Mar 17

Sayidiman Suryohadiprojo Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) berdiri pada 2 Januari 1957 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI no. 103 tahun 1957 tertanggal 2 Januari 1957. Meskipun sudah lama ada dalam kenyataan masih banyak warga masyarakat Indonesia yang tidak kenal LVRI dan malahan kurang paham tentang eksistensi Veteran RI. Tulisan ini bermaksud menambah pemahaman masyarakat tentang LVRI. Dalam semua negara yang melakukan perjuangan dalam sejarahnya, terutama yang dilakukan sejak abad ke 20, ada organisasi Veteran. Secara umum yang dimaksudkan dengan Veteran adalah warga satu bangsa yang telah memberikan pengabdian kepada pembelaan negaranya. Di Amerika Serikat ada penghargaan tinggi terhadap Veteran dan dibuktikan dengan adanya kementerian yang mengurus kehidupan kaum Veteran AS. Bahkan dibangun satu rumah sakit khusus untuk kaum Veteran, diurus kemungkinan memperoleh beasiswa bagi Veteran yang hendak melanjutkan studinya, dan lainnya. Di Indonesia telah ditetapkan Undang-Undang Veteran RI no 15 tanggal 5 read more .....