Menjadikan Pancasila Kenyataan Di Bumi Indonesia

Posted by Admin on Friday, 14 May 2010 | Opini

(Edisi Kedua)[1]

Sayidiman Suryohadiprojo

Jakarta, 15 Mei 2010

PENDAHULUAN

Adalah penting sekali bahwa Pancasila menjadi kenyataan di Bumi Indonesia, bukan terus saja hanya menjadi semboyan atau slogan belaka. Untuk mencapai itu di masa sekarang bukan hal yang mudah karena besarnya perbedaan antara kondisi Negara sekarang dengan yang dikehendaki Pancasila.

Ada golongan-golongan yang amat berkepentingan kondisi Negara sekarang tidak berubah. Mereka telah menikmati banyak keuntungan dalam kondisi sekarang dan pasti akan mempertahankannya. Mereka tidak banyak peduli bahwa Rakyat tidak kunjung membaik kesejahteraannya, asalkan mereka sendiri memperoleh banyak manfaat. Adalah mereka pula yang telah mengadakan amandemen terhadap UUD 1945 sehingga sekarang tidak lagi menjadi ketentuan hukum yang hendak menjadikan Pancasila kenyataan. Sebaliknya, UUD 1945 setelah dirobah melalui amandemen itu telah menjadi konstitusi yang menegakkan masyarakat berdasarkan individualisme-liberalisme.

Sebab itu, untuk menegakkan Pancasila di Indonesia harus diberikan prioritas pada langkah-langkah tertentu agar kemudian dapat dilakukan usaha meluas dalam pelaksanaan pekerjaan kita.

PRIORITAS LANGKAH

Prioritas dalam penentuan langkah penegakan Pancasila di bumi Indonesia penting sekali agar ada fokus dalam usaha besar yang kita jalankan

Pertama, Undang-Undang Dasar 1945 yang pada tahun 1945 dirumuskan oleh Bung Karno dan Pendiri Bangsa Indonesia lainnya merupakan rumusan Pancasila yang menjadi Dasar Negara RI. Akan tetapi pada tahun 2002 konstitusi itu di-amandemen oleh mereka yang hendak menggeser Pancasila dari Indonesia, sehingga UUD itu telah berubah menjadi satu konstitusi yang berhaluan individualisme-liberalisme. Untuk menjadikan Pancasila kenyataan di bumi Indonesia Undang-Undang Dasar 1945 harus dikembalikan sebagai konstitusi yang berjiwa dan bersikap Pancasila. Hal ini merupakan kewajiban utama pertama yang harus dilakukan. Hal itu dapat dicapai dengan menyatakan berlakunya kembali UUD 1945 yang asli sebelum ada amandemen, atau melalui proses pengkajian dan perumusan kembali konstitusi yang sekarang sedang berlaku, yaitu yang namanya UUD 1945 tetapi isinya sudah berbeda secara mendasar dari mereka UUD 1945 yang sebenarnya.

Kedua, berdasarkan ketentuan UUD 1945 yang telah diperbaiki kembali, kehidupan bangsa harus diliputi semangat dan suasana Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan. Sebagaimana dinyatakan dalam Penjelasan UUD 1945, perwujudan dari UUD 1945 sangat tergantung dari Semangat Para Penyelenggara. Para Penyelenggara Negara di Pusat dan Daerah harus benar-benar bersemangat dan yakin akan kebenaran usaha kita menegakkan Pancasila di Bumi Indonesia. Untuk itu perlu sekali mereka mewujudkan kondisi bangsa dan masyarakat yang Gotong Royong. Gotong Royong yang terdesak oleh paham Barat yang dibawa oleh kekuasaan politik, keunggulan ekonomi dan teknologi, serta kekuatan militer, harus hidup kembali. Harus dihilangkan pendapat bahwa sikap Gotong Royong yang mengejar Harmoni adalah inferior dibanding individualisme – liberalisme.

Berkembangnya kembali sikap Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan atau Gotong Royong juga amat penting untuk menjamin kehidupan tenteram damai antara umat agama yang berbeda, antara suku bangsa dan etnik dan antara golongan. Penetrasi pikiran yang mengutamakan individualisme-liberalisme makin kuat dan menyebabkan lemahnya sikap Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan atau Gotong Royong di masyarakat Indonesia dewasa ini. Tanpa sikap Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan akan amat sukar memelihara berkembangnya Pluralisme yang produktif, tenteram dan damai.

Ketiga, Rakyat harus makin Sejahtera hidupnya. Pemerintah dan Legislatif di Pusat dan Daerah harus sungguh-sungguh menjalankan kebijakan ekonomi dan sosial yang berorientasi pada Rakyat banyak dan tidak hanya mengutamakan kesejahteraan golongan kecil. Harus diutamakan perwujudan yang kongkrit dan nyata dalam mendatangkan kesejahteraan Rakyat, bukan tinggal berteori dan menunjukkan konsep-konsep yang bagus tanpa implementasi. Harus nyata bahwa Angka Kemiskinan terus menurun dan rakyat di mana-mana hidup makmur dalam keadilan. Diusahakan agar langkah demi langkah mayoritas bangsa menjadi golongan menengah yang penghasilannya cukup tinggi. Sebaliknya golongan miskin sesedikit mungkin jumlahnya, demikian pula yang masuk golongan kaya (super rich). Diusahakan agar dalam masa 20 tahun mendatang sekurangnya dapat dicapai penghasilan sebesar USD 10.000 per kapita per tahun. Dan dalam masyarakat 85 % masuk golongan menengah, 10 % golongan kaya dan 5% golongan miskin.

Karena usaha ini tidak mungkin lepas dari perkembangan internasional, khususnya perkembangan di kawasan Asia Timur, maka bangsa Indonesia harus dibangun daya saingnya yang cukup kuat untuk dapat hidup bersama dengan bangsa lain secara harmonis dan tidak mengalami dominasi.

Usaha mencapai kesejahteraan yang tinggi bagi seluruh Rakyat, di samping memerlukan kebijakan ekonomi yang tepat dari Pengendali Negara juga memerlukan kegiatan rakyat yang penuh daya dan semangat juang untuk mencapai kemajuan dan keberhasilan. Kebijakan ekonomi yang tepat adalah yang mengutamakan kepentingan dan kekuatan bangsa yang meliputi seluruh rakyat Indonesia. Kebijakan ekonomi yang tepat akan menggelorakan semangat rakyat untuk mengembangkan daya saing nasional yang kuat.

Dapat dihilangkan kecenderungan Manusia Indonesia yang manja mental karena pengaruh Alam Lingkungan yang relatif murah dan mudah bagi Manusia Indonesia. Manusia Indonesia harus tidak kalah daya dan semangat juangnya dari Manusia Korea yang tanahnya hanya 30% dapat ditanami, tidak atau sedikit sekali memiliki potensi kekayaan alam seperti minyak dan gas bumi, dan menghadapi cuaca yang tidak ringan di musim dingin. Dengan daya dan semangat juang yang kuat Manusia Indonesia akan dapat memanfaatkan secara maksimal segala kemurahan yang dilimpahkan Tuhan untuk membangun kesejahteraan dan kemajuan. Sekali gus selalu pandai memelihara Alam Lingkungan itu agar dapat secara berlanjut memberikan sumber bagi penciptaan kehidupan yang maju dan sejahtera. Dengan kebijakan ekonomi yang tepat dan semangat juang rakyat yang menggelora segala potensi negara dan bangsa bermanfaat bagi rakyat Indonesia dan bukannya malahan menjadikan bangsa lain sejahtera, sedangkan rakyat Indonesia tetap miskin.

Hal itu amat penting untuk mengakhiri segala cemoohan bahwa Pancasila justru membuat rakyat miskin dan karena itu sebaiknya ditinggalkan saja dan bangsa Indonesia mengambil Dasar Negara baru yang berbeda dari Pancasila.

Keempat, dibangun Sistem Politik berorientasi Rakyat Sejahtera. Dengan dasar Gotong Royong maka tidak boleh ada tempat bagi Sistem Politik yang penuh praktek Individualisme-Liberalisme sebagaimana sekarang terjadi. Kaum politisi harus memahami dan menyadari bahwa Pancasila menghendaki Demokrasi. Akan tetapi bagi Pancasila demokrasi tidak cukup demokrasi politik saja, melainkan harus berdampingan dengan demokrasi ekonomi dan demokrasi sosial. Itu berarti bahwa ada Kebebasan penuh selama tidak mengganggu Harmoni Masyarakat. Ini berlaku bagi segenap perilaku anggota masyarakat dalam bidang apa pun, seperti kegiatan partai politik, pers dan dunia akademis. Harus pula dibatasi peran uang dalam pelaksanaan politik sehingga tidak lagi perkembangan politik didominasi uang seperti sekarang terjadi. Satu hal yang menjadi sumber meluasnya praktek korupsi di Indonesia yang menjadikan bangsa Indonesia amat lemah dan rawan dari dalam tubuhnya sendiri.

Memang kita, khususnya para pemimpin dan elit politik, menghadapi kewajiban yang berat untuk mengubah perilaku individualis yang terutama menghinggapi dunia politik sejak Reformasi. Segolongan tertentu di Indonesia, khususnya di lingkungan politik sangat menikmati keadaan sekarang yang telah membuat mereka kaya tanpa harus peduli pada jutaan rakyat yang miskin. Sebab itu mereka akan terus berusaha kuat mempertahankan keadaan yang merugikan bangsa ini. Apalagi kalau mereka adalah pembuat undang-undang dan peraturan negara yang mengikat. Akan tetapi kalau kita semua, termasuk para elit politik, cinta dan setia kepada Negara dan Bangsa, kewajiban itu akan dapat kita jalankan sehingga perkembangan politik benar-benar mendukung terwujudnya Pancasila sebagai kenyataan di Indonesia.

Kelima, harus kita tegakkan Kekuasaan Hukum. Harus kita sadari, bahwa pada dasarnya Manusia Indonesia tunduk pada hukum, sebagaimana kita lihat pada kuatnya pengaruh Hukum Adat dalam masyarakat hingga kini. Perilaku itu mengalami gangguan ketika kita menjalankan Revolusi dari tahun 1945 hingga 1950. Pada waktu itu sikap revolusioner mendorong Manusia Indonesia untuk tidak mengakui hukum yang berasal dari zaman kolonial. Manusia Indonesia menganggap bahwa segala sisa penjajahan harus dicabut, termasuk segala ketentuan hukum dan peraturan. Akan tetapi setelah Revolusi selesai pada tahun 1950 kita lalai untuk menegakkan kembali hukum, yaitu Hukum Negara Republik Indonesia Merdeka. Akibatnya adalah bahwa sifat tunduk pada hukum yang diperlukan setiap susunan kehidupan kita abaikan dan tidak kembali ke sifat taat kepada hukum seperti sebelum Revolusi . Republik Indonesia yang secara resmi satu Negara Hukum, dalam kenyataan sekarang penuh lubangnya sehingga yang berkuasa adalah Kekuatan dan Uang. Tidak mengherankan kalau Korupsi dan berbagai pelanggaran hukum merajalela dan hingga kini masih terus saja terjadi. Akan tetapi itu bukan Jatidiri Indonesia dan harus dilenyapkan secepatnya karena menggerogoti kehidupan bangsa baik secara material maupun mental. Tanpa kekuasaan hukum tidak mungkin Pancasila menjadi kenyataan. Yang terwujud adalah masyarakat preman di mana pihak yang kuat menentukan segala kehidupan. Baik kuat dalam Uang, kuat Jasmani dan kuat karena merebut Kekuasaan. Tidak mungkin Gotong Royong terwujud dan rakyat tidak akan pernah sejahtera. Sebab itu para pemimpin harus benar-benar mengusahakan tegaknya Hukum di Indonesia.

Keenam, Pendidikan harus kita selenggarakan secara baik. Meliputi Pendidikan dalam Keluarga, Pendidikan Sekolah maupun Pendidikan dalam Masyarakat. Harus kita sadari bahwa masa depan bangsa sangat tergantung pada Pendidikan yang kita lakukan. Juga tegaknya Pancasila sebagai Jatidiri Bangsa dalam percaturan umat manusia yang makin dinamis sangat tergantung pada Pendidikan Manusia Indonesia.

Semua orang tua wajib menjalankan Pendidikan yang baik dalam lingkungan Keluarga, karena itu menjadi landasan bagi setiap Manusia Indonesia bagi perkembangan dalam hidupnya. Terutama pembentukan budi pekerti luhur dan karakter kuat sudah harus dimulai sejak usia dini dan itu landasannya berada dalam keluarga.

Kemudian Pendidikan Sekolah harus dilakukan dengan baik. Dilanjutkan pembentukan budi pekerti dan karakter yang dimulai dalam Keluarga, digabungkan dengan menumbuhkan pemahaman dan kecakapan dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Ini semua menjadikan anak Indonesia berkembang menjadi Manusia yang dapat hidup secara mandiri dan menentukan langkah-langkahnya untuk membangun kehidupan yang makin maju, baik bagi dirinya maupun masyarakat dan bangsa.

Bersamaan dengan itu adalah Pendidikan dalam Masyarakat dengan berbagai bentuknya yang penting untuk makin memberikan landasan paripurna bagi perkembangan Manusia Indonesia. Dengan begitu Manusia Indonesia, di satu pihak menjadi orang yang cakap hidup dalam alam modern dan arus globalisasi, di pihak lain ia sadar akan kebangsaannya sebagai faktor penting dalam hidupnya. Ia akan selalu mengusahakan yang terbaik bagi bangsanya karena itu juga bermanfaat bagi dirinya.

Sudah jelas bahwa perlu disediakan dana dan fasilitas memadai bagi penyelenggaraan Pendidikan yang baik. Itu sebabnya perkembangan Rakyat Sejahtera adalah amat penting, karena hanya Rakyat Sejahtera yang dapat menghasilkan Negara Kuat. Hanya Rakyat Sejahtera yang dapat menyediakan revenue atau pemasukan bagi Negara untuk membiayai Pendidikan secara memadai. Sebab usaha harus tertuju kepada Pendidikan Sekolah Pemerintah yang bebas biaya atau tidak membayar untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi semua anak didik yang berasal dari berbagai strata masyarakat.

Ketujuh, ada pelaksanaan Otonomi Daerah yang bersemangat dan bersikap Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan. Tujuan Otonomi Daerah adalah memberikan kesempatan luas kepada Rakyat di mana-mana untuk membangun kehidupan yang maju, adil dan sejahtera. Di masa lalu telah terjadi sentralisasi yang berlebihan dalam pengelolaan negara yang kurang memperhatikan Daerah. Akan tetapi setelah Reformasi timbul hal sebaliknya ketika Daerah Tingkat Dua secara berlebihan mengembangkan kekuasaannya. Hubungan dengan Provinsi atau Daerah Tingkat Satu menjadi kurang harmonis, apalagi dengan Pusat. Di sini nampak lagi sifat individualisme-liberalisme yang negatif sekali dan merugikan keseluruhannya. Maka itu perlu sekali disadari kembali bahwa dengan Otonmi Daerah kita hendak membawa kesejahteraan sebesar-besarnya kepada Rakyat di seluruh Indonesia. Akan tetapi kesejahteraan itu hanya dapat terwujud dengan maksimal kalau Rakyat di Daerah juga memperhatikan kepentingan Pusat sebagai perwujudan Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan. Sangat penting dalam hal semangat para penyelenggara Negara di Pusat dan Daerah.

PERAN KEPEMIMPINAN NASIONAL YANG AMAT PENTING

Pelaksanaan usaha ini sangat dipengaruhi Kepemimpinan Nasional yang dipilih bangsa Indonesia.

Tidak mungkin Pancasila menjadi Kenyataan di Bumi Indonesia kalau Kepemimpinan Nasional tidak terdiri dari orang-orang yang penuh keyakinannya kepada Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Keyakinan yang kuat itu mendorong Kepemimpinan Nasional untuk melakukan berbagai usaha agar Pancasila sungguh-sungguh menjadi kenyataan di Indonesia, bukan hanya menjadikan Pancasila slogan atau wacana belaka. Keyakinan Kepemimpinan Nasional yang kuat itu akan berpengaruh luas pada masyarakat, baik di Pusat maupun Daerah, sehingga rakyat Indonesia makin kuat pula keyakinannya pada Pancasila Dasar Negara RI.

Dengan dasar keyakinan itu Kepemimpinan Nasional mempunyai keberanian untuk melakukan program prioritasnya sehingga sungguh-sungguh terwujud. Ini berarti sanggup mengutamakan hal-hal yang perlu dilakukan lebih dahulu agar dana yang tersedia benar-benar terpakai secara efektif untuk mendukung terwujudnya prioritas itu secara nyata. Kalau ditetapkan bahwa perwujudan Kesejahteraan Rakyat dilandasi Pembangunan Pertanian, maka Kepemimpinan Nasional sanggup dan berani untuk menetapkan penggunaan dana yang tersedia untuk secepatnya terwujud Sektor Pertanian yang produktif dan kuat daya saingnya, sehingga menjadikan Rakyat Petani golongan masyarakat yang sejahtera. Selama Kepemimpinan Nasional kurang keberanian untuk bertindak demikian maka tidak akan pernah terjadi fokus dalam pembangunan sehingga tidak pernah ada yang berkembang menjadi kekuatan nyata. Sebagaimana dalam dunia militer seorang panglima yang ingin mempertahankan semua hal, dalam kenyataan tidak akan dapat melakukan pertahanan efektif. Sebab selalu dalam kehidupan, apalagi dalam perjuangan tidak pernah ada dana yang mencukupi bagi mengusahakan segalanya secara efektif sekali gus.

Kurang ada keberanian pada Kepemimpinan Nasional untuk fokus merupakan sebab utama mengapa hingga kini tidak ada satu sektor pun dalam kehidupan nasional yang merupakan kekuatan yang nyata. Ketika dalam Orde Baru diperoleh windfall profit dari minyak, pemerintah tak berani memanfaatkan dana besar yang dikuasai untuk mewujudkan kekuatan nyata, melainkan dana itu disebar ke berbagai program yang akhirnya tak ada yang menonjol sebagai kekuatan.

Kepemimpinan Nasional yang menjalankan usaha secara berani dan penuh tanggungjawab, selalu menjadikan Kepentingan Nasional ukuran bagi penentuan prioritasnya. Bukan kepentingan golongan, apalagi kepentingan diri dan keluarganya atau partainya. Di pihak lain Kepemimpinan Nasional dapat membangun kepercayaan pada seluruh bangsa bahwa usahanya adalah untuk kepentingan semuanya. Bahwa akan selalu diusahakan agar dengan cepat dan dana minimal satu prioritas dapat diselesaikan dan wujudkan sehingga kemudian beralih kepada fokus berikut yang penting. Sebaliknya Kepemimpinan Nasional dapat menjauhkan sifat yang mengutamakan wacana belaka tanpa ada usaha sungguh-sungguh untuk melaksanakan apa yang dibicarakan.

Karena segala usaha menjadikan Pancasila Kenyataan di Indonesia tidak pernah lepas dari perkembangan di keliling Indonesia dan dunia internasional pada umumnya, Kepemimpinan Nasional harus selalu tegas dalam menempuh politik internasional yang Bebas Aktif. Ketegasan itu dilaksanakan dengan kearifan dan elegant sehingga Indonesia dapat menjadikan semua pihak bersahabat, tanpa Indonesia terlibat secara negatif dalam berbagai sengketa internasional. Khususnya dalam persaingan yang makin kuat antara AS dan China dalam posisi dan supremasi dunia, politik luar negeri yang dijalankan Kepemimpinan Nasional harus aktif dan selalu independen untuk kepentingan nasional Indonesia. Kelemahan dalam menjalankan itu dapat berakibat sangat merugikan bagi bangsa Indonesia.

Dalam pelaksanaan Otonomi Daerah peran Kepemimpinan Nasional mendorong kemajuan setiap daerah tanpa menimbulkan kerugian pada daerah-daerah lain dan selalu dalam keutuhan Negara Kesatuan RI. Peran sektor Pendidikan amat penting untuk menjadikan setiap daerah makin maju rakyatnya sehingga tidak ada lagi perbedaan mencolok antara daerah satu dengan yang lain. Sebab itu Kepemimpinan Nasional perlu mengembangkan kebijakan Pendidikan yang tepat dan diimplementasikan di semua Daerah di Indonesia dengan perhatian tinggi dari Pimpinan Daerah.

Kepemimpinan Nasional harus selalu waspada adanya kerawanan di daerah tertentu dan di perbatasan negara yang dapat mengakibatkan dampak negative bagi eksistensi NKRI.

SETELAH PRIORITAS MENJADI KENYATAAN

Dengan menjadikan Tujuh Prioritas di atas kenyataan di Bumi Indonesia makin terwujud kondisi obyektif yang memungkinkan Pancasila menjadi kenyataan di Bumi Indonesia. Itu berarti juga makin nyata dan kuat Jatidiri Bangsa,. Dengan begitu makin kuat Percaya Diri bangsa Indonesia dan juga makin kokoh kehidupan bangsa terhadap berbagai gangguan dan seruan yang dapat menjerumuskan bangsa. Seperti kehendak untuk membuang Pancasila dan menggantikannya dengan pandangan dan sikap yang berasal dari ideologi dan bangsa lain. Juga akan sangat berkurang berbagai gangguan keamanan dalam negeri yang sering timbul karena kehidupan rakyat yang miskin dan menderita.

Dan dengan Pancasila yang kokoh kita makin dapat memperkaya kehidupan kita dengan berbagai “pinjaman budaya” bangsa lain untuk makin memperkuat dan memperkaya kehidupan bangsa Indonesia tanpa perlu khawatir bahwa itu akan merugikan kita. Sejak masa lalu bangsa Indonesia pandai melakukan “pinjaman budaya” itu, tetapi ketika mengalami penjajahan yang lama hal itu berubah menjadi dominasi budaya lain terhadap bangsa Indonesia.

Maka setelah Jati Diri bangsa Indonesia kuat kembali, kita akan makin mampu menghadapi globalisasi dengan dinamikanya serta segala dampak positif dan negatifnya tanpa mengalami kerugian bagi Negara dan Bangsa. Juga makin mampu menghadapi berbagai perubahan yang sedang dan akan terjadi pada Umat Manusia dan Bumi, sebagaimana sekarang sudah dimulai dengan terjadi Krisis Ekonomi yang menghantam seluruh penghuni Dunia.

Dengan begitu bangsa Indonesia akan berkembang makin maju dan sejahtera serta Negara Republik Indonesia makin kokoh eksistensinya. Bangsa Indonesia juga makin mampu mengembangkan peran yang positif dalam mewujudkan kesejahteraan umat manusia dan perdamaian dunia.


[1] Makalah ini adalah revisi dari makalah Menjadikan Pancasila Kenyataan di Bumi Indonesia yang diterbitkan pada 5 Agustus 2008.

RSS feed | Trackback URI

Comments »

No comments yet.

Name (required)
E-mail (required - never shown publicly)
URI
Your Comment (smaller size | larger size)
You may use <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong> in your comment.

Trackback responses to this post