Sasaran Reformasi

Posted by Admin on Saturday, 2 May 1998 | Opini

Oleh Sayidiman Suryohadiprojo Mantan Gubernur Lemhannas

REFORMASI dalam arti perubahan bersifat gradual, konstitusional, dan tepat sasaran mendapat dukungan luas masyarakat Indonesia. Hampir semua orang mengakui bahwa masih banyak hal yang kurang sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila. Jadi, kurang sesuai dengan kepentingan rakyat banyak.

Salah satu reformasi yang harus kita lakukan adalah reformasi ekonomi. Menteri Keuangan Fuad Bawazier mengatakan, reformasi ekonomi yang dilakukan pemerintah lewat kesepakatan dengan Dana Moneter Internasional (IMF) merupakan reformasi besar-besaran yang menjawab tuntutan reformasi masyarakat (Republika, 21 April).

Timbul pertanyaan, apakah pelaksanaan yang konsisten persetujuan IMF sudah cukup mencerminkan reformasi ekonomi yang gradual, konstitusional, dan tepat sasaran? Memang perubahan yang timbul dalam masyarakat dan khususnya dalam kehidupan ekonomi cukup banyak, mengingat berbagai kelemahan dan kerawanan yang ada. Disiplin dalam melakukan segala program akan lebih terwujud. Korupsi dan kolusi dapat dicegah lebih efektif. Monopoli akan diberantas sehingga masyarakat lebih dilindungi dari keserakahan perorangan atau golongan.

Namun, apakah reformasi ekonomi demikian sudah cukup untuk menjadikan ekonomi Indonesia sesuai dengan tuntutan UUD 1945 dan Pancasila atau kepentingan rakyat banyak? Apakah reformasi ekonomi demikian sudah tepat sasaran?

Menurut saya, reformasi ekonomi baru tepat sasaran bila menempatkan ekonomi rakyat sebagai kekuatan utama dalam ekonomi nasional. Selama kita belum dapat menghasilkan kekuatan ekonomi rakyat, yang menimbulkan kondisi sosial dengan lebih dari 75% penduduk sebagai golongan menengah, maka kondisi ekonomi nasional belum sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila. Memang pelaksanaan persetujuan IMF secara konsisten merupakan prakondisi yang penting untuk mencapai sasaran reformasi ekonomi yang kita maksudkan. Maka dapat kita katakan bahwa pelaksanaan persetujuan IMF merupakan sasaran antara dalam reformasi ekonomi yang kita inginkan: terwujudnya kekuatan ekonomi rakyat.

Hal ini penting dikemukakan sehubungan dengan pengalaman kita di masa lalu: setelah 1966, kita mengakhiri Orde Lama, juga terjadi masalah ekonomi yang gawat dengan hiperinflasi. Amerika Serikat mengajak sekutunya untuk membantu Indonesia mengatasi persoalan ekonomi agar tak terjadi kemungkinan pembalasan kaum komunis di Indonesia. Bank Dunia dan IMF kemudian memegang peran penting dalam membantu Indonesia.

Namun, kita kurang waspada mengatur perjuangan. Setelah berhasil merehabilitasi ekonomi dan pada 1969 kita mulai melakukan pembangunan ekonomi, peran IMF dan Bank Dunia dalam pengaturan ekonomi Indonesia tetap besar. Pertumbuhan ekonomi tinggi, sekitar 7% per tahun. Dan Indonesia digolongkan sebagai salah satu negara industri baru di Asia Timur bersama-sama dengan naga-naga Asia lainnya.

Itu memang sesuai dengan strategi IMF dan Bank Dunia atau Amerika Serikat, yang menghendaki liberalisasi kehidupan umat manusia di segala bidang, khususnya ekonomi. Kondisi demikian memberikan keuntungan terbanyak bagi modal besar. Namun, belum tentu bermanfaat bagi rakyat banyak.

Di belakang glamornya gedung-gedung tinggi dan hebatnya pasar swalayan, serta semaraknya kehidupan para konglomerat, terdapat kehidupan ekonomi yang sebenarnya penuh kelemahan dan kerawanan: lebarnya kesenjangan golongan kecil yang kaya dengan masyarakat luas yang masih miskin. Terjadinya penurunan moralitas bangsa dan makin menguatnya keserakahan yang menimbulkan korupsi dan kolusi. Ini semua membuat krisis ekonomi di Indonesia jauh lebih gawat ketimbang di negara Asia Timur lainnya. Sebab, ekonomi nasional hanya didukung kekuatan pemerintah dan konglomerat, sedangkan ekonomi rakyat tak menjadi kekuatan.

Buat IMF dan Bank Dunia atau Amerika Serikat, hal demikian tak menjadi soal, selama tak mengganggu kepentingan mereka. Sebab itu, hingga Agustus tahun lalu, ekonomi Indonesia masih tetap mereka puji-puji dan dikatakan bahwa the economic fundamentals of Indonesia are sound. Baru setelah November lalu, Indonesia malah dikuyo-kuyo oleh mereka yang tadinya selalu memuji.

Pengalaman itu hendaknya menjadi pelajaran bagi kita. Dan untuk selanjutnya, pembangunan ekonomi kita betul-betul disesuaikan dengan kepentingan rakyat banyak, sebagaimana ditetapkan UUD 1945 dan Pancasila.

Memang itu tak mudah, ketika liberalisasi makin kuat di dunia setelah dunia Barat dan Amerika Serikat mengalahkan blok komunis. Globalisasi tak dapat dipisahkan dari liberalisasi. Kita harus pandai menyesuaikan langkah dengan kenyataan itu dan tak menghadapinya secara frontal. Kita harus pandai mengambil manfaat dari peluang yang terbuka, serta menggunakan metode mereka yang terbukti efektif.

Tak apa kita menggunakan kekuatan pasar dalam sistem ekonomi, meskipun kekuatan pasar berasal dari sistem kapitalisme. Namun, ekonomi Indonesia yang berorientasi pasar tentu tak boleh sama dengan sistem ekonomi pasar dalam kapitalisme laissez-faire. Ekonomi Indonesia yang berorientasi pasar harus disesuaikan dengan kepentingan rakyat banyak. Itu berarti, deregulasi harus diartikan sebagai peran pemerintah dan DPR untuk menjadikan ekonomi kita sesuai dengan kepentingan rakyat. Di situ tampak bahwa reformasi ekonomi harus disertai dengan reformasi politik: perubahan dalam bidang politik agar kedaulatan rakyat berfungsi secara efektif.

Maka persoalan kita dalam reformasi ekonomi meliputi dua hal pokok. Pertama, melaksanakan persetujuan IMF secara sungguh-sungguh dan konsisten. Kedua, membentuk kekuatan ekonomi rakyat dalam kondisi internasional yang didominasi arus liberalisasi. Pekerjaan yang berat ini memerlukan partisipasi seluruh bangsa Indonesia dalam persatuan yang kokoh. Dan karena itu, reformasi politik amat diperlukan.

Source : Gatra 24/IV, 2 Mei 1998

RSS feed | Trackback URI

Comments »

No comments yet.

Name (required)
E-mail (required - never shown publicly)
URI
Your Comment (smaller size | larger size)
You may use <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong> in your comment.

Trackback responses to this post