Oleh Sayidiman Suryohadiprojo
Jakarta, 8 Maret 2009
Pendahuluan
Pemilihan Umum yang diadakan di Indonesia dalam tahun 2009, baik yang menentukan susunan keanggotaan lembaga-lembaga legislatif maupun untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa 2009-2014, akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan dan keadaan Bangsa dan Negara Republik Indonesia di masa depan.
Tulisan ini bermaksud mendalami hal-hal yang perlu dilakukan Kepemimpinan Nasional Pasca-Pemilu agar Bangsa dan Negara RI dapat mewujudkan kehidupan yang makin mendekati Tujuan Nasional.
Sekalipun Indonesia sudah menjadi negara dan bangsa yang merdeka dan berdaulat selama lebih dari 60 tahun, namun Tujuan Nasional yang ditegaskan pada tahun 1945 masih jauh dari kenyataan. Kemerdekaan bangsa belum dapat diisi dengan substansi yang diperlukan.
Kondisi Nasional dan Internasional
Bangsa dan Negara RI pada tahun 2009 diliputi berbagai masalah yang sifatnya multikompleks. Reformasi yang dilakukan sejak tahun 1998, jadi sudah berlangsung selama 10 tahun lebih, sama sekali tidak menciptakan kondisi yang mendekatkan bangsa Indonesia pada Tujuan Nasionalnya. Perlu ditegaskan kembali bahwa Tujuan Nasional yang dicanangkan bangsa Indonesia pada tahun 1945 adalah Mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila.
Kondisi Negara dan Bangsa sekarang masih jauh dari keinginan ini. Malahan Negara dan Bangsa dijauhkan dari Pancasila ketika pada tahun 2002 UUD 1945 di-amandemen empat kali sehingga sebenarnya terwujud satu UUD baru yang sama sekali bertentangan dengan Pancasila.
Sekarang kalangan yang mendukung perkembangan ini gemar sekali menyatakan kebanggaan bahwa Reformasi telah menjadikan Indonesia Negara Demokrasi ketiga terbesar di dunia, di belakang AS dan India. Hal ini sudah merupakan indikasi bahwa mereka melempar jauh Pancasila dari kehidupan bangsa. Sebab bagi Pancasila demokrasi merupakan keutuhan dari Demokrasi Politik, Demokrasi Ekonomi dan Demokrasi Sosial. Sedangkan yang dibanggakan kalangan itu adalah terwujudnya demokrasi liberal-parlementer yang jauh dari Demokrasi Politik, Demokrasi Ekonomi dan Demokrasi Sosial sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Malahan mereka bertekad melakukan perubahan lebih banyak lagi melalui amandemen yang baru.
Akibat dari perkembangan yang menjauhkan bangsa Indonesia dari Pancasila adalah luas sekali. Hal yang paling dirasakan rakyat banyak adalah bahwa perkembangan ekonomi nasional tidak menciptakan kesejahteraan yang makin tinggi bagi rakyat. Kemiskinan tidak berkurang secara menonjol selama Reformasi, demikian pula pengangguran. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Maret 2008 34,96 juta orang atau 15% jumlah penduduk tergolong miskin. Malahan para pakar LIPI mengatakan bahwa dalam tahun 2008 jumlah orang miskin bertambah menjadi 41,67 juta orang atau 21,92% jumlah penduduk.
Juga perhatian yang sungguh-sungguh untuk mengembangkan Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM) tidak terjadi, padahal melalui usaha itu dapat ditingkatkan kesejahteraan rakyat kecil karena dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang paling banyak, usaha itu juga dapat mengembangkan kewirausahaan kalangan menengah ke bawah dan dapat meningkatkan produksi nasional secara mencolok. Akan tetapi karena kurang ada kemajuan nyata dalam usaha Pemerintah dan hanya terbatas pada wacana belaka, maka UMKM kurang berkembang. Ini berpengaruh pada kurangnya pengembangan di bidang pertanian dan kelautan, dua bidang yang langsung menyangkut rakyat banyak.
Dampak dari usaha menjauhkan Indonesia dari Pancasila juga nampak jelas dalam kehidupan politik nasional. Pemilihan langsung dari Kepala Daerah, baik Tingkat Satu maupun Tingkat Dua, mengakibatkan bangkitnya emosi yang berlebihan di daerah karena masing-masing tidak rela jagonya kalah. Maka persatuan bangsa mau tidak mau terganggu. Selain itu peran uang yang besar dalam setiap Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) itu menimbulkan pengeluaran yang selalu dan terlalu besar dan tidak sesuai dengan masih rendahnya kesejahteraan rakyat. Contoh yang paling jelas adalah Pilkada Jawa Timur tahun 2008 yang harus diulangi sampai tiga kali dan menimbulkan pengeluaran sebesar tidak kurang dari Rp 5 trilyun , satu angka yang melebihi biaya Barack Obama untuk terpilih menjadi presiden AS yang sekitar Rp 2,5 trilyun.
Suasana yang timbul sejak Reformasi diarahkan menjauhi Pancasila adalah kecenderungan untuk bersikap individualistis dari setiap kelompok dan perorangan. Dampak yang amat merugikan adalah bahwa Korupsi yang sebelum Reformasi sudah luas di Indonesia, setelah Reformasi malahan makin luas karena sikap individualisme itu.
Ini terutama tampak dalam dunia politik dengan sikap dan perilaku para politisi yang sudah jauh dari yang lazim terjadi di Indonesia sebelumnya. Korupsi dilakukan para anggota DPR tanpa malu dan tedeng-alingaling. Menentukan peraturan yang menguntungkan dirinya, terutama dalam hal keuangan, bukan lagi hal yang dianggap bertentangan dengan etika politik. Bahkan bersikap rendah-kasar terhadap orang lain tanpa menghiraukan sopan santun, baik dalam tutur kata maupun perbuatan, dianggapnya sebagai haknya dalam berpolitik. Manusia Indonesia di dunia politik telah menjadi mahluk yang amat berlainan dengan Manusia Indonesia dengan segala kebudayaannya dan kebiasaan bersopan santun.
Masih banyak lagi yang terjadi sebagai akibat dari perbuatan mengamandemen UUD 1945 sehingga menjauhkan Indonesia dari Pancasila. Kondisi nasional Indonesia yang kurang menguntungkan dalam usaha mencapai Tujuan Nasional masih diperberat lagi oleh perkembangan kondisi internasional.
Perilaku Amerika Serikat sebagai The Single Super Power , terutama sejak dipimpin oleh Presiden George W.Bush selama 10 tahun, telah menimbulkan kondisi dunia yang amat memberatkan bagian luas umat manusia, termasuk Indonesia. Politik luar negeri yang secara sadar dan terang-terangan dilakukan untuk membangun hegemoni AS di dunia dengan mendorong umat manusia mengikuti segala kehendaknya, khususnya dalam melaksanakan Demokrasi, Hak-hak Azasi Manusia dan Perdagangan Bebas menurut versi Amerika, telah berakibat amat luas pada seluruh dunia termasuk pada Indonesia, Terjadinya amandemen atas UUD 1945 adalah salah satu dampak politik luar negeri AS itu.
Timbulnya reaksi oleh kalangan tertentu di dunia terhadap sikap AS yang arrogan dan mau benar sendiri, berkembang menjadi perlawanan. Yang paling gawat bagi dunia dan juga memukul Indonesia adalah timbulnya gerakan teroris internasional Al Qaeda.
Indonesia sebagai bangsa dengan umat Islam terbanyak di dunia telah kena dampaknya dari kedua belah pihak yang bermusuhan. Oleh kalangan di dunia Barat yang gemar sekali menuduh Islam sebagai sumber teror, Indonesia digolongkan sebagai bangsa kaum teror, dengan segala kerugiannya bagi Indonesia. Sebaliknya, dari kalangan Al Qaeda Indonesia dijadikan salah satu sasaran penting operasinya dalam membentuk cabangnya di Asia Tenggara. Pemboman yang berkali-kali dilakukan oleh kalangan Al Qaeda dan cabangnya di Indonesia jelas merugikan bangsa kita tidak sedikit.
Politik AS di bidang ekonomi yang juga mau enaknya sendiri, akhirnya menimbulkan Krisis Ekonomi yang memukulnya, tetapi juga besar dampaknya pada dunia. Maka Indonesia pun turut kena dampak krisis itu secara tidak ringan.
Ekspor Indonesia berkurang drastis, berakibat menyusutnya usaha di dalam negeri dan bertambahnya pengangguran. Terbukti bahwa dalam Januari 2009 ekspor Indonesia telah berkurang 17,7% dibandingkan Desember 2008 dan 36% dibandingkan Januari 2008. Menimbulkan tambahnya angka pengangguran pada bulan Januari 2009 dengan tidak kurang dari 37.009 orang. Juga berakibat bertambahnya utang Pemerintah RI yang per 31 Januari 2009 mencapai Rp 1.667 trilyun atau sekitar 30% Bruto Produksi Domestik (BPD). Hingga sekarang masih belum jelas kapan Krisis Ekonomi Dunia akan dapat diatasi secara memuaskan.
Sebetulnya dibandingkan dengan dampaknya terhadap negara di keliling kita keterpurukan ekeonomi Indonesia tidak seberapa. Namun karena ekonomi Indonesia sendiri selama Reformasi belum kunjung bangkit, maka keterpurukan oleh Krisis Dunia juga berat akibatnya.
Di pihak lain nampaknya di dunia terjadi perubahan yang dapat berakibat baik bagi umat manusia kalau ditanggapi secara benar. Perubahan itu telah nampak dengan terpilihnya Barack Obama sebagai Presiden AS menggantikan George W. Bush. Bahwa rakyat AS mau memilih seorang bukan kulit putih sebagai presidennya sudah menunjukkan satu perubahan yang dramatis. Apalagi kemenangan Obama terhadap lawan-lawannya, baik dalam pemilihan di lingkungan Partai Demokrat maupun kemudian pada tahap Negara, cukup menonjol. Ini semua menunjukkan bahwa rakyat AS menginginkan perubahan yang bukan sederhana sifatnya, melainkan menyangkut dasar-dasar kehidupan.
Reaksi dunia terhadap terpilihnya Obama juga menunjukkan bahwa tidak hanya rakyat Amerika tetapi juga rakyat dunia pada umumnya menghendaki perubahan.
Perubahan itu menyangkut dasar-dasar peradaban Barat yang sudah sebelumnya dikemukakan oleh para ahli pikir Barat seperti Sorokin dari AS, demikian pula Oswald Spengler dari Jerman , J. Huizinga dan Jan Romein dari Belanda. Yang menjadi persoalan di dunia Barat adalah dasar-dasar yang dianutnya sejak kurang lebih 800 tahun sejak Renaissance melahirkan individualisme, liberalisme, materialisme atau sikap dominasi atas Alam Sekitar, termasuk dominasi terhadap orang lain . Meskipun dunia Barat dan khususnya AS telah mencapai kesejahteraan materiil yang tinggi berdasarkan pandangan hidup itu, namun akhirnya dirasakan bahwa kurangnya harmoni dalam kehidupan telah menyengsarakan orang banyak, juga di dunia Barat dan AS sendiri yang nampaknya kaya raya. Banyaknya penggunaan kekerasan dan peperangan telah menimbulkan perasaan bahwa ada hal yang kurang benar dalam kehidupannya.
Terjadinya Krisis Ekonomi sekarang yang memukul kalangan luas menjadikan perubahan lebih mendesak dan timbul keinginan untuk mendatangkan kehidupan yang lebih damai dan harmonis di antara manusia.
Buat kita di Indonesia perubahan di Barat itu menunjukkan bahwa keputusan yang diambil para Pembangun Negara pada tahun 1945 untuk menyetujui usul Bung Karno menjadikan Pancasila Dasar Negara RI atau Weltanschauung bangsa Indonesia adalah tepat. Pancasila sebagai Dasar Negara RI adalah arah yang tepat bagi bangsa Indonesia dalam mengembangkan kemerdekaan dan kehidupannya. Sebab Pancasila menghendaki adanya Harmoni dalam kehidupan manusia dan umat manusia. Maka yang penting adalah bahwa Pancasila harus menjadi Kenyataan di Bumi Indonesia. Sayang sekali bahwa hingga kini hal itu belum terwujud. Malahan Reformasi hendak menjauhkan Pancasila dari bangsa Indonesia. Inilah yang harus menjadi perhatian bangsa Indonesia ketika melakukan pemilihan para pemimpin politiknya pada tahun 2009.
Menjadikan Pancasila kenyataan di Indonesia.
Adalah satu keniscayaan bahwa bangsa Indonesia secara keseluruhan tetap ingin mencapai Tujuan Nasionalnya. Oleh sebab itu adalah kewajiban Kepemimpinan Nasional untuk menjadikan Pancasila kenyataan di Indonesia.
Untuk itu yang pertama diperlukan adalah menjadikan UUD 1945 tetap berjiwa Pancasila, tidak hanya dalam Pembukaannya tetapi juga dalam Batang Tubuhnya. Dan perlu disusun kembali satu Penjelasan untuk mencegah keragu-raguan dalam mengimplementasi UUD 45 itu.
Menjadi kewajiban Kepemimpinan Nasional untuk mengambil langkah-langkah untuk melaksanakan hal itu. UUD 1945 yang sekarang ada harus dikaji kembali secara mendalam, khususnya Batang Tubuhnya yang telah dirusak dan disusun kembali secara benar sehingga Pembukaan-Batang Tubuh-Penjelasan merupakan keutuhan yang berjiwa Pancasila. .
Untuk itu dibentuk kelompok yang terdiri dari pakar Hukum Tata Negara dan mempunyai pemahaman mendalam tentang Pancasila sebagai Filsafah Negara. Kelompok ini melakukan pengkajian mendalam dan memberikan kesimpulan hal-hal apa yang harus dilakukan agar UUD 1945 kembali menjadi konstitusi yang berjiwa Pancasila di seluruh tubuhnya. Hal ini kemudian harus secepat mungkin diputuskan oleh MPR sebagai lembaga yang berwewenang. Kemudian UUD 1945 yang sudah kembali sebagai konstitusi Pancasila merupakan dasar bagi seluruh kegiatan bangsa dan NKRI.
Memang menjadikan Pancasila kenyataan di Indonesia bukan pekerjaan seketika, melainkan merupakan satu proses dalam Pembangunan Nasional RI. Yang penting adalah penentuan dan pelaksanaan langkah-langkah yang secara konsisten menuju ke terwujudnya Tujuan Nasional yang sekali gus berarti Menjadikan Pancasila Kenyataan di Indonesia.
Setelah menjamin bahwa UUD 1945 benar-benar sesuai dengan Pancasila dan bukannya justru menjauhkan Indonesia dari Pancasila, maka menjadi kewajiban Kepemimpinan Nasional untuk langkah demi langkah mewujudkan Kesejahteraan yang benar-benar sesuai dengan kepentingan Rakyat banyak.
Untuk itu perlu ada kebijaksanaan Ekonomi yang menjadikan Rakyat pada umumnya lebih terjamin mempunyai pekerjaan sehingga berpenghasilannya terus meningkat. Harus diusahakan agar bangsa Indonesia dapat mengatasi berbagai masalah Krisis Ekonomi Dunia dengan berbagai dampaknya yang negatif bagi Indonesia.
Karena mayoritas rakyat berada di sektor Pertanian dan Kelautan, maka sebaiknya dua sektor ini memperoleh prioritas utama dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Adalah satu kenyataan bahwa Indonesia telah memperoleh kemurahan Illahi dalam bentuk potensi yang bernilai tinggi dalam Pertanian dan Kelautan. Keberhasilan membangun dua sektor ini sekali gus merupakan jawaban yang perlu kita berikan sebagai tanda bersyukur bangsa Indonesia atas kemurahan Tuhan itu. Satu hal yang hingga kini masih amat kita abaikan sejak merdeka, sehingga potensi yang amat bermakna itu kurang berkembang dan malahan lebih dimanfaatkan bangsa lain.
Dengan adanya mayoritas rakyat Indonesia yang berpenghasilan baik itu, maka masyarakat Indonesia menjadi pasar yang berharga bagi segenap hasil produksi kita. Dengan begitu perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah akan lebih terjamin karena hasil produksinya memperoleh pasar yang jelas. Demikian pula berkembangnya berbagai usaha, termasuk Usaha Besar, dalam pertambangan, manufaktur dan jasa tidak tergantung semata-mata pada ekspor ke luar negeri karena juga dapat memasarkan produknya di dalam negeri. Berkembangnya UMKM dan Usaha Besar di berbagai sektor itu menjamin tersedianya banyak lapangan pekerjaan bagi rakyat.
Selanjutnya segala usaha Ekonomi dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Rakyat. Berbagai kerjasama dengan bangsa lain, termasuk datangnya investasi modal asing dalam berbagai Usaha Besar pertambangan tidak boleh mengabaikan hal ini. Peran BUMN dalam berbagai produksi dimanfaatkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan Rakyat yang sekali gus menjadikan Negara kuat.
Maka dalam pencapaian kesejahteraan Rakyat peran Pemerintah dan Negara dalam ekonomi jelas harus mengimbangi peran Pasar untuk memperoleh perkembangan bangsa yang mewujdukan Rakyat Sejahtera.
Ini merupakan proses perkembangan yang harus dijalankan secara konsisten yang memerlukan kepemimpinan yang kuat niatnya, konsisten dan dinamis dalam operasinya. Kepemimpinan Nasional harus dapat meyakinkan, memotivasi dan mengajak seluruh bangsa untuk aktif ikut dalam proses pembangunan. Usaha itu pasti akan memperoleh tantangan dari mereka yang telah beruntung dalam kondisi Indonesia yang berantakan sekarang. Juga mereka yang tidak mau Pancasila menjadi kenyataan di Indonesia. Kepemimpinan Nasional harus dapat menunjukkan kemampuan mengatasi segala tantangan yang muncul dan menjamin terus berjalannya proses pembangunan secara konsisten.
Untuk menghadapi berbagai tantangan yang terutama timbul dari mereka yang ingin melanjutkan kondisi masa lampau, baik di dalam negeri maupun luar negeri, Kepemimpinan Nasional harus membangun keadaan politik yang sesuai dengan tuntutan pembangunan.
Sudah jelas bahwa sikap dan suasana individualisme dan liberalisme harus dapat digantikan dengan sikap dan suasana yang sesuai dengan Pancasila. Kebebasan yang berlebihan dan mengabdi kepentingan Individu harus dapat diganti dengan Kebebasan yang bermanfaat bagi Perorangan maupun Masyarakat. Etika Politik yang semau gue harus berubah menjadi Etika Politik yang menjunjung tinggi Harmoni dan Kebersamaan.
Sikap Harmoni ini menjadikan Otonomi Daerah kebijakan yang membawa kemajuan setiap Daerah beserta rakyatnya, tetapi juga menambah kekuatan NKRI secara keseluruhan. Etika Politik sesuai Pancasila itu terwujud dalam sikap dan perilaku setiap insan politik di Pusat dan Daerah. Eksistensi Partai Politik tidak hanya ditentukan oleh kepentingan individu dan golongan sebagaimana terjadi dalam masyarakat berdasarkan individualisme, melainkan tidak lepas pula dari fungsinya untuk memajukan masyarakat, NKRI dan bangsa Indonesia. Dengan begitu adalah jelas bahwa Politik mempunyai peran dan fungsi yang penting untuk menjadikan Rakyat Sejahtera dan Negara Kuat. Bukan Politik yang berjalan sekarang yang oleh banyak kalangan dinilai sebagai kegiatan yang kotor belaka. Yang hanya menjadi sarana bagi mereka yang mencari kekuasaan demi kepentingan pribadi dan golongan. Ditambah praktek korupsi tanpa malu serta sikap pribadi yang jauh dari sopan santun yang seharusnya jadi ciri keptibadian Indonesia. Sikap dan suasana Harmoni yang terwujud hendaknya juga mengakhiri berbagai konflik dan kekerasan antar umat agama yang memalukan bangsa Indonesia selama Reformasi.
Sesuai dengan Sistem Politik Pancasila, maka Lembaga dengan kekuasaan tertinggi di NKRI adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai Penjelmaan Rakyat yang menjalankan kedaulatan rakyat. MPR menentukan Haluan Negara dalam usaha mencapai Tujuan Nasional. Berdasarkan Haluan Negara itu MPR menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang harus dilakukan dalam NKRI, dipimpin oleh Presiden RI. Maka jelas bahwa Presiden RI bertanggungjawab kepada MPR. Bukan keadaan seperti sekarang di mana DPR menguasai segala hal dengan dimanfaatkan oleh Partai-Politik yang memperjuangkan kepentingannya melalui anggotanya yang duduk dalam DPR. Harus berubah keadaan ini di mana anggota DPR bukannya mewakili kepentingan Rakyat yang memilihnya, melainkan mewakili kepentingan partainya.
Dalam kondisi dan suasana politik dan usaha kesejahteraan seperti digambarkan di atas diusahakan terwujudnya Pendidikan Nasional yang memperjuangkan peningkatan kecerdasan bangsa. Melalui Pendidikan di lingkungan Keluarga, Pendidikan dalam Masyarakat dan Pendidikan Sekolah dibangun Manusia Indonesia yang berkarakter, cerdas dan menyadari tempatnya yang tepat sebagai Warga Masyarakat, Warga Negara dan Warga Dunia.
Agar supaya setiap warga bangsa memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti pendidikan, khususnya pendidikan di sekolah, maka Pendidikan Sekolah diusahakan bebas bayar bagi setiap warga bangsa. Mengingat kemampuan keuangan Negara masih belum memadai maka dimulai dengan bebas bayar bagi Pendidikan Dasar yang meliputi pendidikan di Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Pertama. Makin meningkat kemampuan Negara, makin luas pula bebas bayar pendidikan meliputi Sekolah Lanjutan Atas dan akhirnya Pendidikan Tinggi. Mungkin sekarang sudah ada Daerah Tingkat Satu atau Tingkat Dua yang relatif kuat keuangannya, dan sanggup menyelenggarakan Pendidikan Sekolah bebas bayar. Apabila ada maka Daerah itu didorong melaksanakannya.
Pendidikan Keluarga juga harus mendapat perhatian yang seharusnya melalui bimbingan pada orang tua dan tumbuhnya kesejahteraan rakyat. Sebab hakikatnya Pendidikan tidak dapat lepas dari sumber anak didik, yaitu kehidupan di lingkungan keluarga yang harmonis.
Untuk menjamin adanya Pendidikan Keluarga yang baik harus pula diperhatikan adanya Pelayanan Kesehatan bagi seluruh warga masyarakat. Sebab itu kewajiban Pemerintah untuk langkah demi langkah menjadikan Pelayanan Kesehatan makin tinggi mutunya serta dapat diperoleh setiap warga negara dengan biaya terendah.
Demikianlah langkah-langkah pertama yang harus dijamin perwujudannya dalam proses pencapaian Tujuan Nasional. Tercapainya sasaran ini merupakan landasan kuat untuk langkah-langkah berikutnya.
Kepemimpinan Nasional Pasca Pemilu 2009
Kepemimpinan Nasional Pasca Pemilu 2009 harus dapat mewujudkan hal-hal tersebut di atas apabila bangsa Indonesia hendak mencapai Tujuan Nasionalnya. Itu terutama berlaku bagi Presiden dan Wakil Presiden RI sebagai pimpinan Eksekutif dalam Pemerintahan NKRI setelah 2009. Tetapi juga berlaku bagi setiap warga bangsa yang hendak menjalankan kehidupan sebagai Pelaku Politik di masa depan. Sebab Presiden dan Wakil Presiden RI memerlukan bantuan dan dukungan maksimal untuk mencapai keberhasilan dalam kepemimpinannya mengajak bangsa Indonesia bergerak secara penuh semangat dan élan memperjuangkan Tujuan Nasional.
Karena pentingnya perwujudan Rakyat Sejahtera agar Negara Kuat, maka Kepemimpinan Nasional harus benar-benar dijiwai oleh semangat Pancasila dan mempunyai niat serta tekad yang kuat dalam mengsukseskan perjuangan itu. Demikian pula segenap usaha politik adalah terutama untuk menjadikan Rakyat Sejahtera dan Negara Kuat. Hal inilah yang menuntut bahwa Kepemimpinan Nasional, khususnya Presiden dan Wakil Presiden RI, berada di tangan personalitas (personality) yang teguh-kuat dalam keyakinannya pada Pancasila dengan didukung oleh karakter yang kuat, dengan kecerdasan yang harmonis dan tinggi dalam Intellektualitas (IQ), Emosi (EQ) dan Spiritual (SQ). Mereka adalah orang-orang yang pandai dan lincah berpikir, tetapi juga pandai dan lincah dalam perbuatan. Yang tidak hanya cakap menghasilkan konsep dan teori yang bagus, tetapi juga sangat cakap menngimplementasikan konsep dan teori itu menjadi kenyataan.
Adalah memprihatinkan bahwa tidak ada seorang pun Calon Presiden dewasa ini yang secara tegas menyatakan pentingnya peran Pancasila dalam program yang akan dilaksanakan kalau terpilih.
Penutup
Uraian tentang Kepemimpinan Nasional Pasca Pemilu 2009 ini berusaha memberikan gambaran tentang hal-hal yang dihadapi bangsa Indonesia di masa kini dan masa depan. Dan Kepemimpinan Nasional yang diperlukan untuk membawa Negara dan Bangsa kita selamat serta berhasil mencapai Tujuan Nasional yang telah dicanangkan pada tahun 1945.
Semoga bangsa Indonesia dapat memilih warganya yang tepat untuk menjalankan Kepemimpinan Nasional itu.
Yth.Bapak Sayidiman Suryohadiprojo,
Assalammualaikum W W,
Sehubungan peringatan HUT Lemhannas RI ke 44 pada 20 Mei 2009 (seperti yg telah kami laporkan kepada Bpk 2 minggu yll diruang klas Defence Management),kami akan menerbitkan Majalah TANNAS edisi khusus yg berisi tulisan’s khusus. Waktu itu bapak mengijinkan permohonan saya untuk memuat tulisan bapak tertanggal 8 Maret 2009 diatas karena substansinya relevan dengan situasi nasional saat ini.
Sekali lagi saya mohon perijinannya, dan untuk itu saya haturkan Terimakasih.
Wassalammualaikum W W
Kusworo
Yth Pak Kusworo,
Persetujuan saya tetap berlaku. Saya senang sekali kalau Anda dapat memuat tulisan saya Perbedaan dalam Pikiran Barat dan Pancasila, selain tulisan ini. Sebab saya melihat bahwa cukup banyak orang Indonesia yang kurang memahami pokok2 pikiran yang dibawa Pancasila dan perbedaannya dengan cara berpikir Barat. Saya harap Anda membaca tulisan saya yang baru saya buat dan sudah ada dalam blog ini, yaitu Perubahan dalam Sikap Hidup Barat. Anda selalu dapat menghubungi saya melalui blog saya ini atau melalui email. Alamat saya pasti Anda sudah tahu. Demikian pula lewat sms ke hp saya. Saya kira kita perlu bergiat dalam pemberian sumbangan pikiran kepada perkembangan bangsa Indonesia yang tepat dan lebih produktif. Salam , Sayidiman