Rabu, 20 Juni 2007 | 12:37 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:Bekas Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional Sayidiman Suryohadiprojo mendesak pemerintah membatalkan perjanjian pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) Indonesia dengan Singapura. Ia menganggap perjanjian itu membuka peluang negeri tetanga ini menggunakan daerah latihan di wilayah darat, laut dan udara Indonesia.
Sayidiman menilai perjanjian itu melepaskan sebagian kedaulatan Indonesia atas wilayah nasional kepada Singapura.Ia berbicara hal ini di hadapan peserta Kuliah Umum Mendorong Prestasi Perjuangan untuk Kedaulatan Bangsa Indonesia di Aula Fadjar Notonagoro Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya, Rabu (20/6). "Ini adalah perjanjian konyol karena itu harus dibatalkan," katanya.
Ia menilai, perjanjian itu lahir sebagai balas jasa atas diterimanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Indikasi ini terlihat dari lahirnya perjanjian ekstradisi dan perjanjian pertahanan secara beriringan. Padahal, kata dia, masalah pertahanan sangat berbeda dengan masalah ekstradisi
Sunudyantoro
Source :
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/06/20/brk,20070620-102243,id.html
No comments yet.