Menghadapi Terorisme Merupakan Perjuangan Ideologi

Posted by Admin on Monday, 17 August 2009 | Opini

Sayidiman Suryohadiprojo

Jakarta, 17 Agustus 2009

Peledakan bom pada tanggal 17 Juli 2009 di hotel JW Marriott dan hotel Ritz-Carlton dengan korban tewas 9 orang sekali lagi menunjukkan bahwa ancaman teror di Indonesia masih terus terjadi, khususnya dari kaum radikal Islam. Setelah itu terjadi kembali timbul niat kuat di pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk mengakhiri ancaman itu secara tuntas.

Akan tetapi menghadapi teror itu tetap dengan cara yang sekarang dilakukan, kecil kemungkinan akan mencapai tujuan. Tidak dapat disangkal bahwa Densus 88 Polri menjalankan tugas yang baik. Mereka dengan cepat melakukan tindakan untuk mengungkapkan pelaku serangan teror dan terus mengejar pelaku lainnya yang disangka keras tersangkut dalam serangan itu. Termasuk pengejaran Noordin M.Top, warga negara Malaysia yang sudah sekian tahun melampiaskan ambisi terornya di Indonesia dengan mengendalikan jaringan orang-orang radikal Islam.

Namun kenyataan bahwa Noordin M.Top sudah sekian lama tidak tertangkap, sekalipun Densus 88 telah berusaha dengan keras, menunjukkan bahwa cara yang kita pakai kurang tepat. Demikian pula kenyataan bahwa terus saja kaum teror Islam radikal dapat merekrut atau mengajak orang baru untuk bergabung dan bahkan berhasil membuat mereka sedia berkorban nyawa dengan melakukan bunuh diri sambil meledakkan bom, adalah tanda bahwa ini bukan satu kondisi bangsa yang sekedar menghadapi pelanggaran hukum. Hal ini adalah jauh lebih serieus dan gawat dari pada itu.

Kenyataan adalah bahwa dalam masyarakat Indonesia ada lapisan atau golongan yang tidak setuju kaum teroris ditindak, bahkan lapisan itu setuju adanya tindakan teror yang keji yang di pikiran mereka adalah membela Islam.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada tahun 2004 melakukan penelitian tentang hubungan masyarakat dengan teror. Mayoritas responden mengetahui bahwa Jemaah Islamiyah yang bertanggungjawab atas serangan teror, sedangkan 13,4% setuju ideologi radikal yang dianut organisasi itu. Dan 15,92% setuju digunakan teror untuk mencapai tujuan. Sedangkan 25,2% tidak memberikan pendapat, yang berarti kelompok ini belum tentu juga menolak teror.

Pada bulan Mei 2009, jadi 2 bulan sebelum serangan 17 Juli, diadakan survei lagi oleh LSI. Ternyata sekarang 14,6% setuju dengan aksi keji dan 11,6% menolak pemberantasan teror. Yang tidak membenarkan teror 65,1% dan 18,3% netral. Itu berarti bahwa yang setuju teror sekitar 20%, yaitu mereka yang setuju dengan aksi keji sebanyak 14,6% dan sepertiga dari yang netral atau sekitar 6%.

Kalau survei yang dilakukan LSI dapat diandalkan dan angka-angka itu mendekati kebenaran bagi kondisi bangsa Indonesia, maka dengan penduduk sekitar 225-250 juta orang, tidak kurang dari 45-50 juta orang setuju atau mendukung kaum radikal Islam dengan praktek terornya. Maka dapat dimengerti mengapa Noordin M.Top memilih Indonesia sebagai tempat operasinya dan tidak Malaysia sebagai negaranya sendiri. Terlepas dari kemungkinan ada faktor lain yang menjadi sebab ia beroperasi di Indonesia, sebagaimana dikemukakan oleh sementara orang. Seperti Malaysia sengaja hendak merugikan Indonesia dalam berbagai aspek.

Maka anggapan atau penilaian kalangan tertentu di Indonesia, termasuk yang ada dalam Pemerintah RI, bahwa masalah terorisme adalah masalah hukum yang harus diatasi dengan tindakan terhadap pelanggaran hukum, adalah amat sempit atau bahkan naive. Melanjutkan pandangan itu berakibat amat sukar mengakhiri terorisme secara tuntas, bahkan sebaliknya (sekalipun tidak disengaja) justru membantu kaum teroris mengembangkan terus usahanya.

Kita semua umumnya sudah paham bahwa kaum radikal Islam yang berkumpul dalam Jemaah Islamiyah (JI) bertujuan membentuk khilafah Islamiyah di Indonesia dan Asia Tenggara sebagai bagian dari Khilafah Islam di dunia. Dengan begitu JI merupakan cabang Al Qaeda yang dipimpin Osama bin Laden dan tujuannya membentuk Khilafah Dunia itu. Mereka menilai bahwa rintangan utama bagi pencapaian tujuan itu adalah Amerika Serikat dan semua yang berpihak AS. Mereka menganggap bahwa Indonesia memihak AS dan harus juga diserang.

Cara perjuangan mereka adalah dengan kekerasan yang di Indonesia dan Asia Tenggara umumnya dilakukan dengan peledakan bom di tempat-tempat yang menguntungkan tujuan mereka. Tidak peduli apakah yang terutama menjadi korban bukan orang AS melainkan justru orang Indonesia yang Muslim. Itu mereka anggap sebagai pengorbanan kaum Muslim Indonesia untuk pencapaian tujuan yang luhur bagi umat Islam. Untuk itu JI mendapat dukungan keuangan dan lainnya dari kawan perjuangannya di Timur Tengah dan Pakistan.

Melihat bahwa tujuan kaum radikal Islam itu adalah politik, yaitu pembentukan khilafah di Indonesia, maka jelas sekali bahwa masalahnya bukan terbatas pada pelanggaran hukum belaka, melainkan merupakan masalah politik berbentuk Perjuangan Ideologi. Jelas sekali bahwa mereka hendak meniadakan NKRI berdasarkan Pancasila. Maka bagi bangsa Indonesia yang sejak 17 Agustus 1945 berjuang mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, ini adalah satu perjuangan untuk kelangsungan hidup (a struggle for survival ) dan tercapainya Tujuan Nasional.

Setiap Perjuangan Ideologi yang telah terjadi di dunia menunjukkan satu pergulatan total atau semesta yang dipimpin oleh Kepemimpinan Bangsa dan Negara. Perjuangan Ideologi Komunis selalu dipimpin pimpinan Uni Soviet, mulai dari Lenin, kemudian Stalin dan seterusnya sampai Michael Gorbachev membawa Komunisme takluk di bawah Kapitalisme. Sebaliknya Kapitalisme dalam perjuangan melawan Nazi dan kemudian Komunisme selalu dipimpin presiden AS dan perdana menteri Inggeris, mulai Franklin D Roosevelt dan Winston Churchill sampai George W Bush dengan bantuan Tony Blair. Dan Perjuangan Ideologi Pancasila selalu dipimpin kepemimpinan nasional Indonesia karena kita sudah tegaskan bahwa Pancasila adalah Dasar Negara dan Filsafah Hidup Bangsa. Presiden Soekarno atau Bung Karno dan Presiden Soeharto secara tegas dan jelas memimpin perjuangan Pancasila. Namun setelah bangsa Indonesia melakukan Reformasi, perjuangan Pancasila tidak menjadi perhatian lagi dari kepemimpinan nasional, kecuali hanya sebagai wacana belaka.

Oleh sebab itu kita sekarang berada dalam Perjuangan Ideologi yang tidak sederhana kalau kita perhatikan angka-angka di atas, yaitu sekitar 45-50 juta penduduk yang merupakan pendukung langsung atau tidak langsung dari gerakan teror JI dan sempalannya.

Kalau kita sebagai bangsa Indonesia yang merdeka hendak hidup langsung (survive) maka kita harus segera merobah cara menghadapi teror ini dengan melakukan Perjuangan Ideologi. Satu perjuangan yang bertujuan menyelamatkan Pancasila dan NKRI, sebaliknya meniadakan dominasi ideologi lain di Indonesia.

Perjuangan Ideologi merupakan perjuangan total atau semesta yang secara komprehensif meliputi semua aspek kehidupan bangsa. Dengan begitu cara yang dipakai sekarang, yaitu membatasi usaha pada penindakan pelanggaran hukum yang dilakukan Polri dengan Densus 88, tetap dijalankan. Akan tetapi di samping itu diperlukan berbagai tindakan lain yang akan mengakhiri agresi ideologi JI secara tuntas.

Pertama Pancasila sebagai Dasar Negara harus lebih dipahami oleh seluruh bangsa. Hal ini dilakukan bukan dengan melakukan indoktrinasi seperti di masa Orde Baru, melainkan melalui pendalaman dengan diskusi yang dilakukan di berbagai organisasi bangsa, khususnya di lingkungan Pendidikan Tinggi dan lembaga pendidikan pada umumnya. Harus benar-benar dipahami mengapa kita memilih Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa. Kepemimpinan Nasional menggunakan berbagai lembaga negara untuk kepentingan itu, khususnya Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Komunikasi dan Informasi.

Selain itu diminta kepada organisasi Islam yang tidak setuju dengan Islam radikal, khususnya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, untuk turut bergerak aktif melawan penyebaran paham radikal.

Dengan begitu ditangkal usaha Islam radikal yang sekarang melakukan penyebaran paham mereka di sekolah-sekolah umum, sebagaimana dilaporkan oleh media telah terjadi secara luas di daerah Magelang dan mungkin juga di daerah lain.

Usaha ini harus menciptakan kembali pandangan dan suasana masyarakat untuk hidup berdasarkan pedoman Pancasila, yaitu Binneka Tunggal Ika, Perbedaan dalam Kesatuan Kesatuan dalam Perbedaan, dengan Gotong Royong sebagai bentuk dinamisnya. Suasana dan sikap toleransi serta solidaritas sosial harus terwujud kembali di Indonesia. Boleh saja ada perbedaan pendapat antara kalangan agama, etnik atau suku, tetapi perbedaan itu tidak menjurus ke konflik dan tindakan kekerasan. Sebab semua pihak sadar bahwa sekalipun mereka beda namun juga satu sebagai bangsa Indonesia dan mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam bidang politik dikembangkan demokrasi yang memancarkan kedaulatan rakyat. Harus diperhatikan bahwa demokrasi yang dikembangkan adalah demokrasi sesuai dengan Pancasila dan bukan demokrasi yang dilandasi ideologi lain seperti ideologi Barat dengan dasar individualisme dan liberalisme. Sebab itu pemahaman Pancasila harus dilakukan dengan baik agar dalam bidang politik benar terjadi perwujudan demokrasi berdasarkan Pancasila. Dengan melakukan itu gerakan JI kehilangan bahan propaganda untuk menuduh NKRI hanya sebagai kacung Barat atau AS. Hal ini sekarang mereka lakukan untuk memperluas jumlah orang Indonesia menjadi pendukungnya.

Sekarang ada orang-orang di Indonesia yang menganggap demokrasi berdasarkan Pancasila, yaitu berdasarkan musyawarah mufakat, adalah satu sikap yang tidak efektif untuk menggerakkan satu negara modern. Dianggap terlalu banyak makan waktu padahal waktu adalah faktor yang amat penting. Ada lagi yang tidak setuju dengan demokrasi berdasar Pancasila bahwa itu mengakibatkan kepemimpinan otoriter, sebagaimana ditunjukkan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto. Buat mereka hanya demokrasi Barat yang benar untuk Indonesia.

Bahwa dua Presiden Indonesia telah memimpin secara otoriter tidak dapat disangkal. Akan tetapi implementasi yang kurang benar dari satu prinsip yang sudah diterima sebagai hal yang benar tidak dapat digunakan alasan untuk kemudian membuang prinsip itu. Kita semua tahu betapa baiknya ajaran-ajaran agama, tetapi sejarah umat manusia penuh dengan contoh betapa ajaran agama itu (dan tidak hanya Islam) telah digunakan dan diimplementasikan secara merugikan masyarakat pada umumnya. Toh itu bukan alasan untuk mengatakan bahwa ajaran agama itu yang salah[1]. Demikian pula implementasi yang salah dari pedoman demokrasi dalam Pancasila tidak dapat digunakan sebagai alasan untuk menggantikannya dengan dasar pandangan Barat, yaitu kehidupan yang dilandasi individualisme dan liberalisme yang oleh banyak pemikir Barat sendiri dianggap membawa Barat kepada kehancuran. Jadi yang kita perlukan adalah kepemimpinan politik yang mengimplementasikan demokrasi berdasarkan Pancasila secara baik dan benar.

Bidang ekonomi amat penting dalam Perjuangan Ideologi karena harus dapat makin mengurangi jumlah kemiskinan, sebaliknya menjadikan rakyat Indonesia secara seluruhnya makin sejahtera dan maju. Selama Indonesia diliputi jumlah kemiskinan yang tinggi, pihak JI dapat mengatakan bahwa NKRI dan Pancasila hanya membawa kesengsaraan dan keterbelakangan bagi rakyat. Tuduhan ini nampak amat membantu gerakan mereka. Sebab terbukti kebanyakan yang mendukung mereka adalah orang muda yang menghadapi masa depan dengan penuh persoalan, juga rakyat yang tinggal di pedesaan di mana terdapat kemiskinan paling banyak, serta mereka yang kurang tingkat pendidikannya serta sukar memperoleh peluang pendidikan lebih baik.

Perjuangan Ideologi di bidang ekonomi amat penting diperhatikan oleh Kepemimpinan Nasional. Tidak hanya kaum Islam radikal yang mengecam tingkat kemiskinan yang tinggi di Indonesia. Juga di kalangan mayoritas rakyat Indonesia sendiri sangat mengharapkan hal itu diperbaiki. Banyak kalangan berpendapat bahwa kepemimpinan di bidang ekonomi serta pengelolaan kekayaan bangsa belum berjalan sebagaimana mestinya. Masih banyak sekali potensi alamiyah Indonesia lebih dinikmati bangsa asing dari pada memperkaya bangsa Indonesia sendiri. Tuduhan sementara kalangan bahwa kepemimpinan ekonomi lebih banyak berpikir dan bertindak dengan dasar neo-liberalisme atau neolib telah dibantah dengan keras oleh Presiden Susilo B. Yudhoyono sendiri. Yang penting bukanlah membantah tuduhan demikian dengan kata-kata melainkan dengan menciptakan kondisi bangsa yang makin menunjukkan kesejahteraan yang adil bagi rakyat banyak.

Haruslah disadari bahwa menjadikan Pancasila kenyataan di Indonesia tidak dapat lepas dari kesejahteraan merata di seluruh bangsa yang makin tinggi.

Bidang kebudayaan juga amat penting dalam Perjuangan Ideologi. Sebab nyata sekali bahwa agresi Islam radikal sangat merugikan budaya bangsa Indonesia. Sikap budaya Indonesia adalah damai dengan kesediaan menyempurnakan diri. Untuk itu budaya Indonesia sejak dahulu kala bersedia mengambil hal-hal baik dari budaya lain, tetapi tanpa mengorbankan nilai budaya sendiri. Sebab itu bangsa Indonesia sejak dulu secara toleran menghadapi segala sesuatu yang lain dan baru, seperti datangnya agama Hindu dan Buddha, kemudian juga Kristen dan Islam. Sekarang banyak segi yang berasal dari luar telah memperkaya kehidupan bangsa Indonesia, tanpa Manusia Indonesia kehilangan jatidirinya.

Namun masuknya budaya Barat, khususnya pandangan individualisme dan liberalisme sebagai landasan hidup Barat sejak Renaissance, telah menimbulkan banyak kegoncangan dalam perkembangan budaya Indonesia. Sikap agresif budaya Barat dengan dasar individualisme hendak mendominasi segala hal, berakibat bahwa sukar terjadi hubungan yang damai dalam perjumpaan dua budaya itu. Hal itu ditunjukkan oleh kolonialisme Belanda atau Barat di Indonesia. Terjadinya Polemik Kebudayaan yang tajam antara para budayawan yang menganggap perlu mengambil sepenuhnya pandangan Barat dan budayawan yang hanya mau mengambil yang menguntungkan bagi perkembangan budaya Indonesia hingga kini belum sepenuhnya selesai.

Sekarang budaya Indonesia kembali menghadapi satu budaya yang agresif dan keras dalam wujud gerakan Islam radikal. Untuk menghadapi hal ini secara efektif maka kaum Islam moderat yang sebenarnya merupakan mayoritas umat Islam Indonesia, juga karena sikap budaya Indonesia yang dasarnya toleran, harus mengambil prakarsa utama dalam perjuangan budaya ini. Sebagaimana jelas sekali terjadi bahwa amat sering budaya Arab disamakan dengan budaya Islam, seakan-akan segala sesuatu yang berasal dari dunia Arab adalah Islam yang juga harus dijalankan oleh umat Islam seluruhnya. Sebenarnya tidak beda dengan sikap kaum neo-konservatif AS yang menghendaki seluruh dunia mengikuti sikap dan pandangan AS karena itulah yang akan membawa kemajuannya. Itulah imperialisme budaya !

Jadi perjuangan budaya kita harus berwujud pengokohan kembali sikap budaya Indonesia sebagai jatidirinya serta pengembangan berbagai aspek budaya bangsa. Sekarang di kalangan budayawan ada yang berpendapat bahwa budaya Indonesia tidak ada, sedangkan yang ada yalah budaya berbagai suku bangsa yang menyatu menjadi bangsa Indonesia. Akan tetapi dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa budaya bangsa Indonesia merupakan kumpulan puncak-puncak budaya suku bangsa kita, jadi ada budaya Indonesia. Selain itu dalam kenyataan telah berkembang budaya nasional bangsa Indonesia selama kemerdekaannya yang 64 tahun, antara lain adanya lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Hal-hal tersebut di atas adalah berbagai tindakan dan kebijaksanaan dalam seluruh aspek kehidupan bangsa yang diperlukan untuk meniadakan dukungan bagi berlanjutnya Islam radikal. Sebagaimana dalam perang gerilya, kaum teroris Islam radikal hanya dapat berlangsung eksistensinya di Indonesia selama ada dukungan masyarakat. Tanpa itu mereka tidak mungkin bergerak efektif karena setiap geraknya akan segera diketahui dan ditindak secara fisik. Selain itu tanpa dukungan masyarakat mereka tidak mungkin memelihara jumlah orang yang beroperasi, khususnya untuk merekrut peledak bom dan terutama untuk bersedia bunuh diri dengan bom.

Selain kita menghilangkan basis masyarakat bagi teror Islam radikal juga perlu kita kembangkan kemampuan fisik yang secara kongkrit menghancurkan kemampuan teror mereka. Sekarang hal ini sudah diadakan dalam bentuk Densus 88 Polri. Ini perlu dilanjutkan dan dikembangkan.

Namun sukar mengharapkan Densus 88 atau bahkan Polri secara keseluruhan melakukan itu sendiri dengan efektivitas tinggi. Bagaimana pun usaha itu memerlukan intelijen dan kontra-intelijen yang baik, hal mana tidak mungkin dilakukan Polri, apalagi Densus 88. Sebab itu diperlukan aktivitas BIN yang mengkoordinasi seluruh kegiatan intelijen dalam dan luar negeri. Intelijen luar negeri amat diperlukan karena gerakan JI dan sempalannya erat hubungannya dengan sekutu mereka di luar negeri, seperti Malaysia, Pakistan, Arab Saudi, Afghanistan dan lainnya. Demikian pula intelijen dalam negeri perlu dikoordinasi karena perlu memainkan berbagai organisasi bangsa, baik pemerintah maupun non-pemerintah. BIN perlu mengusahakan kontra-intelijen yang jauh lebih luas, khususnya penetrasi di kalangan Islam radikal unttuk lebih mampu menghasilkan intelijen yang cepat dan tepat.

Selain itu harus diakhiri sikap yang kurang benar, yaitu tidak boleh memanfaatkan kemampuan TNI. Selama dipegang pendapat bahwa masalah terorisme adalah masalah hukum belaka memang sukar membenarkan peran TNI. Bahkan kemungkinan TNI untuk beroperasi dalam tugas non-militer dianggap tidak memadai untuk mengaktifkan dalam usaha lawan teror. Jadi inti masalahnya adalah pandangan bahwa gerakan Islam radikal dengan terornya adalah masalah hukum belaka yang hanya boleh diselesaikan oleh aparat hukum. Selama Kepemimpinan Nasional, baik Presiden RI maupun DPR, masih berpendapat demikian, jangan ada harapan terjadinya likuidasi teror Islam radikal. Harus ada keberanian untuk mengubah pandangan demikian yang nyatanya adalah pandangan yang sangat kurang benar.

Kemampuan yang dapat digerakkan dari TNI tidak sedikit. Pertama adalah organisasi Territorial TNI yang dengan coverage wilayah secara nasional dapat mengikuti setiap gerak dan perubahan dalam masyarakat dari desa sampai kota besar. Memang kemampuan territorial TNI masih sangat perlu ditingkatkan karena telah disalahgunakan dalam tahun-tahun terakhir kekuasaan Orde Baru dan kemudian selalu dihujat selama Reformasi, bahkan ada usaha kuat kaum tertentu untuk meniadakannya selamanya.

Organisasi Terr juga dapat dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat, khususnya di desa-desa, untuk setia kepada Pancasila dan NKRI dan sebaliknya menolak masuknya ideologi lain. Untuk , itu Org Terr dapat memberikan bantuan kepada berbagai usaha yang dilakukan kaum Islam moderat, khususnya NU dan Muhammadiyah, untuk melawan usaha radikalisasi kaum Islam radikal.

Selain Org Terr juga unsur-unsur lain dapat dimanfaatkan, seperti kemampuan Cabang Zeni dalam bahan peledak dan lainnya. Juga unsur TNI dapat dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang lebih bersifat operasi militer. Pasukan TNI, khususnya Pas Raider dan Pas Khusus lebih terlatih untuk melakukan operasi demikian dengan efektif. Dan tak boleh diabaikan kemungkinan bahwa teror Islam radikal satu saat mampu menggunakan bahan peledak non-konvensional nubika (nuklir-biologi-kimia) yang jauh lebih canggih dari bahan peledak konvensional. Dalam TNI ada cabang khusus yang menangani masalah itu.

Untuk menggerakkan segala usaha ini secara teratur dan harmonis tidak mungkin diserahkan kepada setiap departemen atau organisasi masyarakat. Usaha ini, seperti telah diuraikan sebelumnya, adalah satu Perjuangan Ideologi yang harus dipimpin Kepemimpinan Nasional. Untuk itu harus diaktifkan Dewan Keamanan Nasional yang diketuai Presiden RI dan anggotanya seluruh Kabinet Pemerintah plus Panglima TNI, Ka Polri dan pihak lain yang dianggap perlu.

Presiden RI sebagai Ketua DKN mengendalikan seluruh usaha ini dengan menetapkan unsur Negara mana yang perlu bergerak untuk menghadapi setiap masalah. Dengan begitu masalah penggunaan TNI bukan lagi persoalan dan tidak tergantung pada permintaan Polri sebagaimana sekarang sering dikemukakan. Juga sebagai satu usaha semesta dukungan finansial dan peralatan menjadi makin tegas dan jelas serta efektif.

Karena kita hidup dalam sistem demokrasi maka harus disediakan landasan hukum untuk itu yang diwujudkan DPR secepatnya. Setiap anggota DPR telah bersumpah setia kepada Pancasila dan NKRI dan karena itu mereka harus menyadari adanya keperluan segera untuk adanya perundang-undangan itu. Itulah peran DPR yang mulia dalam Perjuangan Ideologi Pancasila ini

Hanya dengan cara demikian Teror Islam radikal dapat dimusnahkan secara tuntas dan NKRI berdasarkan Pancasila dapat mencapai terwujudnya Masyarakat yang Adil, Makmur dan Maju untuk bangsa Indonesia. Tujuan Nasional yang kita dambakan sejak 17 Agustus 1945 dan sebelumnya.

 


[1] Akan tetapi sekarang di banyak kalangan dunia Barat telah berkembang pendapat bahwa Islam satu agama yang membawa pengikutnya pada kekerasan. Selama pendapat demikian berkembang terus di dunia akan amat sulit untuk mengakhiri gerakan Islam radikal.

RSS feed | Trackback URI

5 Comments »

Comment by fariq
2011-01-18 08:48:15


asllkm..
Perkenalkan saya fariq, mahasiswa stisip jambi..saya punya tugas kuliah yang brhubungan dengan ideologi pancasila..saya berharap bapak bisa membantu saya..
Isi tugasnya : berikan alasan kenapa masih banyak orang yang tidak mau mengimplementasikan ideologi pancasila?
Saya harap bpk bisa membantu sy?
Terima kasih..

 
Comment by budi
2010-03-08 14:37:02


Dear Pak Sayid,

Untuk mengantisipasi meluasnya terorisme di Indonesia pada umumnya dan kalangan Islam pada khususnya, perlu disampaikan pemahaman Islam yang benar pada kaum muslimin bahwa yang dilakukan oleh para teroris yang mengaku pejuang Islam itu tidak benar. Islam tidak pernah mengajarkan cara2 kekerasan dalam mencapai tujuan, apakah itu bom bunuh diri, makar, ataupun lainnya. Negeri kita adalah negeri muslim, meskipun bukan negara Islam. Jadi salah kalo para teroris itu beroperasi di sini. Kalo mereka gentle seharusnya mereka berjuang di Afghanistan, Irak, dan negeri2 Islam lain yang terjajah.
Tidak benar juga seperti kata mantan Kepala BIN Hendropriyono dan sebagian Ulama NU, bahwa terorisme ini dipelopori oleh gerakan Wahhabi. Bagaimana mungkin Wahhabi memelopori terorisme lha wong Saudi Arabia yang menganut Wahhabi saja sangat getol memerangi terorisme. Kalo dalam Islam, sepanjang pengetahuan saya, terorisme ini adalah dipelopori oleh sekte Khawarij, yang sejak Nabi Muhammad masih hidup pun sudah berani protes masalah pembagian rampasan perang. Kalo paham Islam sendiri, bila ada golongan/ sekte Islam yang melakukan teror/ makar pada pemerintah negeri muslim, maka dia disebut bughot/ pemberontak dan wajib diperangi. Jadi macam DI-TII, NII, teror Noordin Mat Top dkk, itu adalah anak cucu khawarij yang wajib diperangi oleh pemerintah muslim.

Demikian secuil dari saya Pak Sayid.
Wassalam

 
Comment by agung risdhianto
2009-08-26 19:27:25


Yth Bpk Sayidiman,

Sebelumnya mohon maaf sy (atase pertahanan ri di london) tidak akan memberikan comment thd tulisan bapak, namun kalau boleh saya tahu address email bapak agar bisa berkomunikasi langsung dg bapak. Saya baru saja dihubungi temen bapak yg telah lama mencari bapak. Beliau adl WN Inggris, dulu sama2 sekolah ‘staff college’ di Hamburg. Beliau telah kehilangan kontak bapak dan meminta tolong saya untuk bisa kontak dg bapak krn beliau ingin sekali bertemu. Nama beliau adl Col (rtd) Donald T Cholerton, email ggpcholerton@aol.com
demikian ump, maaf sy hrsmemakai forum ini krn memang saya tidak bisa mencari lokasi/address bapak. Terimakasih.

2009-08-29 09:46:22


Yth.Sdr Agung Risdhianto,

Addres email saya adalah sayidiman@suryohadiprojo.com. Ya, saya sampai setahun lalu setiap tahun baru saling berkirim email dgn Don Cholerton. Baik juga dia mau tanya alamat email saya kpd Anda. Memang ada perubahan dan saya kira ia sudah saya beritahu. Apakah ia tinggal di London ? Saya juga kenal isterinya yang namanya kalau tak salah Eyreen. Mereka Welsh people. Bgm tugas di UK, menyenangkan ?
Kalau mau komentar tulisan2 saya silakan. Bgm Anda tahu alamat blog saya ? Selamat Bertugas dan saya berminat berkomunikasi dgn Anda. Ingin tahu perkembangan UK dan Eropa pada umumnya. Salam,

Sayidiman Suryohadiprojo

Comment by M.Harjono Kartohadiprodjo
2009-09-04 04:30:48


Pak Sayidiman,

1.Saya sangat setuju bahwa bila terror ini merupkan suatu cara untuk merobah ideologi negara , perlu kita hadapi dengan meyakinkan bangsa kita dengan meyakinkan bahwa Pancasila jauh lebih baik untuk Bangsa Indonesia. Kita dapat lakukan siatu panatarn secara diskusi dan jangan dengan indoktrinasi. Tetapi panataran semacam ini memerlukan waktu, sedangkan pelaku terror lebih cepat membuat kepanikan di masyarakat. Untuk itu perlu digalaknan :(a).Siskamling , ronda dan pengamanan wilayah dengan mengikut sertakan masyarakat yang dikoordinasi oleh aparat keamanan.(b).Sistim lapor bagi penduduk yang baru dan tamu2 yang tinggal 24 jam lebih kepada Ketua RT.
(c).Pendekatan kepada pesantren2 perlu diberikan , terutama oleh Mohamadiah maupun NU sebagai organisasi Islam yang terbesar di Indonesia.

Kebebasan press dan demokratisasi yang membawa kebebasan berpendapat didalam alam demokrasi liberal,menimbulkan pendapat didalam ketentuan otonomi daerah kebebasan membuat Peraturan Daerah yang sangat meruncingkan perbedaan agama yang diciptan untuk merangsang mayoritas penduduk setempat. Peruncingan beda kepercayaan merupakan sasaran empuk bagi pengadu dombaan oleh negara2 luar yang mempunyai potensi ingin menguasai perekonomian bangsa termasuk lahan bahan baku kepentingan masa akan yaitu energy dan pangan. Kesadaran ini harus ditanamkan juga kepada pemimpin2 Bangsa Indonesia terutama generasi muda yang akan memimpin Bangsa Indonesia dimasa akan datang, termasuk anggota partai politik .

Saya setuju bahwa masalah pembrantasan terror bukan hanya sekedar “rule of law” saja , walaupun hukum harus ditegakkan . Tetapi harus diikuti policy pencegahan dan membatasi ruang gerak dari pelaku /terrorist maupun ideologi yang akan dipaksakan.

Tetapi mengingat pimpinan terrorost datangnya dari negara tetangga,perlu ada suatu penelitian yang dalam tentang kemungkinan maksud dari bangsa dari negara tetangga tersebut, terutama adanya kehidupan yang sudah meluas terjadinya globalisasi.Perlu diteliti adanya terror dibidang : kebudayaan, wilayah negara dan bahan baku(kebun kelapa sawit), perbankan dsb.Ini merupakn suatu investasi strategis yang perlu kita waspadai.

Demikian tambahan saran dari pemikiran didalam menghadapi terrorist

 
 
 
Name (required)
E-mail (required - never shown publicly)
URI
Your Comment (smaller size | larger size)
You may use <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong> in your comment.

Trackback responses to this post