Sayidiman Suryohadiprojo Jakarta, 7 September 2009 Pengertian Perang Perang sebagai fenomena kehidupan umat manusia biasa diartikan sebagai tindakan penggunaan kekerasan untuk memaksa pihak lain tunduk kepada kehendak kita. Pengertian ini kita warisi dari Von Clausewitz , seorang jenderal Prussia (Jerman) permulaan abad ke 19. Namun dalam perkembangan umat manusia, khususnya karena banyaknya kemajuan dalam cara berpikir dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pada akhir abad ke 20 telah terjadi perubahan yang penting dalam pengertian Perang. Perkembangan Iptek menghasilkan kemampuan untuk menimbulkan kehancuran dan pemusnahan yang amat besar. Setelah Perang Dunia 2 berkembang daya penghancur secara amat dramatis, terutama berupa senjata nuklir dan thermo-nuklir dengan daya hancur sama dengan jutaan ton (megaton, MT) TNT. Selain senjata nuklir, juga berkembang senjata biologi dan kimia. Perkembangan hebat dalam daya penghancur dan pemusnah ini telah berdampak pada pengertian Perang. Hal lain adalah kemajuan cara read more .....