Oleh Sayidiman Suryohadiprojo Sejak permulaan Reformasi orang suka sekali menggunakan kata Moral dan Moralitas dalam pembicaraannya dan geraknya. Ketika DPR mengadakan tes untuk calon Hakim Agung pun hal itu kita lihat. Anggota DPR yang menguji suka bertanya tentang Moral , demikian pula calon Hakim Agung suka menjelaskan betapa pentingnya Moralitas untuk memperbaiki Mahkamah Agung. Juga kita temukan banyak organisasi yang menamakan diri Gerakan Moral atau secara keren Moral Force. Nampaknya masyarakat Indonesia, terutama yang tergolong terpelajar, lagi senang dengan dua istilah itu. Sebetulnya fenomena demikian adalah hal yang baik. Sebab itu berarti bahwa masyarakat Indonesia menyadari bahwa satu kelemahan utama yang ada pada bangsa Indonesia sejak zaman Orde Lama adalah kondisi moralitasnya. Jadi kesadaran untuk perbaikan moralitas adalah sangat terpuji. Namun apa memang dalam kenyataan begitu ?. Kalau kita memperhatikan berbagai organisasi yang menamakan diri Gerakan Moral tidak jarang kita mengalami kesulitan menemukan read more .....