Non-Kekerasan lebih banyak digunakan. Orang tidak mau ambil risiko bahwa Serangan yang dilancarkan malahan mengakibatkan kehancuran dirinya sendiri. Kalau pun dengan Serangan Non-Kekerasan sasaran belum dapat ditundukkan, ia sudah amat diperlemah sehingga ketika dilanjutkan dengan Serangan Kekerasan tidak akan menghadapi Serangan Balas dan lebih mudah mencapai tujuan. Maka karena itu sekarang harus lebih banyak dilakukan usaha menghadapi Serangan Non-Kekerasan, selain tetap harus siap menghadapi Serangan Kekerasan.

Serangan Kekerasan adalah Perang, sedangkan Serangan Non-Kekerasan secara formal belum Perang meskipun menghasilkan dampak yang tidak kurang dari Perang. Sebab itu kalau dampaknya cukup luas juga dinamakan Perang, yaitu Perang Dingin. Namun Perang Dingin tidak menyebabkan berlakunya status perang. Meskipun begitu usaha Serangan Non-Kekerasan sudah cukup banyak menyulitkan bangsa yang menjadi sasaran. Di situlah aspek Keamanan Nasional menjadi amat penting dalam Ketahanan Nasional.

Dalam sejarah umatmanusia tertulis bahwa yang pertama melakukan Serangan Non-Kekerasan adalah Jerman ketika pada tahun 1930-an di bawah pimpinan Adolf Hitler berambisi menguasai Eropa Barat. Dr Goebbels melakukan serangan Propaganda ke negara2 sekitarnya. Serangan Propaganda menggunakan dasar Iklan, yaitu merebut perhatian orang dan berusaha agar orang menyetujui dan menyenangi hal-hal yang disebarkan. Hasilnya cukup berarti ketika masyarakat Eropa Barat mendapat serangan Propaganda itu. Di banyak negara Eropa Barat jumlah orang yang dapat dipengaruhi membentuk organisasi yang meniru yang dilakukan di Jerman, dan mengembangkan pikiran yang sesuai dengan yang dikehendaki Jerman. Hal itu dapat melemahkan negara-negara itu, hal mana terbukti dengan Austria ketika pada tahun 1938 kalangan luas di Austria mendesak pemerintahnya untuk bergabung kepada Jerman. Juga dengan terbentuknya partai Nazi di negara2 Eropa Barat yang menggerogoti daya tahan masyarakatnya terhadap ambisi Jerman.

Setelah itu berkembang banyak cara Subversi untuk mempngaruhi masyarakat bangsa lain yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pihak Agressor. Seperti perang psikologi yang berusaha mengubah persepsi masyarakat yang disasar. Yang paling spektakuler adalah serangan neo-cortex (neo-cortical warfare) yang ditujukan kepada tingkat pimpinan negara yang disasar sehingga ia mengembangkan pikiran yang sesuai pihak Penyerang. Hal ini terbukti efektivitasnya dengan kemenangan Dunia Barat atas Blok Komunis ketika pimpinan Uni Soviet Mikhail Gorbachev membuat kebijakan Perestroika atau Restrukturisasi, disusul dengan Glasnost atau Keterbukaan dan Kebebasan. Itu semua dilakukan untuk membuat Uni Soviet lebih kuat menghadapi Blok Barat. Akan tetapi justru menyebabkan berakhirnya dan bubarnya Uni Soviet pada tahun 1991. Uni Soviet runtuh tanpa kekuatan militernya yang dahsyat terpakai. Semua hasil serangan neo-cortex.

Segala kemungkinan itu mengharuskan kita siap untuk mnghadapi serangan non-kekerasan dari pihak-pihak yang bermaksud menguasai Indonesia. Harap diperhatikan bahwa sekarang penguasaan tak perlu terjadi dengan penguasaan wilayah negara yang disasar. Yang penting adalah bahwa yang berkuasa di negara itu orang-orang yang berpikir dan bertindak sesuai kehendak Agressor. Untuk menghadapi masalah demikian harus ada kemampuan Intelijen dan khususnya Kontra-Intelijen yang canggih dan efektif dan berjalannya Pengamanan Personil. Di samping itu TNI perlu mengembangkan organisasi Territorial yang selalu menjaga kewaspadaan di wilayah nasional. Dengan selalu memelihara hubungan erat dan dekat dengan Rakyat TNI menjaga tidak ada dampak negatif dari berbagai usaha pihak bangsa lain terhadap sikap masyarakat kita. Organisasi Bela Negara dapat dimanfaatkan juga untuk keperluan itu.

Ini tidak berarti bahwa tidak ada bahaya satu Serangan Kekerasan terbuka. Kalau Agressor mampu mengembangkan satu kekuatan militer yang besar dan kuat, maka ia akan melakukan serangan terbuka bila semua usaha dengan non-kekerasan kurang mencapai yang ia kehendaki. Oleh sebab itu harus pula TNI mengembangkan kekuatan militer modern, canggih dan kuat di Darat, Laut dan Udara untuk menangkal ambisi Agressor melakukan Serangan Kekerasan terbuka. Dan kalau ambisi itu tidak dapat ditangkal TNI harus mampu menghadapi serangan itu secara efektif. Jelas sekali bahwa untuk Indonesia yang wilayahnya begitu luas, baik berupa daratan maupun lautan dan dilingkupi udara, TNI perlu dibangun menjadi kekuatan militer darat-laut-udara yang modern dengan peralatan dan persenjataan up-to-date karena yang mungkin menyerang kita juga sudah membangun kekuatan militer demikian. Bahwa hal ini tidak murah sudah amat jelas, dan karena itu harus terwujud Kesejahteraan Nasional tinggi yang memungkinkan penyediaan kemampuan keuangan untuk membiayai itu semua.

Dan Ketahanan Nasional itu perlu diwujudkan karena kita tetap hendak hidup di satu Masyarakat yang Merdeka, Maju, Adil, Sejahtera berdasarkan Pancasila di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Merdeka dan Berdaulat.

KEPEMIMPINAN

Masyarakat yang mengutamakan Kebersamaan memerlukan Kepemimpinan, yaitu kemampuan memengaruhi dan mengajak orang-orang lain untuk mengikuti dan melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai Tujuan bersama. Agar Kebersamaan mempunyai makna maka adanya Tujuan bersama adalah penting dan Tujuan itu mempunyai arti penting bagi Kehidupan bersama itu. Penentuan Tujuan itu dilakukan oleh Kepemimpinan yang kemudian juga mengatur pencapaian Tujuan itu sebaik-baiknya.

Kepemimpinan dilakukan oleh orang yang dipilih oleh para anggota kesatuan atau kelompok yang hidup dalam Kebersamaan. Atau dapat diangkat untuk memimpin kelompok itu oleh kekuasaan di atas kelompok itu. Atau dalam kondisi lingkungan yang masih primitif terjadi aksi perebutan kepemimpinan antara anggota kelompok.

Apapun cara yang dipakai dalam penentuan orang menjalankan kepemimpinan, atau penentuan orang menjadi Pemimpin, orang yang menjadi Pemimpin harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk dapat menjalankan kepemimpinan secara efektif.

Karena ia harus mampu memengaruhi dan mengajak orang-orang lain dalam kelompoknya, maka ia perlu mempunyai kepribadian yang menonjol dan idealnya ia orang dengan kewibawaan yang kuat. Sebaiknya pula ada keunggulan mental dan fisik untuk memengaruhi orang lain. Ia dapat melakukan komunikasi verbal yang efektif untuk menyampaikan kehendak dan pikirannya kepada orang lain, dan sebaiknya kuat dalam persuasi atau meyakinkan orang lain tentang kebenaran dan manfaat hal-hal yang ia kemukakan. Karena kemudian ia harus dapat membawa orang-orang itu untuk berbuat, maka ia harus sanggup memberi Tauladan dan Motivasi kepada orang-orang itu untuk berbuat sebaik-baiknya guna mencapai Tujuan.

Dalam kehidupan ada orang-orang yang lahir dengan bakat kepemimpinan yang kuat. Orang-orang ini tak banyak memerlukan bimbingan untuk menjadi Pemimpin yang efektif. Akan tetapi orang-orang yang bakatnya kurang kuat juga dapat menjalankan kepemimpinan efektif melalui pendidikan dan latihan yang mengembangkan bakatnya itu. Karena dalam satu masyarakat, juga dalam Masyarakat Pancasila, diperlukan pelaksanaan Kepemimpinan di berbagai bidang dan tingkatan yang tidak sedikit jumlahnya, maka keberhasilan Kepemimpinan tak dapat dibatasi pada orang-orang yang berbakat tinggi. Diperlukan pembinaan yang intensif agar dapat diperoleh cukup banyak oarng yang dapat menjalankan Kepemimpinan efektif untuk banyak organisasi di berbagai bidang dan tingkatan masyarakat.

Diperlukan Kepemimpinan untuk berbagai professi, seperti memimpin pekerjaan dan organisasi bidang Pendidikan, bidang Ekonomi dan Bisnis, bidang Politik, bidang Pertanian, dan profesi lainnya. Dengan adanya Kepemimpinan bermutu dalam kegiatan-kegiatan aneka ragam itu akan tercapai hasil yang jauh lebih bermutu dan bermanfaat dibanding tiada Kepemimpinan.

Terutama Kepemimpinan Negara yang bermutu adalah amat penting. Itu akan menjadikan Indonesia berubah dari negara berkembang menjadi negara maju. Dan seluruh aspek negara terbawa maju seperti kita lihat antara lain pada Singapore dan Korea Selatan yang pada tahun 1950-an tergolong Negara sedang berkembang (developing nation), sekarang telah masuk golongan negara maju.

Kepemimpinan pada umumnya dan khususnya Kepemimpinan Negara, memang penting sekali untuk mewujudkan Indonesia Raya pada tahun 2045 ketika bangsa Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaannya. Hanya dengan Kepemimpinan bermutu Masyarakat Pancasila dapat menjadi masyarakat yang maju, berkeadilan dan sejahtera.

Untuk itu perlu ada usaha mengembangkan bakat kepemimpinan yang ada pada Manusia Indonesia berkembang menjadi kemampuan Kepemimpinan yang nyata. Namun semoga untuk itu ada karunia Allah berupa orang-orang yang bakat kepemimpinannya tinggi yang dapat memegang Kepemimpinan Negara. Dengan keunggulan Mental, Intelektual dan Spiritual dapat menetapkan program kegiatan yang akan membawa Negara maju dan sejahtera. Kemudian mengajak seluruh bangsa untuk melaksanakan program itu dengan komitmen tinggi. Kepemimpinan Negara yang bermutu dan menciptakan keberhasilan menjadi Tauladan bagi segenap Kepemimpinan yang ada di seluruh NKRI, mulai yang terendah di Desa sampai ke para Menteri, dan di semua aspek kehidupan bangsa seperti Pertanian, Pertambangan, Kelautan, Ekonomi dan Bisnis, dan lainnya.

Sekarang pada beberapa Daerah sudah ada bukti Kepemimpinan yang bermutu, khususnya Daerah Tingkat Dua. Seperti yang tercapai di kota Surabaya dengan kepemimpinan Ibu Tri Rismaharini, di Kabupaten Banyuwangi dengan Pak Abdullah Azwar Anas, Kabupaten Bantaeng dengan Dr. Nurdin Abdullah dan beberapa Daerah Tingkat Dua lainnya. Hal ini sangat memberikan harapan berkembangnya Kepemimpinan di Indonesia. Dengan makin banyak Daerah menunjukkan Kepemimpinan yang sukses, terutama kalau juga terjadi pada tingkat Provinsi, besar kemungkinan berkembangnya Kepemimpinan bermutu pada tingkat Negara.

Akan tetapi juga harus dicegah meluasnya perilaku Korupsi yang menjalar di kalangan pejabat Negara, Sebagaimana dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2018 yang belum habis ada 18 pejabat yang ditangkap. Sedangkan di tahun 2017 ada 19 pejabat tertangkap. Tentu hal ini tak boleh berlanjut lebih lama lagi.

Semoga nanti tidak hanya beberapa Daerah disentuh oleh gaya Kepemimpinan yang sukses, tetapi seluruh wilayah Nasional akan tergerak dan kena motivasi dari Kepemimpinan bermutu. Dengan begitu akan dapat menjadi kenyataan prediksi yang mengatakan Indonesia pada tahun 2050 menjadi Negara yang Empat terkaya di Dunia. Dan tidak hanya sekedar terkaya, tetapi kekayaan itu tersebar di semua golongan masyarakat. Kondisi Indonesia dengan angka kemiskinan yang rendah sekali dan angka Gini rendah pula tanda tiadanya kesenjangan antara golongan kaya-miskin.

Itulah kondisi Masyarakat Pancasila yang ingin kita wujudkan, yaitu Pancasila yang tidak hanya jadi omongan atau semboyan, melainkan benar-benar menjadi Kenyataan dalam Kehidupan bangsa Indonesia.

PENUTUP

Uraian yang tertulis ini adalah satu usaha untuk menggambarkan bagaimana keadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, satu kehidupan bersama atau Masyarakat sebagai A Living Reality atau Kenyataan yang Hidup. Sebab sejak Ir Soekarno pada 1 Juni 1945 di dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI mengusulkan Pancasila sebagai Dasar bagi Negara yang akan dibangun, kemudian pada 18 Agustus 1945 Pancasila secara resmi ditetapkan sebagai Dasar NKRI melalui perumusannya di dalam UUD 1945, hingga sekarang belum pernah jelas bagaimana wujud Negara yang menjadi Tujuan Perjuangan. Sebab di Dunia tidak ada Negara dengan Dasar Pancasila yang dapat menjadi referensi.

Akibatnya perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai Tujuan Nasional setelah berhasil menciptakan Negara Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat mengalami berbagai perkembangan yang tidak semuanya mengarah kepada Tujuan. Ada yang berusaha menjadikan RI satu negara berdasarkan agama Islam, ada pula yang hendak menjadikan RI negara dengan dasar Komunisme, demikian pula ada yang menggunakan nilai-nilai dunia Barat seperti Individualisme dan Liberalisme dalam membangun RI. Hasilnya adalah semuanya tidak memberikan kepuasan karena semuanya tidak sesuai aau bahkan bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Maka perlu dikembangkan satu kehidupan atau Masyarakat yang mewujudkan aspek-aspek kehidupannya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Uraian ini bermaksud memberikan gambaran dari Masyarakat tersebut. Oleh karena kita ingin agar pada tahun 2045, yaitu 100 tahun berdirinya Republik Indonesia, Tujuan itu untuk bagian besar sudah tercapai, maka kita perlu sekali menetapkan Tekad dan memperkuat Semangat untuk mewujudkan maksud yang luhur itu.

Mungkin dengan menjadikan uraian ini sebagai pedoman, dengan penyempurnaan yang masih diperlukan, kita dapat bergerak dengan Semangat Tinggi melakukan Perjuangan kita. Semoga maksud luhur itu senantiasa mendapat Ridho Allah dan pada tahun 2045 tercapai INDONESIA RAYA.

Jakarta, 28 Oktober 2018

RSS feed | Trackback URI

Comments »

No comments yet.

Name (required)
E-mail (required - never shown publicly)
URI
Your Comment (smaller size | larger size)
You may use <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong> in your comment.

Trackback responses to this post