Oct 15

Sayidiman Suryohadiprojo, Letjen TNI (Purn)[1] FUNGSI TERRITORIAL Yang dimaksudkan dengan Fungsi Teritorial TNI adalah fungsi TNI untuk memperoleh manfaat maksimal atau memobilisasi potensi dan kekuatan Wilayah guna dihadapkan kepada pihak-pihak yang mengancam atau mengganggu kedaulatan Negara Republik Indonesia dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Di antara berbagai potensi dan kekuatan yang terdapat di Wilayah, faktor Rakyat merupakan yang utama. Bahkan melalui faktor Rakyat dapat dimaksimalkan hasil memperoleh manfaat dari berbagai potensi dan kekuatan Wilayah lainnya. Oleh sebab itu pelaksanaan Fungsi Teritorial TNI sangat dipengaruhi, bahkan ditentukan, oleh sikap TNI terhadap Rakyat, baik Rakyat yang dihadapi unsur-unsur TNI dalam pelaksanaan tugasnya maupun Rakyat pada umumnya. Dengan Fungsi Teritorial yang dilaksanakan semestinya Rakyat menjadi kekuatan penting untuk menggagalkan semua maksud pihak-pihak yang hendak merugikan dan mengganggu kehidupan Bangsa dan Negara RI. Pelaksanaan tugas TNI, baik unsur-unsur TNI read more .....