Menjadikan Pancasila Kenyataan Di Bumi Indonesia

Posted by Admin on Tuesday, 5 August 2008 | Makalah, Opini

Oleh Sayidiman Suryohadiprojo

Jakarta, 5 Agustus 2008 

PENDAHULUAN

Adalah penting sekali bahwa Pancasila menjadi kenyataan di Bumi Indonesia, bukan terus saja hanya menjadi semboyan atau slogan belaka. Untuk mencapai itu di masa sekarang bukan hal yang mudah karena besarnya perbedaan antara kondisi Negara sekarang dengan yang dikehendaki Pancasila.

Ada golongan-golongan yang amat berkepentingan kondisi Negara sekarang tidak berubah. Mereka telah menikmati banyak keuntungan dalam kondisi sekarang dan pasti akan mempertahankannya. Mereka tidak banyak peduli bahwa Rakyat tidak kunjung membaik kesejahteraannya, asalkan mereka sendiri memperoleh banyak manfaat. Adalah mereka pula yang telah mengadakan amandemen terhadap UUD 1945 sehingga sekarang tidak lagi menjadi ketentuan hukum yang hendak menjadikan Pancasila kenyataan. Sebaliknya, UUD 1945 setelah dirobah melalui amandemen itu telah menjadi konstitusi yang menegakkan masyarakat berdasarkan individualisme-liberalisme.

Sebab itu, untuk menegakkan Pancasila di Indonesia harus diberikan prioritas pada langkah-langkah tertentu agar kemudian dapat dilakukan usaha meluas dalam pelaksanaan pekerjaan kita.

PRIORITAS LANGKAH

Prioritas dalam penentuan langkah penegakan Pancasila di bumi Indonesia penting sekali agar ada fokus dalam usaha besar yang kita jalankan

Pertama, Undang-Undang Dasar 1945 yang pada tahun 1945 dirumuskan oleh Bung Karno dan Pendiri Bangsa Indonesia lainnya merupakan rumusan Pancasila yang menjadi Dasar Negara RI. Akan tetapi pada tahun 2002 konstitusi itu di-amandemen oleh mereka yang hendak menggeser Pancasila dari Indonesia, sehingga UUD itu telah berubah menjadi satu konstitusi yang berhaluan individualisme-liberalisme. Untuk menjadikan Pancasila kenyataan di bumi Indonesia Undang-Undang Dasar 1945 harus dikembalikan sebagai konstitusi yang berjiwa dan bersikap Pancasila. Hal ini merupakan kewajiban utama pertama yang harus dilakukan. Hal itu dapat dicapai dengan menyatakan berlakunya kembali UUD 1945 yang asli sebelum ada amandemen, atau melalui proses pengkajian dan perumusan kembali konstitusi yang sekarang sedang berlaku, yaitu yang namanya UUD 1945 tetapi isinya sudah berbeda secara mendasar dari mereka UUD 1945 yang sebenarnya.

Kedua, berdasarkan ketentuan UUD 1945 yang telah diperbaiki kembali, kehidupan bangsa harus diliputi semangat dan suasana Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan. Sebagaimana dinyatakan dalam Penjelasan UUD 1945, perwujudan dari UUD 1945 sangat tergantung dari Semangat Para Penyelenggara. Para Penyelenggara Negara di Pusat dan Daerah harus benar-benar bersemangat dan yakin akan kebenaran usaha kita menegakkan Pancasila di Bumi Indonesia. Untuk itu perlu sekali mereka mewujudkan kondisi bangsa dan masyarakat yang Gotong Royong. Gotong Royong yang terdesak oleh paham Barat yang dibawa oleh kekuasaan politik, keunggulan ekonomi dan teknologi, serta kekuatan militer, harus hidup kembali. Harus dihilangkan pendapat bahwa sikap Gotong Royong yang mengejar Harmoni adalah inferior dibanding individualisme – liberalisme.

Berkembangnya kembali sikap Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan atau Gotong Royong juga amat penting untuk menjamin kehidupan tenteram damai antara umat agama yang berbeda, antara suku bangsa dan etnik dan antara golongan. Penetrasi pikiran yang mengutamakan individualisme-liberalisme makin kuat dan menyebabkan lemahnya sikap Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan atau Gotong Royong di masyarakat Indonesia dewasa ini. Tanpa sikap Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan akan amat sukar memelihara berkembangnya Pluralisme yang produktif, tenteram dan damai.

Ketiga, Rakyat harus makin Sejahtera hidupnya. Pemerintah dan Legislatif di Pusat dan Daerah harus sungguh-sungguh menjalankan kebijakan ekonomi dan sosial yang berorientasi pada Rakyat banyak dan tidak hanya mengutamakan kesejahteraan golongan kecil. Harus diutamakan perwujudan yang kongkrit dan nyata dalam mendatangkan kesejahteraan Rakyat, bukan tinggal berteori dan menunjukkan konsep-konsep yang bagus tanpa implementasi. Harus nyata bahwa Angka Kemiskinan terus menurun dan rakyat di mana-mana hidup makmur dalam keadilan. Diusahakan agar langkah demi langkah mayoritas bangsa menjadi golongan menengah yang penghasilannya cukup tinggi. Sebaliknya golongan miskin sesedikit mungkin jumlahnya, demikian pula yang masuk golongan kaya (super rich). Diusahakan agar dalam masa 20 tahun mendatang sekurangnya dapat dicapai penghasilan sebesar USD 10.000 per kapita per tahun. Dan dalam masyarakat 90 % masuk golongan menengah, 5 % golongan kaya dan 5% golongan miskin.

Usaha mencapai kesejahteraan yang tinggi bagi seluruh Rakyat, di samping memerlukan kebijakan ekonomi yang tepat dari Pengendali Negara juga memerlukan kegiatan rakyat yang penuh daya dan semangat juang untuk mencapai kemajuan dan keberhasilan. Harus dapat dihilangkan kecenderungan menjadi Manusia Manja Mental karena pengaruh Alam Lingkungan yang relatif murah dan mudah bagi Manusia Indonesia. Manusia Indonesia harus tidak kalah daya dan semangat juangnya dari Manusia Korea yang tanahnya hanya 30% dapat ditanami, tidak atau sedikit sekali memiliki potensi kekayaan alam seperti minyak dan gas bumi, dan menghadapi cuaca yang tidak ringan di musim dingin. Dengan daya dan semangat juang yang kuat Manusia Indonesia akan dapat memanfaatkan secara maksimal segala kemurahan yang dilimpahkan Tuhan untuk membangun kesejahteraan dan kemajuan. Sekali gus selalu pandai memelihara Alam Lingkungan itu agar dapat secara berlanjut memberikan sumber bagi penciptaan kehidupan yang maju dan sejahtera. Dengan begitu segala potensi negara dan bangsa bermanfaat bagi rakyat Indonesia dan bukannya malahan menjadikan bangsa lain sejahtera, sedangkan rakyat Indonesia tetap miskin. Hal itu amat penting untuk mengakhiri segala cemoohan bahwa Pancasila justru membuat rakyat miskin dan karena itu sebaiknya ditinggalkan saja dan bangsa Indonesia mengambil Dasar Negara baru yang berbeda dari Pancasila.

Keempat, dibangun Sistem Politik berorientasi Rakyat Sejahtera. Dengan dasar Gotong Royong tidak boleh ada tempat bagi Sistem Politik yang penuh praktek Individualisme-Liberalisme sebagaimana sekarang terjadi. Kaum politisi harus memahami dan menyadari bahwa Pancasila menghendaki Demokrasi. Akan tetapi bagi Pancasila demokrasi tidak cukup demokrasi politik saja, melainkan harus berdampingan dengan demokrasi ekonomi dan demokrasi sosial. Itu berarti bahwa ada Kebebasan penuh selama tidak mengganggu Harmoni Masyarakat. Ini berlaku bagi segenap perilaku anggota masyarakat dalam bidang apa pun, seperti kegiatan partai politik, pers dan dunia akademis.

Memang kita, khususnya para pemimpin dan elit politik, menghadapi kewajiban yang berat untuk mengubah perilaku individualis yang terutama menghinggapi dunia politik sejak Reformasi. Segolongan tertentu di Indonesia, khususnya di lingkungan politik sangat menikmati keadaan sekarang yang telah membuat mereka kaya tanpa harus peduli pada jutaan rakyat yang miskin. Sebab itu mereka akan terus berusaha kuat mempertahankan keadaan yang merugikan bangsa ini. Apalagi kalau mereka adalah pembuat undang-undang dan peraturan negara yang mengikat. Akan tetapi kalau kita semua, termasuk para elit politik, cinta dan setia kepada Negara dan Bangsa, kewajiban itu akan dapat kita jalankan sehingga perkembangan politik benar-benar mendukung terwujudnya Pancasila sebagai kenyataan di Indonesia.

Kelima, harus kita tegakkan Kekuasaan Hukum. Harus kita sadari, bahwa pada dasarnya Manusia Indonesia tunduk pada hukum, sebagaimana kita lihat pada kuatnya pengaruh Hukum Adat dalam masyarakat hingga kini. Perilaku itu mengalami gangguan ketika kita menjalankan Revolusi dari tahun 1945 hingga 1950. Pada waktu itu sikap revolusioner mendorong Manusia Indonesia untuk tidak mengakui hukum yang berasal dari zaman kolonial. Manusia Indonesia menganggap bahwa segala sisa penjajahan harus dicabut, termasuk segala ketentuan hukum dan peraturan. Akan tetapi setelah Revolusi selesai pada tahun 1950 kita lalai untuk menegakkan kembali hukum, yaitu Hukum Negara Republik Indonesia Merdeka. Akibatnya adalah bahwa sifat tunduk pada hukum yang diperlukan setiap susunan kehidupan kita abaikan dan tidak kembali ke sifat taat kepada hukum seperti sebelum Revolusi . Republik Indonesia yang secara resmi satu Negara Hukum, dalam kenyataan sekarang penuh lubangnya sehingga yang berkuasa adalah Kekuatan dan Uang. Tidak mengherankan kalau Korupsi dan berbagai pelanggaran hukum merajalela dan hingga kini masih terus saja terjadi. Akan tetapi itu bukan Jatidiri Indonesia dan harus dilenyapkan secepatnya karena menggerogoti kehidupan bangsa baik secara material maupun mental. Tanpa kekuasaan hukum tidak mungkin Pancasila menjadi kenyataan. Yang terwujud adalah masyarakat preman di mana pihak yang kuat menentukan segala kehidupan. Baik kuat dalam Uang, kuat Jasmani dan kuat karena merebut Kekuasaan. Tidak mungkin Gotong Royong terwujud dan rakyat tidak akan pernah sejahtera. Sebab itu para pemimpin harus benar-benar mengusahakan tegaknya Hukum di Indonesia.

Keenam, Pendidikan harus kita selenggarakan secara baik. Meliputi Pendidikan dalam Keluarga, Pendidikan Sekolah maupun Pendidikan dalam Masyarakat. Harus kita sadari bahwa masa depan bangsa sangat tergantung pada Pendidikan yang kita lakukan. Juga tegaknya Pancasila sebagai Jatidiri Bangsa dalam percaturan umat manusia yang makin dinamis sangat tergantung pada Pendidikan Manusia Indonesia.

Semua orang tua wajib menjalankan Pendidikan yang baik dalam lingkungan Keluarga, karena itu menjadi landasan bagi setiap Manusia Indonesia bagi perkembangan dalam hidupnya. Terutama pembentukan budi pekerti luhur dan karakter kuat sudah harus dimulai sejak usia dini dan itu landasannya berada dalam keluarga.

Kemudian Pendidikan Sekolah harus dilakukan dengan baik. Dilanjutkan pembentukan budi pekerti dan karakter yang dimulai dalam Keluarga, digabungkan dengan menumbuhkan pemahaman dan kecakapan dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Ini semua menjadikan anak Indonesia berkembang menjadi Manusia yang dapat hidup secara mandiri dan menentukan langkah-langkahnya untuk membangun kehidupan yang makin maju, baik bagi dirinya maupun masyarakat dan bangsa.

Bersamaan dengan itu adalah Pendidikan dalam Masyarakat dengan berbagai bentuknya yang penting untuk makin memberikan landasan paripurna bagi perkembangan Manusia Indonesia. Dengan begitu Manusia Indonesia, di satu pihak menjadi orang yang cakap hidup dalam alam modern dan arus globalisasi, di pihak lain ia sadar akan kebangsaannya sebagai faktor penting dalam hidupnya. Ia akan selalu mengusahakan yang terbaik bagi bangsanya karena itu juga bermanfaat bagi dirinya.

Sudah jelas bahwa perlu disediakan dana dan fasilitas memadai bagi penyelenggaraan Pendidikan yang baik. Itu sebabnya perkembangan Rakyat Sejahtera adalah amat penting, karena hanya Rakyat Sejahtera yang dapat menghasilkan Negara Kuat. Hanya Rakyat Sejahtera yang dapat menyediakan revenue atau pemasukan bagi Negara untuk membiayai Pendidikan secara memadai. Sebab usaha harus tertuju kepada Pendidikan Sekolah Pemerintah, khususnya samapai dengan Pendidikan Menengah, yang bebas biaya untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi semua anak didik yang berasal dari berbagai strata masyarakat.

Ketujuh, ada pelaksanaan Otonomi Daerah yang bersemangat dan bersikap Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan. Tujuan Otonomi Daerah adalah memberikan kesempatan luas kepada Rakyat di mana-mana untuk membangun kehidupan yang maju, adil dan sejahtera. Di masa lalu telah terjadi sentralisasi yang berlebihan dalam pengelolaan negara yang kurang memperhatikan Daerah. Akan tetapi setelah Reformasi timbul hal sebaliknya ketika Daerah Tingkat Dua secara berlebihan mengembangkan kekuasaannya. Hubungan dengan Provinsi atau Daerah Tingkat Satu menjadi kurang harmonis, apalagi dengan Pusat. Di sini nampak lagi sifat individualisme-liberalisme yang negatif sekali dan merugikan keseluruhannya. Maka itu perlu sekali disadari kembali bahwa dengan Otonmi Daerah kita hendak membawa kesejahteraan sebesar-besarnya kepada Rakyat di seluruh Indonesia. Akan tetapi kesejahteraan itu hanya dapat terwujud dengan maksimal kalau Rakyat di Daerah juga memperhatikan kepentingan Pusat sebagai perwujudan Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan. Sangat penting dalam hal semangat para penyelenggara Negara di Pusat dan Daerah.

SETELAH PRIORITAS MENJADI KENYATAAN

Dengan menjadikan Tujuh Prioritas di atas kenyataan di Bumi Indonesia makin terwujud kondisi obyektif yang memungkinkan Pancasila menjadi kenyataan di Bumi Indonesia. Itu berarti juga makin nyata dan kuat Jatidiri Bangsa,. Dengan begitu makin kuat Percaya Diri bangsa Indonesia dan juga makin kokoh kehidupan bangsa terhadap berbagai gangguan dan seruan yang dapat menjerumuskan bangsa. Seperti kehendak untuk membuang Pancasila dan menggantikannya dengan pandangan dan sikap yang berasal dari ideologi dan bangsa lain. Juga akan sangat berkurang berbagai gangguan keamanan dalam negeri yang sering timbul karena kehidupan rakyat yang miskin dan menderita.

Dan dengan Pancasila yang kokoh kita makin dapat memperkaya kehidupan kita dengan berbagai “pinjaman budaya” bangsa lain untuk makin memperkuat dan memperkaya kehidupan bangsa Indonesia tanpa perlu khawatir bahwa itu akan merugikan kita. Sejak masa lalu bangsa Indonesia pandai melakukan “pinjaman budaya” itu, tetapi ketika mengalami penjajahan yang panjang hal itu berubah menjadi dominasi budaya lain terhadap bangsa Indonesia. Maka setelah Jati Diri bangsa Indonesia kuat kembali, kita akan makin mampu menghadapi globalisasi dengan dinamikanya serta segala dampak positif dan negatifnya tanpa mengalami kerugian bagi Negara dan Bangsa. Dengan begitu bangsa Indonesia akan berkembang makin maju dan sejahtera serta Negara Republik Indonesia makin kokoh eksistensinya sehingga mampu mengembangkan peran yang positif dalam mewujudkan kesejahteraan umat manusia dan perdamaian dunia.

RSS feed | Trackback URI

4 Comments »

Comment by arianto
2011-12-17 09:53:53


maksieh pak materinya, izin copy yach pak,,
ada daftar pustakanya gak pak?

 
Comment by Andi
2011-10-20 08:26:24


Semangat dan maju terus INDONESIA tercinta,,,,,,
Makasih materinya pak wat nambahin tugas mata kuliah pancasila 🙂

 
Comment by wedee
2008-11-26 13:57:08


Trima kasih pa…
ini membantu sy sbg bahan tambahan tugas kuliah mengenai Pancasila

Comment by Sayidiman Suryohadiprojo
2008-11-27 10:49:13


Sdr Weedee, syukur kalau saya dapat membantu. Saya harap Anda jadi pelaksana Pancasila yang baik dan ajaklah kawan-kawan Anda memperjuangkan terwujudnya Pancasila. Sayidiman

 
 
Name (required)
E-mail (required - never shown publicly)
URI
Your Comment (smaller size | larger size)
You may use <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong> in your comment.

Trackback responses to this post